<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>NTTNews.Net &#8211; NTT News</title>
	<atom:link href="https://nttnews.net/author/redaksi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://nttnews.net</link>
	<description>Tajam, Akurat Dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 02 Jun 2026 13:01:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://nttnews.net/wp-content/uploads/2025/06/cropped-Green-and-Blue-3D-Global-News-Logo_20250612_235312_0000-100x75.png</url>
	<title>NTTNews.Net &#8211; NTT News</title>
	<link>https://nttnews.net</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kadis Pariwisata dan Kades Cunca Wulang Dua Kali Diperiksa Polisi, Wabup Mabar Minta Semua Pihak Kooperatif</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/kadis-pariwisata-dan-kades-cunca-wulang-dua-kali-diperiksa-polisi-wabup-mabar-minta-semua-pihak-kooperatif/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jun 2026 13:01:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Air Terjun Cunca Wulang]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Cunca Wulang]]></category>
		<category><![CDATA[Jembatan Gantung]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Yulianus Weng]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=8777</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUAN BAJO &#124; NTTNEWS.NET &#8211; Penyelidikan tragedi maut di destinasi wisata Air Terjun Cunca Wulang,...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/kadis-pariwisata-dan-kades-cunca-wulang-dua-kali-diperiksa-polisi-wabup-mabar-minta-semua-pihak-kooperatif/">Kadis Pariwisata dan Kades Cunca Wulang Dua Kali Diperiksa Polisi, Wabup Mabar Minta Semua Pihak Kooperatif</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUAN BAJO | NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Penyelidikan tragedi maut di destinasi wisata Air Terjun Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, terus bergulir. Kasus yang menyeret Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan (Disparekrafbud) Kabupaten Manggarai Barat serta Pemerintah Desa Cunca Wulang kini memasuki tahap pendalaman oleh penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat.</p>
<p>Kepala Disparekrafbud Manggarai Barat dan Kepala Desa Cunca Wulang diketahui telah dua kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait insiden ambruknya jembatan gantung yang menewaskan dua wisatawan asal Austria pada Minggu, 24 Mei 2026.</p>
<p>Peristiwa tragis tersebut terjadi saat kedua wisatawan melintasi jembatan gantung yang menjadi akses utama menuju kawasan wisata Air Terjun Cunca Wulang. Jembatan itu tiba-tiba ambruk sehingga menyebabkan kedua korban terjatuh dan meninggal dunia.</p>
<p>Penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian tidak hanya berfokus pada penyebab ambruknya jembatan, tetapi juga menelusuri aspek pengelolaan destinasi wisata, sistem pengawasan keselamatan pengunjung, hingga kemungkinan adanya unsur tindak pidana korupsi dalam pembangunan maupun pemeliharaan infrastruktur wisata tersebut.</p>
<p>Menanggapi proses hukum yang sedang berjalan, Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, M.Kes, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menghormati sepenuhnya langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Manggarai Barat.</p>
<p>&#8220;Pemda menghormati proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh Polres Manggarai Barat. Semua pihak yang terkait dan dipanggil untuk dimintai keterangan diharapkan bersikap kooperatif agar proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik dan terang-benderang,&#8221; ujar dr. Yulianus Weng kepada NTTNEWS.NET, Selasa malam (2/6/2026).</p>
<p>Menurutnya, pemerintah daerah tidak akan mengintervensi proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.</p>
<p>&#8220;Prinsipnya, pemerintah daerah menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kita berharap semua pihak memberikan keterangan secara terbuka sehingga fakta-fakta yang sebenarnya dapat terungkap,&#8221; katanya.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/kadis-pariwisata-dan-kades-cunca-wulang-dua-kali-diperiksa-polisi-wabup-mabar-minta-semua-pihak-kooperatif/">Kadis Pariwisata dan Kades Cunca Wulang Dua Kali Diperiksa Polisi, Wabup Mabar Minta Semua Pihak Kooperatif</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggaran Hampir Rp1 Miliar Diselidiki Kepolisian, Kadis Pariwisata Mabar Kembali Jalani Pemeriksaan</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/anggaran-hampir-rp1-miliar-diselidiki-kepolisian-kadis-pariwisata-mabar-kembali-jalani-pemeriksaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jun 2026 10:34:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Air Terjun Cunca Wulang]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Cunca Wulang]]></category>
		<category><![CDATA[Disparekrafbud]]></category>
		<category><![CDATA[Jembatan Gantung]]></category>
		<category><![CDATA[Petrus Antonius Rasyid]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=8773</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUAN BAJO &#124; NTTNEWS.NET &#8211; Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan (Disparekrafbud) Kabupaten Manggarai...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/anggaran-hampir-rp1-miliar-diselidiki-kepolisian-kadis-pariwisata-mabar-kembali-jalani-pemeriksaan/">Anggaran Hampir Rp1 Miliar Diselidiki Kepolisian, Kadis Pariwisata Mabar Kembali Jalani Pemeriksaan</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUAN BAJO | NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan (Disparekrafbud) Kabupaten Manggarai Barat, Petrus Antonius Rasyid, telah dua kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat terkait tragedi maut di destinasi wisata Air Terjun Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling.</p>
<p>Peristiwa tragis yang terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026, itu menewaskan dua wisatawan asal Austria setelah jembatan gantung yang mereka lintasi ambruk. Dugaan sementara mengarah pada kondisi konstruksi jembatan yang telah mengalami penurunan kualitas akibat usia dan faktor lainnya.</p>
<p>Penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian kini tidak hanya berfokus pada penyebab ambruknya jembatan, tetapi juga menelusuri aspek pengelolaan objek wisata, sistem pengawasan keselamatan pengunjung, hingga kemungkinan adanya unsur tindak pidana korupsi dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur wisata tersebut.</p>
<p>Usai menjalani pemeriksaan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Barat, Petrus Antonius Rasyid mengungkapkan bahwa dirinya dimintai keterangan terkait pembangunan jembatan yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.</p>
<p>&#8220;Materi pemeriksaan berkaitan dengan pembangunan jembatan yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Saya juga diminta menyerahkan berbagai dokumen yang dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait pembangunan jembatan tersebut, mulai dari tahun 2017, 2020, bahkan data-data sebelumnya,&#8221; ujar Petrus, pada Selasa sore (2/6/2026).</p>
<p>Selain dokumen pembangunan, penyidik juga meminta data mengenai pendapatan asli daerah (PAD) yang diperoleh dari lokasi wisata Cunca Wulang serta dokumen penugasan petugas pemungut retribusi.</p>
<p>Menurut Petrus, seluruh dokumen yang dimiliki Disparekrafbud telah diserahkan kepada penyidik untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.</p>
<p>Dalam keterangannya, Petrus menjelaskan bahwa pembangunan jembatan gantung Cunca Wulang pada tahun 2017 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai anggaran sekitar Rp900 juta.</p>
<p>&#8220;Kalau yang tahun 2017 kurang lebih Rp900 juta. Kemudian tahun 2020 ada dana hibah CHSE sebesar Rp75 juta untuk penataan dan perbaikan. Sementara untuk bantuan CSR BNI tahun 2023, saya belum mendapatkan informasi terakhir terkait nilai anggarannya,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian saat ini sedang mendalami seluruh proses pembangunan dan pemeliharaan jembatan, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab pada saat proyek dilaksanakan.</p>
<p>&#8220;Silakan teman-teman mencari informasi siapa yang menjadi pengguna anggaran pada saat itu karena penyidik juga sedang mendalami pekerjaan jembatan tersebut,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Petrus juga menjelaskan ketidakhadirannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Manggarai Barat yang digelar bersamaan dengan jadwal pemeriksaan di Polres Manggarai Barat.</p>
<p>Menurut dia, ketidakhadiran tersebut bukan bentuk pengabaian terhadap lembaga legislatif.</p>
<p>&#8220;Saya menyampaikan permohonan maaf. Tidak ada niat sedikit pun untuk tidak memenuhi undangan mitra kerja kami di DPRD. Kebetulan pemeriksaan yang seharusnya dilakukan minggu lalu baru bisa dilaksanakan hari ini dan waktunya bertepatan dengan agenda RDP,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/anggaran-hampir-rp1-miliar-diselidiki-kepolisian-kadis-pariwisata-mabar-kembali-jalani-pemeriksaan/">Anggaran Hampir Rp1 Miliar Diselidiki Kepolisian, Kadis Pariwisata Mabar Kembali Jalani Pemeriksaan</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fakta Baru Terungkap! Pengelolaan Wisata Cunca Wulang Tanpa MoU, Kades Diperiksa Polisi</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/fakta-baru-terungkap-pengelolaan-wisata-cunca-wulang-tanpa-mou-kades-diperiksa-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jun 2026 06:37:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Air Terjun Cunca Wulang]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Cunca Wulang]]></category>
		<category><![CDATA[Pius Suparjo Sadu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=8769</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUAN BAJO &#124; NTTNEWS.NET &#8211; Kepala Desa Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/fakta-baru-terungkap-pengelolaan-wisata-cunca-wulang-tanpa-mou-kades-diperiksa-polisi/">Fakta Baru Terungkap! Pengelolaan Wisata Cunca Wulang Tanpa MoU, Kades Diperiksa Polisi</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUAN BAJO | NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Kepala Desa Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Pius Suparjo Sadu, mengaku telah dua kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Manggarai Barat terkait tragedi maut yang menewaskan dua wisatawan asal Austria di objek wisata Air Terjun Cunca Wulang.</p>
<p>Peristiwa tragis yang terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026, itu menjadi sorotan publik setelah jembatan gantung yang dilintasi kedua korban ambruk.</p>
<p>Selain menyelidiki penyebab kecelakaan, aparat kepolisian kini juga menelusuri aspek pengelolaan objek wisata, sistem pengawasan keselamatan pengunjung, hingga dugaan adanya penyimpangan dalam tata kelola dan pemanfaatan pendapatan dari kawasan wisata tersebut.</p>
<p>Usai menjalani pemeriksaan oleh Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Polres Manggarai Barat, Pius menjelaskan bahwa keterlibatan pemerintah desa dalam pengelolaan kawasan wisata berawal dari aspirasi masyarakat dan tokoh adat yang merasa tidak memperoleh manfaat ekonomi dari keberadaan destinasi wisata yang telah lama dikelola pemerintah.</p>
<p>&#8220;Awalnya ada kerinduan masyarakat dan tokoh adat. Sejak sekitar tahun 2024 objek wisata itu ada, tetapi masyarakat desa merasa tidak mendapatkan apa-apa dari keberadaan objek wisata tersebut. Karena itu kami diminta melakukan koordinasi dengan dinas agar masyarakat juga bisa memperoleh manfaat,&#8221; ujar Pius, saat diwawancarai di Polres Manggarai Barat, pada Selasa (2/6/2026).</p>
<p>Menurutnya, setelah melakukan koordinasi secara lisan dengan Dinas Pariwisata saat itu, pemerintah desa diminta menggelar musyawarah desa. Hasil musyawarah itulah yang menjadi dasar masyarakat melakukan pungutan jasa lingkungan kepada pengunjung.</p>
<p>&#8220;Dinas menyampaikan secara lisan agar kami melakukan musyawarah di desa. Dari hasil musyawarah itu kami mengambil bagian di jasa lingkungan tahun 2025. Dalam konsep kami awalnya disebut parkir, tetapi yang kami tarik sebenarnya jasa lingkungan,&#8221; katanya.</p>
<p>Pius menjelaskan, pungutan jasa lingkungan yang diterapkan sebesar Rp20.000 untuk wisatawan mancanegara dan Rp10.000 untuk wisatawan domestik.</p>
<p>&#8220;Untuk tamu asing Rp20 ribu dan tamu lokal Rp10 ribu. Itu untuk jasa lingkungan dan kebersihan. Sementara tiket masuk atau retribusi resmi objek wisata tetap dipungut oleh Dinas Pariwisata,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa selama pemerintah desa dan masyarakat terlibat dalam pengelolaan kawasan wisata, tidak pernah ada perjanjian kerja sama tertulis dengan Dinas Pariwisata.</p>
<p>&#8220;Tidak ada MoU, tidak ada surat kerja sama, tidak ada tanda tangan kerja sama. Semua berjalan berdasarkan hasil musyawarah desa dan komunikasi lisan dengan dinas,&#8221; ungkap Pius.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/fakta-baru-terungkap-pengelolaan-wisata-cunca-wulang-tanpa-mou-kades-diperiksa-polisi/">Fakta Baru Terungkap! Pengelolaan Wisata Cunca Wulang Tanpa MoU, Kades Diperiksa Polisi</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemeriksaan Kedua Kadis Pariwisata Manggarai Barat, Kasus Cunca Wulang Merambah Dugaan Korupsi</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/pemeriksaan-kedua-kadis-pariwisata-manggarai-barat-kasus-cunca-wulang-merambah-dugaan-korupsi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jun 2026 05:51:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Cunca Wulang]]></category>
		<category><![CDATA[Disparekrafbud]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Manggarai Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Petrus Antonius Rasyid]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Manggarai Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=8765</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUAN BAJO &#124; NTTNEWS.NET &#8211; Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan (Disparekrafbud) Kabupaten Manggarai...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/pemeriksaan-kedua-kadis-pariwisata-manggarai-barat-kasus-cunca-wulang-merambah-dugaan-korupsi/">Pemeriksaan Kedua Kadis Pariwisata Manggarai Barat, Kasus Cunca Wulang Merambah Dugaan Korupsi</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUAN BAJO | NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan (Disparekrafbud) Kabupaten Manggarai Barat, Petrus Antonius Rasyid, telah dua kali menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian terkait tragedi maut di destinasi wisata Air Terjun Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat.</p>
<p>Peristiwa tragis yang terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026 itu menewaskan dua wisatawan asal Austria setelah jembatan gantung yang mereka lintasi ambruk diduga akibat kondisi konstruksi yang telah rapuh.</p>
<p>Kini, penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Manggarai Barat tidak hanya berfokus pada penyebab kecelakaan, tetapi juga mengarah pada dugaan kelalaian dalam pengelolaan infrastruktur wisata, pengawasan keselamatan pengunjung, hingga kemungkinan adanya unsur tindak pidana korupsi dalam tata kelola objek wisata tersebut.</p>
<p>Saat ditemui usai menjalani pemeriksaan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Barat, Petrus Antonius Rasyid mengakui bahwa pemeriksaan yang dijalaninya masih berada pada tahap awal.</p>
<p>&#8220;Hari ini saya dimintai keterangan oleh penyidik Tipikor. Pemeriksaan masih bersifat awal, baru menggali terkait tugas pokok dan fungsi dinas secara keseluruhan. Untuk substansi yang lebih detail, silakan ditanyakan langsung kepada penyidik agar tidak terjadi perbedaan informasi,&#8221; ujar Petrus kepada wartawan di Polres Manggarai Barat, pada Selasa (2/6/2026).</p>
<p>Menurutnya, penyidik saat ini masih mendalami berbagai aspek yang berkaitan dengan kewenangan dan tanggung jawab Disparekrafbud dalam pengelolaan destinasi wisata di Kabupaten Manggarai Barat.</p>
<p>&#8220;Yang pasti, pemeriksaan hari ini dilakukan oleh Unit Tipikor. Mungkin mereka sedang melihat ada atau tidaknya dugaan tindak pidana korupsi. Karena itu, saya belum bisa menjelaskan lebih jauh sebelum ada kejelasan dari pihak penyidik,&#8221; katanya.</p>
<p>Petrus juga menyebut bahwa hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pengelolaan destinasi wisata.</p>
<p>&#8220;Kalau nanti sudah ada kejelasan, tentu akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memperbaiki pengelolaan seluruh destinasi wisata yang ada di Kabupaten Manggarai Barat, baik yang dikelola pemerintah maupun oleh pihak pengelola lainnya,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Terkait informasi bahwa petugas dari dinas sempat melakukan monitoring di lokasi dua hari sebelum tragedi terjadi, Petrus mengaku belum mendalami secara menyeluruh laporan hasil pemantauan tersebut.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/pemeriksaan-kedua-kadis-pariwisata-manggarai-barat-kasus-cunca-wulang-merambah-dugaan-korupsi/">Pemeriksaan Kedua Kadis Pariwisata Manggarai Barat, Kasus Cunca Wulang Merambah Dugaan Korupsi</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Puskesmas Batu Cermin Capai Target Program Imunisasi dan KIA, Fokus Perkuat Layanan Ibu Hamil dan Anak</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/puskesmas-batu-cermin-capai-target-program-imunisasi-dan-kia-fokus-perkuat-layanan-ibu-hamil-dan-anak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jun 2026 03:14:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Aurelius Rabu]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Batu Cermin]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Manggarai Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Puskesmas Batu Cermin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=8762</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUAN BAJO &#124; NTTNEWS.NET &#8211; Puskesmas Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, terus menunjukkan...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/puskesmas-batu-cermin-capai-target-program-imunisasi-dan-kia-fokus-perkuat-layanan-ibu-hamil-dan-anak/">Puskesmas Batu Cermin Capai Target Program Imunisasi dan KIA, Fokus Perkuat Layanan Ibu Hamil dan Anak</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUAN BAJO | NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Puskesmas Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Berbagai program prioritas, khususnya pada klaster kesehatan ibu dan anak (KIA), berhasil mencapai target yang telah ditetapkan.</p>
<p>Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Batu Cermin, Aurelius Rabu, didampingi Flora D. Ratukale, sebagai tenaga promosi kesehatan, mengatakan bahwa program imunisasi menjadi salah satu program unggulan yang hingga saat ini telah mencapai target cakupan pelayanan.</p>
<p>“Program unggulan kami pada Klaster 2 Kesehatan Ibu dan Anak adalah imunisasi. Capaian pelayanan imunisasi dasar lengkap maupun program imunisasi lainnya sudah mencapai target yang ditetapkan,” ujar Aurelius, pada Selasa (2/6/2026).</p>
<p>Selain imunisasi, pelayanan kesehatan ibu dan anak juga menunjukkan hasil yang menggembirakan. Capaian pemeriksaan kehamilan mulai dari K1 murni hingga K6 telah memenuhi target pelayanan.</p>
<p>“Pelayanan KIA, mulai dari K1 murni sampai K6, sudah mencapai target. Semua program prioritas berjalan sesuai rencana dan tidak ada program yang tertinggal,” katanya.</p>
<p>Meski demikian, Aurelius mengakui bahwa pihaknya masih menghadapi tantangan dalam pengendalian penyakit berbasis masyarakat melalui sistem surveilans kesehatan.</p>
<p>“Untuk surveilans penyakit, memang saat ini angkanya masih cukup tinggi karena berbasis laporan masyarakat. Kami masih bekerja keras melakukan pemantauan dan deteksi kasus penyakit yang terjadi di masyarakat,” jelasnya.</p>
<p>Menurut Aurelius, jumlah ibu hamil di wilayah kerja Puskesmas Batu Cermin mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga pertengahan tahun 2026, jumlah sasaran ibu hamil telah mencapai lebih dari 400 orang yang tersebar di Desa Batu Cermin dan Kelurahan Wae Kelambu.</p>
<p>“Angka kelahiran dibanding tahun 2025 mengalami peningkatan. Saat ini jumlah ibu hamil di wilayah kerja kami sudah lebih dari 400 orang,” ungkapnya.</p>
<p>Program Keluarga Berencana (KB) juga berjalan dengan baik berkat kolaborasi yang kuat dengan BKKBN. Pelayanan KB pasca-persalinan langsung diberikan kepada ibu setelah melahirkan.</p>
<p>“Program KB berjalan lancar dan capaian pelayanannya juga baik. Kami berkolaborasi dengan BKKBN, termasuk pelayanan KB pasca-persalinan yang langsung diberikan kepada ibu setelah melahirkan,” jelas Aurelius.</p>
<p>Puskesmas Batu Cermin saat ini hanya menangani persalinan normal. Sementara kasus-kasus yang membutuhkan penanganan dokter spesialis atau tindakan kegawatdaruratan akan dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.</p>
<p>“Di ruang bersalin kami hanya menangani persalinan normal. Jika ditemukan kondisi yang membutuhkan tindakan lebih lanjut atau tidak ada kemajuan persalinan sesuai standar pelayanan, maka pasien akan dirujuk,” terangnya.</p>
<p>Hal yang sama juga berlaku pada pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD).</p>
<p>“Pasien yang masuk UGD hanya diobservasi selama dua sampai tiga jam. Jika tidak ada perubahan atau membutuhkan penanganan lebih lanjut, maka wajib dirujuk,” tambahnya.</p>
<p>Dalam pelayanan sehari-hari, penyakit tidak menular masih menjadi kasus terbanyak yang ditangani oleh Puskesmas Batu Cermin.</p>
<p>“Kasus yang paling sering kami tangani adalah hipertensi dan diabetes melitus. Sebagian besar ditemukan pada kelompok lansia dan pra-lansia,” ujarnya.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/puskesmas-batu-cermin-capai-target-program-imunisasi-dan-kia-fokus-perkuat-layanan-ibu-hamil-dan-anak/">Puskesmas Batu Cermin Capai Target Program Imunisasi dan KIA, Fokus Perkuat Layanan Ibu Hamil dan Anak</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KS Tantang Erwin Santosa Kadiman Buka Seluruh Dokumen Tanah Keranga: &#8220;Kalau Benar, Tunjukkan ke Publik&#8221;</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/ks-tantang-erwin-santosa-kadiman-buka-seluruh-dokumen-tanah-keranga-kalau-benar-tunjukkan-ke-publik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Jun 2026 04:13:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Erwin Santosa Kadiman]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Tanah Keranga]]></category>
		<category><![CDATA[Labuan bajo]]></category>
		<category><![CDATA[Manggarai Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Nikolaus Naput]]></category>
		<category><![CDATA[Pemalsuan Dokumen]]></category>
		<category><![CDATA[Victor Bungtilu Laiskodat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=8759</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUAN BAJO &#124; NTTNEWS.NET &#8211; Polemik sengketa tanah di kawasan Keranga, Labuan Bajo, kembali memanas....</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/ks-tantang-erwin-santosa-kadiman-buka-seluruh-dokumen-tanah-keranga-kalau-benar-tunjukkan-ke-publik/">KS Tantang Erwin Santosa Kadiman Buka Seluruh Dokumen Tanah Keranga: &#8220;Kalau Benar, Tunjukkan ke Publik&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUAN BAJO | NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Polemik sengketa tanah di kawasan Keranga, Labuan Bajo, kembali memanas. KS, pelapor dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen tanah adat dan penyalahgunaan wewenang yang kini ditangani Bareskrim Polri melalui STTL/96/II/2026/BARESKRIM tertanggal 27 Februari 2026, secara terbuka menantang Erwin Santosa Kadiman beserta keluarga ahli waris almarhum Nikolaus Naput untuk tampil di hadapan publik dan menjelaskan secara transparan seluruh proses perolehan hingga transaksi lahan yang selama ini menjadi sumber kontroversi.</p>
<p>Menurut KS, selama bertahun-tahun konflik agraria di Keranga terus bergulir tanpa pernah ada penjelasan yang memadai dari pihak-pihak yang disebut memperoleh keuntungan dari transaksi tanah tersebut. Padahal, berbagai pertanyaan mendasar terkait asal-usul tanah, legalitas dokumen alas hak, luas lahan yang diperjualbelikan hingga proses penerbitan sertifikat terus menjadi perbincangan publik.</p>
<p>&#8220;Kalau memang merasa benar, tampil saja ke publik. Jelaskan kepada masyarakat Labuan Bajo dasar perolehan tanah itu, tunjukkan dokumen-dokumennya, dan jawab semua pertanyaan yang selama ini berkembang. Jangan terus membiarkan masyarakat mencari-cari jawaban sendiri atas persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun,&#8221; tegas KS kepada media ini, Minggu (31/5/2026) dilansir okebajo.com.</p>
<p>KS menilai sikap diam yang selama ini ditunjukkan Erwin Santosa Kadiman maupun keluarga ahli waris Nikolaus Naput justru semakin memperbesar kecurigaan publik terhadap legalitas berbagai dokumen yang digunakan dalam proses penguasaan dan transaksi tanah di Keranga.</p>
<p>Salah satu hal yang paling dipersoalkan KS adalah klaim transaksi tanah seluas 40 hektare yang selama ini dikaitkan dengan Erwin Santosa Kadiman.</p>
<p>Menurutnya, berdasarkan berbagai dokumen dan fakta lapangan yang dipelajarinya, luas lahan kosong yang tersedia di kawasan Keranga hanya berkisar 27 hektare.</p>
<p>Karena itu, ia mempertanyakan dasar klaim dan transaksi yang disebut mencapai 40 hektare tersebut.</p>
<p>&#8220;Ini yang menjadi pertanyaan masyarakat sampai sekarang. Kalau tanah kosong di Keranga hanya sekitar 27 hektare, lalu dasar apa sampai diperjualbelikan 40 hektare? Selisih 13 hektare itu tanah milik siapa? Di mana lokasinya? Sampai sekarang tidak pernah dijelaskan secara terbuka,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Bagi KS, pertanyaan tersebut merupakan persoalan mendasar yang hingga kini belum pernah dijawab secara terbuka oleh pihak-pihak yang terlibat.</p>
<p>KS juga menyoroti pelaksanaan groundbreaking Hotel St. Regis Labuan Bajo pada April 2022 yang saat itu digelar secara besar-besaran dan dihadiri sejumlah pejabat penting.</p>
<p>Menurutnya, kegiatan tersebut telah membangun persepsi seolah seluruh persoalan lahan telah selesai, padahal sengketa tanah masih berlangsung dan berbagai aspek legalitas lahan masih dipersoalkan.</p>
<p>&#8220;Saat itu masyarakat melihat ada kegiatan groundbreaking besar-besaran. Pejabat hadir, mulai dari Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan para pejabat lainnya. Seolah-olah semua persoalan tanah sudah selesai. Padahal tanahnya masih disengketakan, status hukumnya masih dipersoalkan, dan berbagai izin yang menjadi syarat pembangunan juga dipertanyakan. Akibatnya sampai hari ini proyek tersebut mangkrak,&#8221; kata KS.</p>
<p>Ia menilai kondisi tersebut telah menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat sekaligus menciptakan ketidakpastian terhadap iklim investasi di Labuan Bajo.</p>
<p>Sebagai pelapor, KS mengaku telah menyerahkan berbagai keterangan dan dokumen kepada penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan kejanggalan dalam proses perolehan tanah yang menjadi dasar transaksi.</p>
<p>Menurutnya, salah satu fokus yang sedang diuji adalah keberadaan surat bukti perolehan tanah adat yang disebut menjadi dasar berbagai transaksi dan penerbitan sertifikat.</p>
<p>&#8220;Kami sudah menjelaskan semuanya kepada penyidik. Yang kami persoalkan sejak awal adalah dokumen alas hak yang dipakai dalam transaksi tersebut. Kami mempertanyakan keberadaan dokumen aslinya dan bagaimana prosesnya sampai bisa menjadi dasar penerbitan sertifikat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/ks-tantang-erwin-santosa-kadiman-buka-seluruh-dokumen-tanah-keranga-kalau-benar-tunjukkan-ke-publik/">KS Tantang Erwin Santosa Kadiman Buka Seluruh Dokumen Tanah Keranga: &#8220;Kalau Benar, Tunjukkan ke Publik&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Edi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/bupati-edi-pimpin-upacara-hari-lahir-pancasila-2026-tegaskan-pancasila-sebagai-fondasi-perdamaian-dunia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Jun 2026 03:34:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Edistasius Endi]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Lahir Pancasila]]></category>
		<category><![CDATA[Manggarai Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=8755</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUAN BAJO &#124; NTTNEWS.NET &#8211; Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/bupati-edi-pimpin-upacara-hari-lahir-pancasila-2026-tegaskan-pancasila-sebagai-fondasi-perdamaian-dunia/">Bupati Edi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUAN BAJO | NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang digelar di halaman SMAK St. Ignatius Loyola Labuan Bajo, Senin (01/06/2026). Upacara berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia.”</p>
<p>Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Manggarai Barat, anggota DPRD, pimpinan instansi vertikal, perwakilan BUMN dan BUMD, jajaran TNI/Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi perempuan, serta ratusan pelajar dari berbagai sekolah di Labuan Bajo.</p>
<p>Dalam amanatnya, Bupati Edistasius Endi membacakan pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang menegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan momentum penting untuk memperkuat komitmen kebangsaan dan menghidupkan kembali nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.</p>
<p>“Pancasila bukan sekadar dokumen historis atau teks normatif yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945. Pancasila adalah jiwa bangsa, pedoman hidup bersama, dan bintang penuntun dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” demikian kutipan pidato yang dibacakan Bupati Edi Endi.</p>
<p>Dalam pidato tersebut ditegaskan bahwa di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian, konflik geopolitik, krisis kemanusiaan, hingga ancaman fragmentasi sosial, Indonesia tetap mampu menunjukkan eksistensinya sebagai bangsa besar yang kokoh berdiri di atas fondasi Pancasila.</p>
<p>“Pancasila adalah bintang penuntun yang telah membuktikan ketangguhannya. Di tengah dunia yang diwarnai ketidakpastian dan ancaman perpecahan, Indonesia tetap berdiri kokoh sebagai contoh nyata bagaimana keberagaman dapat disatukan dalam satu ikatan kebangsaan,” ujar Bupati saat membacakan amanat Kepala BPIP.</p>
<p>Lebih lanjut, pidato tersebut menyoroti peran strategis Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia sebagaimana amanat konstitusi yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.</p>
<p>Indonesia, kata dia, memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk turut serta menciptakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.</p>
<p>Kontribusi Indonesia melalui pengiriman pasukan perdamaian di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), keterlibatan dalam berbagai upaya mediasi konflik regional, serta konsistensi memperjuangkan keadilan bagi bangsa-bangsa yang tertindas menjadi bukti nyata implementasi nilai kemanusiaan yang terkandung dalam sila kedua Pancasila.</p>
<p>“Apa yang dilakukan Indonesia di panggung internasional merupakan wujud nyata pengamalan nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Pancasila tidak hanya menjadi pedoman di dalam negeri, tetapi juga menjadi inspirasi bagi kontribusi Indonesia bagi perdamaian dunia,” lanjutnya.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/bupati-edi-pimpin-upacara-hari-lahir-pancasila-2026-tegaskan-pancasila-sebagai-fondasi-perdamaian-dunia/">Bupati Edi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pancasila Harus Menjadi Perekat Persatuan dan Fondasi Perdamaian dari Labuan Bajo untuk Dunia</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/pancasila-harus-menjadi-perekat-persatuan-dan-fondasi-perdamaian-dari-labuan-bajo-untuk-dunia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Jun 2026 02:16:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Benediktus Nurdin]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Lahir Pancasila]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Manggarai Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=8751</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUAN BAJO &#124; NTTNEWS.NET &#8211; Peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2026...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/pancasila-harus-menjadi-perekat-persatuan-dan-fondasi-perdamaian-dari-labuan-bajo-untuk-dunia/">Pancasila Harus Menjadi Perekat Persatuan dan Fondasi Perdamaian dari Labuan Bajo untuk Dunia</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUAN BAJO | NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2026 menjadi momentum penting untuk kembali meneguhkan komitmen kebangsaan, memperkuat persatuan, serta mengaktualisasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.</p>
<p>Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, menegaskan bahwa tema Hari Lahir Pancasila tahun 2026, yakni <em>“Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”</em>, memiliki makna yang sangat mendalam bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Manggarai Barat yang hidup di tengah keberagaman budaya, agama, dan suku.</p>
<p>Menurut Benediktus Nurdin, tema tersebut mengingatkan seluruh elemen bangsa bahwa Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi juga menjadi pedoman hidup yang mampu menjaga keutuhan bangsa sekaligus menjadi kontribusi Indonesia dalam membangun perdamaian dunia.</p>
<p>“Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia. Di tengah berbagai tantangan global, perbedaan pandangan, serta dinamika sosial yang terus berkembang, kita harus menjadikan Pancasila sebagai perekat persatuan dan fondasi dalam membangun kehidupan yang damai, adil, dan bermartabat,” tegas Benediktus Nurdin kepada NTTNEWS.NET, Senin (1/6/2026).</p>
<p>Ia menjelaskan, tema yang diusung tahun ini sejalan dengan semangat yang tertuang dalam pedoman resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, yang menekankan pentingnya nilai-nilai Pancasila sebagai landasan moral dalam memperkuat persatuan nasional sekaligus mendorong terciptanya perdamaian global.</p>
<p>Menurutnya, Indonesia selama ini dikenal dunia sebagai negara yang mampu menjaga harmoni dalam keberagaman. Karena itu, nilai-nilai Pancasila harus terus diwariskan kepada generasi muda agar tidak tergerus oleh arus globalisasi maupun berbagai pengaruh yang dapat mengancam persatuan bangsa.</p>
<p>“Tema Hari Lahir Pancasila tahun ini mengandung pesan yang sangat kuat. Pancasila mengajarkan kita untuk menghormati perbedaan, menjaga toleransi, dan mengedepankan semangat gotong royong. Nilai-nilai inilah yang menjadi kekuatan bangsa Indonesia hingga saat ini,” ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Benediktus menyoroti posisi strategis Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata super premium yang telah dikenal di tingkat internasional.</p>
<p>Menurutnya, kemajuan sektor pariwisata harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga identitas budaya lokal dan memperkuat karakter kebangsaan masyarakat.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/pancasila-harus-menjadi-perekat-persatuan-dan-fondasi-perdamaian-dari-labuan-bajo-untuk-dunia/">Pancasila Harus Menjadi Perekat Persatuan dan Fondasi Perdamaian dari Labuan Bajo untuk Dunia</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua DPRD Manggarai Barat Resmi Buka Turnamen Voli Putri SMAN 2 Komodo CUP II</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/ketua-dprd-manggarai-barat-resmi-buka-turnamen-voli-putri-sman-2-komodo-cup-ii/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 31 May 2026 09:22:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Olahraga]]></category>
		<category><![CDATA[Benediktus Nurdin]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN 2 Komodo]]></category>
		<category><![CDATA[Turnamen]]></category>
		<category><![CDATA[Voli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=8748</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUAN BAJO &#124; NTTNEWS.NET &#8211; Turnamen Voli Putri SMAN 2 Komodo CUP II Tahun 2026...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/ketua-dprd-manggarai-barat-resmi-buka-turnamen-voli-putri-sman-2-komodo-cup-ii/">Ketua DPRD Manggarai Barat Resmi Buka Turnamen Voli Putri SMAN 2 Komodo CUP II</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUAN BAJO | NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Turnamen Voli Putri SMAN 2 Komodo CUP II Tahun 2026 resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, pada Minggu (31/5/2026).</p>
<p>Pembukaan turnamen yang berlangsung meriah tersebut menjadi momentum penting dalam mendorong pengembangan olahraga bola voli di kalangan pelajar sekaligus memperkuat semangat persaudaraan, kebersamaan, dan sportivitas antar peserta.</p>
<p>Kegiatan yang diikuti oleh sejumlah tim voli putri dari berbagai sekolah ini mendapat sambutan antusias dari para atlet, guru pendamping, orang tua, serta masyarakat yang hadir memberikan dukungan.</p>
<p>Suasana penuh semangat dan optimisme tampak mewarnai pembukaan turnamen yang menjadi salah satu agenda olahraga pelajar bergengsi di Kabupaten Manggarai Barat tersebut.</p>
<p>Dalam sambutannya, Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, menegaskan bahwa olahraga bukan sekadar ajang kompetisi untuk mencari pemenang, tetapi juga menjadi sarana membentuk karakter generasi muda yang disiplin, tangguh, dan berintegritas.</p>
<p>&#8220;Turnamen ini bukan hanya tentang siapa yang menjadi juara. Yang lebih penting adalah bagaimana para peserta belajar tentang kerja sama tim, disiplin, semangat juang, dan sportivitas. Nilai-nilai inilah yang akan menjadi bekal penting bagi generasi muda dalam menghadapi tantangan di masa depan,&#8221; tegas Benediktus Nurdin.</p>
<p>Ia mengapresiasi SMAN 2 Komodo yang secara konsisten menyelenggarakan turnamen olahraga sebagai wadah pembinaan bakat dan minat para pelajar, khususnya di cabang olahraga bola voli.</p>
<p>&#8220;Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada keluarga besar SMAN 2 Komodo yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan positif ini. Turnamen seperti ini harus terus didukung karena menjadi ruang bagi anak-anak muda untuk mengembangkan potensi diri sekaligus menjauhkan mereka dari berbagai pengaruh negatif,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menurut Benediktus, olahraga memiliki peran strategis dalam membangun sumber daya manusia yang unggul. Karena itu, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan perlu terus memberikan perhatian terhadap pengembangan olahraga di tingkat sekolah.</p>
<p>&#8220;Kita ingin melihat lahirnya atlet-atlet berbakat dari Manggarai Barat yang mampu berprestasi tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat provinsi bahkan nasional. Semua itu harus dimulai dari pembinaan yang baik sejak usia sekolah,&#8221; katanya.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/ketua-dprd-manggarai-barat-resmi-buka-turnamen-voli-putri-sman-2-komodo-cup-ii/">Ketua DPRD Manggarai Barat Resmi Buka Turnamen Voli Putri SMAN 2 Komodo CUP II</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sengketa Tanah Rp500 Miliar Memanas, Nama Haji Ramang-Muhamad Syair Kembali Terseret</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/sengketa-tanah-rp500-miliar-memanas-nama-haji-ramang-muhamad-syair-kembali-terseret/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 31 May 2026 06:42:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Haji Ramang]]></category>
		<category><![CDATA[Memanas]]></category>
		<category><![CDATA[Muhamad Syair]]></category>
		<category><![CDATA[Rp500 Miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Terseret]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=8745</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUAN BAJO &#124; NTTNEWS.NET &#8211; Nama Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair kembali menjadi sorotan...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/sengketa-tanah-rp500-miliar-memanas-nama-haji-ramang-muhamad-syair-kembali-terseret/">Sengketa Tanah Rp500 Miliar Memanas, Nama Haji Ramang-Muhamad Syair Kembali Terseret</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>LABUAN BAJO | NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Nama Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair kembali menjadi sorotan publik di tengah berbagai konflik agraria yang terus membayangi Labuan Bajo, sebagai daerah pariwisata super premium.</p>
<p dir="ltr">Dua sosok yang selama ini dikenal sebagai fungsionaris adat Kedaluan Nggorang itu disebut berada di titik sentral sejumlah polemik pertanahan yang telah berlangsung bertahun-tahun, mulai dari sengketa tanah Keranga hingga persoalan lahan tukar guling warga terdampak perluasan Bandara Komodo.</p>
<p dir="ltr">Di tengah proses penyelidikan yang sedang berlangsung di Bareskrim Polri, publik mempertanyakan satu hal mendasar: mengapa berbagai persoalan tanah yang mencuat di Labuan Bajo dalam satu dekade terakhir selalu bersinggungan dengan nama kedua tokoh adat tersebut?</p>
<p dir="ltr">Sorotan terhadap keduanya semakin menguat setelah mencuat dugaan penggunaan dua alas hak berbeda dalam proses penerbitan 5 Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama keluarga ahli waris almarhum Nikolaus Naput, yang kini menjadi bagian dari perkara yang telah diputus secara inkrah oleh Mahkamah Agung RI, yang memenangkan ahli waris almarhum Ibrahim Hanta sebagai pihak penggugat.</p>
<p dir="ltr">Bagi sebagian masyarakat, berbagai konflik tanah yang terus berulang di Labuan Bajo tidak dapat dilepaskan dari praktik penerbitan surat pengukuhan tanah adat yang selama ini menjadi dasar berbagai transaksi dan penerbitan sertifikat.</p>
<p dir="ltr">Kuasa hukum ahli waris almarhum Ibrahim Hanta, Irjen Pol (P) Drs. I Wayan Sukawinaya, sebelumnya mengungkap adanya dugaan penggunaan dua dokumen berbeda dalam proses penerbitan 5 SHM yang diterbitkan oleh BPN Manggarai Barat pada 31 Januari 2017 atas nama anak-anak almarhum Nikolaus Naput.</p>
<p dir="ltr">Ia mengungkapkan bahwa dalam berkas permohonan yang diajukan ke Kantor Pertanahan Manggarai Barat disebut menggunakan surat tanah adat tertanggal 10 Maret 1990. Namun saat proses pengukuran lapangan, muncul dokumen lain tertanggal 21 Oktober 1991 yang disebut menjadi dasar pelaksanaan pengukuran.</p>
<p dir="ltr">Perbedaan dua dokumen tersebut kini menjadi salah satu fokus penyelidikan aparat penegak hukum terkait dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang.</p>
<p dir="ltr">“Kalau surat tanggal 10 Maret 1990 itu memang ada, mengapa sampai sekarang tidak pernah diperlihatkan dokumen aslinya kepada publik?” ujar Sukawinaya seperti yang diberitakan media ini sebelumnya.</p>
<p dir="ltr">Pertanyaan tersebut hingga kini belum terjawab dan terus menjadi perhatian masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus tanah Keranga.</p>
<p dir="ltr">Nama Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair ikut menjadi perhatian karena disebut terlibat dalam proses pengukuhan tanah adat yang kemudian menjadi dasar lahirnya berbagai sertifikat dan transaksi tanah yang kini disengketakan.</p>
<p dir="ltr">Zulkarnain Djudje, putra almarhum Adam Djudje yang dikenal sebagai penata tanah adat sejak tahun 1996, menilai konflik tanah Keranga yang diklaim mencapai sekitar 40 hektare dan diperjualbelikan melalui Akta PPJB Nomor 5 tanggal 29 Januari 2014 di hadapan Notaris Yohanes Billy Ginta tidak dapat dilepaskan dari berbagai surat pengukuhan tanah yang diterbitkan sebelumnya.</p>
<p dir="ltr">Menurutnya, masyarakat hingga saat ini masih mempertanyakan letak pasti tanah yang dikukuhkan dan kemudian diperjualbelikan.</p>
<p dir="ltr">“Sampai hari ini masyarakat masih bertanya-tanya, di mana sebenarnya letak pasti tanah yang dikukuhkan oleh Haji Ramang Ishaka yang kemudian diperjualbelikan oleh Nikolaus Naput kepada Erwin Kadiman Santosa seluas 40 hektare. Faktanya, tanah di Keranga itu hanya sekitar 27 hektare. BPN melakukan pengukuran berkali-kali pun hasilnya bukan 40 hektare. Kalau memang ada 40 hektare itu, tunjukkan lokasinya kepada publik,&#8221; tegas Zulkarnain, Sabtu, (30/5/2026).</p>
<p dir="ltr">Ia menilai konflik yang telah berlangsung lebih dari satu dekade itu bukan lagi sekadar sengketa antarwarga, melainkan telah menjadi persoalan serius yang mengganggu kepastian hukum dan investasi di Labuan Bajo.</p>
<p dir="ltr">Sorotan yang lebih tajam datang dari Surion Florianus Adu, salah satu masyarakat Ulayat Kedaluan Nggorang. Menurutnya, akar persoalan yang melahirkan banyak sengketa tanah di Labuan Bajo tidak bisa dilepaskan dari praktik pengukuhan ulang tanah adat yang dilakukan setelah tanah ulayat dibagikan kepada masyarakat.</p>
<p dir="ltr">Florianus menilai tindakan sejumlah pihak yang mengklaim diri sebagai fungsionaris adat dan terus menerbitkan pengukuhan baru telah menimbulkan kekacauan administrasi pertanahan yang dampaknya dirasakan hingga hari ini.</p>
<p dir="ltr">“Akibat pengukuhan ulang tanah adat yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mengklaim diri sebagai fungsionaris adat, banyak tanah di Keranga dan wilayah lain menjadi tumpang tindih kepemilikannya. Satu bidang tanah bisa diklaim oleh beberapa pihak karena dasar pengukuhannya berbeda-beda,” kata Florianus, Sabtu, 30 Mei 2026.</p>
<p dir="ltr">Menurutnya, dampak dari persoalan tersebut tidak hanya menimbulkan konflik sosial dan sengketa hukum, tetapi juga kerugian ekonomi yang sangat besar bagi masyarakat pemilik tanah.</p>
<p dir="ltr">Ia mengungkapkan banyak warga yang merasa memiliki hak atas lahan di Keranga akhirnya tidak dapat menjual tanah mereka karena status kepemilikannya terus dipersoalkan.</p>
<p dir="ltr">“Korban paling besar adalah warga pemilik tanah 11 hektar dan warga pemilik tanah 4,1 hektar yang lokasinya di Keranga. Tanah yang mereka kuasai bertahun-tahun tidak bisa dijual karena terus terjadi sengketa dan tumpang tindih klaim. Padahal nilai tanah di Keranga sekarang sangat tinggi,” ujarnya.</p>
<p dir="ltr">Florianus menjelaskan bahwa berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), harga tanah di kawasan Keranga telah mencapai lebih dari Rp5 juta per meter persegi. Dengan nilai tersebut, warga yang memiliki lahan belasan hektare dan tidak bisa menjual tanahnya selama bertahun-tahun berpotensi mengalami kerugian yang sangat besar.</p>
<p dir="ltr">“Bagaimana masyarakat tidak rugi. Kalau tanah seluas belasan hektare tidak bisa dijual karena terus disengketakan, kerugiannya bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Seperti pemilik lahan 11 hektar kerugiannya bisa mencapai Rp500 miliar lebih dan pemilik 4,1 hektar kerugiannya mecapai Rp.200 Milyar lebih jika dihitung berdasarkan nilai tanah saat ini,” tegas Florianus.</p>
<p dir="ltr">Menurutnya, kerugian tersebut bukan hanya dirasakan oleh pemilik tanah, tetapi juga berdampak terhadap perekonomian daerah karena banyak investasi yang tertunda akibat ketidakpastian status lahan.</p>
<p dir="ltr">Florianus Adu juga menyoroti munculnya dua dokumen alas hak tanah adat yang berbeda dalam proses penerbitan surat ukur dan sertifikat di Keranga, yakni surat tanah adat tanggal 10 Maret 1990 yang hingga kini disebut tidak pernah diperlihatkan dokumen aslinya, serta surat tanah adat tanggal 21 Oktober 1991 yang diduga tidak mencantumkan luas tanah secara jelas dan batas-batasnya tidak sesuai dengan lokasi objek tanah.</p>
<p dir="ltr">Menurut Florianus, kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya aliran &#8220;uang siluman&#8221; bernilai miliaran rupiah yang digunakan untuk memuluskan proses pengesahan 9 surat ukur oleh BPN dan Haji Ramang Ishaka serta penerbitan 5 SHM dengan luas 27 hektar tanggal 31 Januari 2017 oleh BPN Manggarai Barat.</p>
<p dir="ltr">“Ini yang harus diusut secara transparan oleh aparat penegak hukum. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses penerbitan surat ukur dan sertifikat itu bisa terjadi dengan menggunakan dua dokumen alas hak yang berbeda,” tegas Florianus.</p>
<p dir="ltr">Sementara itu, Pelapor berinisial KS yang melaporkan dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang ke Bareskrim Polri melalui STTL/96/II/2026/BARESKRIM tertanggal 27 Februari 2026 menilai salah satu kunci utama pengungkapan kasus ini adalah keberadaan surat bukti perolehan tanah adat tanggal 10 Maret 1990 seluas 16 hektare.</p>
<p dir="ltr">Menurut KS, terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu diusut aparat penegak hukum, termasuk perbedaan luas lahan yang dipersoalkan serta penggunaan dokumen alas hak yang menjadi dasar transaksi.</p>
<p dir="ltr">“Tanah di Keranga yang menjadi objek persoalan ini menurut kami berdasarkan fakta itu hanya sekitar 27 hektare, tetapi kemudian diperjualbelikan hingga 40 hektare. Kami menduga terdapat penggunaan dokumen alas hak tanah adat yang bermasalah, termasuk satu dokumen yang disebut tidak pernah diperlihatkan aslinya dan dokumen lain yang dipersoalkan karena tidak mencantumkan luas tanah secara jelas,” ujar KS, Sabtu, 30 Mei 2026</p>
<p dir="ltr">Menurut KS, berbagai kejanggalan dalam dokumen alas hak yang dipersoalkan saat ini seharusnya menjadi perhatian serius sebelum dilakukan transaksi.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Hanya investor nakal yang membeli tanah yang surat tanah tanpa luas. Santosa Kadiman ini secara sengaja membeli tanah bodong yang murah dan merampas tanah masyarakat Labuan Bajo. Santosa Kadiman yang diduga broker Hotel St. Regis Labuan Bajo ini telah melakukan groundbreaking Hotel tersebut di tanah yang belum bersertifikat dan belum ada izin-izin apa pun. Ini adalah contoh perusak investasi di Labuan Bajo, beli tanah dengan surat tanah yang tidak ada aslinya dan beli tanah dengan surat tanah yang tidak ada luasnya,&#8221; tegas KS.</p>
<p dir="ltr">KS mengaku siap mempertanggungjawabkan pernyataannya dan meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh proses perolehan tanah, dokumen alas hak, serta rangkaian transaksi yang berkaitan dengan lahan yang kini menjadi objek sengketa tersebut.</p>
<p dir="ltr">Menurut KS, keterbukaan terhadap seluruh dokumen yang menjadi dasar transaksi sangat penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai konflik tanah di Keranga.</p>
<p dir="ltr">Ia menegaskan bahwa salah satu fokus utama dalam penyelidikan kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah Keranga adalah keberadaan surat bukti perolehan tanah adat tertanggal 10 Maret 1990 seluas 16 hektare yang disebut menjadi dasar penerbitan lima Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Johanis Vans Naput, Maria F. Naput dan beberapa ahli waris lainnya yang terbit pada 31 Januari 2017.</p>
<p dir="ltr">Menurut KS, berdasarkan dokumen yang dipelajarinya, sebelum lima sertifikat tersebut terbit, telah dilakukan pengukuran oleh BPN Manggarai Barat pada tahun 2014. Dalam dokumen surat ukur tersebut terdapat tanda tangan Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair yang tercantum sebagai fungsionaris adat yang mengesahkan proses pengukuran.</p>
<p dir="ltr">“Pertanyaan paling mendasar yang sedang dicari jawabannya oleh Bareskrim adalah di mana surat asli bukti perolehan tanah adat tanggal 10 Maret 1990 seluas 16 hektare itu. Jika surat tersebut benar menjadi dasar penerbitan sertifikat, maka tunjukkan dokumen aslinya kepada penyidik dan kepada publik,” tegas KS.</p>
<p dir="ltr">KS juga mempertanyakan mengapa lima sertifikat tersebut dapat terbit apabila dokumen asli yang menjadi dasar hak atas tanah masih menjadi polemik.</p>
<p dir="ltr">“Jangan berputar-putar dengan berbagai opini. Fokus persoalannya sederhana, mana surat asli tanah adat tanggal 10 Maret 1990 itu? Kenapa sampai sekarang tidak pernah diperlihatkan? Apa dasar pengesahan pengukuran tahun 2014 sehingga kemudian terbit lima sertifikat atas nama anak-anak Nikolaus Naput yang selanjutnya diketahui telah dialihkan kepada pihak lain? Itu yang harus dijelaskan secara terang kepada Bareskrim dan kepada masyarakat,” ujarnya.</p>
<p dir="ltr">Menurut S, kejelasan mengenai keberadaan dokumen asli tersebut menjadi kunci untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang kini sedang diselidiki aparat penegak hukum.</p>
<p dir="ltr">Sementara itu, Erwin Santosa Kadiman hingga saat ini belum memberikan keterangan apapun. Meskipun media ini telah berupaya berkali-kali untuk dimintai keterangan namun tidak direspon. Bahkan dihubungi media ini melalui sekertaris pribadinya, namun pesan yang dikirim via WhatsApp tidak direspon.</p>
<p dir="ltr">Hal yang sama juga, Haji Ramang Ishaka belum pernah memberikan keterangan apapun kepada media ini. Media ini telah berupaya menghubunginya namun nomor wartawan telah diblokir.</p>
<p dir="ltr">Sementara itu, Muhamad Syair, pesan konfirmasi yang dikirim wartawan media ini hanya dibaca saja dan belum memberikan keterangan.</p>
<p dir="ltr">Media ini pun terus berupaya untuk mendapatkan keterangan dari pihak-pihak tersebut.</p>
<p dir="ltr">Di tengah polemik Keranga, nama Haji Ramang kembali disebut dalam persoalan lain, yakni lahan tukar guling untuk warga terdampak perluasan Bandara Internasional Komodo.</p>
<p dir="ltr">Sebanyak 36 warga mengaku hingga kini belum menerima manfaat dari lahan pengganti yang diberikan pemerintah setelah sengketa lahan bandara.</p>
<p dir="ltr">Berita media <a href="http://Infolabuanbajo.id" target="_blank" rel="noopener">Infolabuanbajo.id</a> menyebut bahwa Sejumlah warga bahkan mencurigai lahan hasil tukar guling seluas sekitar 11 ribu meter persegi yang berada di kawasan Bukit Cinta tidak pernah dibagikan kepada masyarakat sebagaimana mestinya.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Sampai sekarang 36 orang itu tidak mendapatkan sepeser pun dari ganti rugi itu,” ungkap salah seorang warga, dikutip <a href="http://Infolabuanbajo.id" target="_blank" rel="noopener">Infolabuanbajo.id</a>.</p>
<p dir="ltr">Selain itu, terdapat pula 17 warga lain yang mengaku masih kesulitan memperoleh surat pengukuhan tanah meskipun telah berulang kali meminta kejelasan kepada pihak terkait.</p>
<p dir="ltr">Menanggapi berbagai tuduhan yang berkembang, Haji Ramang Ishaka secara tegas membantah pernah menerima, mengelola ataupun mengetahui adanya dana kompensasi yang berkaitan dengan perluasan Bandara Komodo.</p>
<p dir="ltr">Ia menegaskan bahwa seluruh pembayaran ganti rugi dilakukan langsung oleh pemerintah kepada pihak yang dinyatakan berhak berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.</p>
<p dir="ltr">“Saya tidak pernah terlibat, tidak pernah mengetahui, dan tidak pernah menerima uang titipan pembayaran ganti rugi 36 masyarakat terkait perluasan Bandara Komodo, baik secara pribadi maupun atas nama lembaga adat,” tegasnya, mengutip <a href="http://Florespikiranrakyat.com" target="_blank" rel="noopener">Florespikiranrakyat.com</a>.</p>
<p dir="ltr">Surion Florianus Adu, salah satu masyarakat Ulayat Kedaluan Nggorang, Labuan Bajo menilai bahwa di tengah penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen tanah Keranga dan polemik lahan Bandara Komodo, sejumlah pertanyaan penting masih belum terjawab.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Apakah surat tanah adat tertanggal 10 Maret 1990 benar-benar ada dan dapat dibuktikan keasliannya?. Kemudian nengapa muncul dua alas hak berbeda dalam satu proses penerbitan sertifikat di tanah Keranga?,&#8221; tanya Florianus.</p>
<p dir="ltr">Selain kata Florianus, bagaimana nasib 36 warga yang hingga kini mengaku belum memperoleh kejelasan atas lahan tukar guling Bandara Komodo?</p>
<p dir="ltr">&#8220;Pertanyaan-pertanyaan tersebut terus bergema di tengah masyarakat Labuan Bajo yang berharap konflik agraria berkepanjangan ini dapat diungkap secara terang dan diselesaikan melalui proses hukum yang adil serta transparan,&#8221; tegas Florianus. **</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/sengketa-tanah-rp500-miliar-memanas-nama-haji-ramang-muhamad-syair-kembali-terseret/">Sengketa Tanah Rp500 Miliar Memanas, Nama Haji Ramang-Muhamad Syair Kembali Terseret</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
