<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>NTT News</title>
	<atom:link href="https://nttnews.net/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://nttnews.net</link>
	<description>Tajam, Akurat Dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 21 Oct 2026 15:47:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://nttnews.net/wp-content/uploads/2025/06/cropped-Green-and-Blue-3D-Global-News-Logo_20250612_235312_0000-100x75.png</url>
	<title>NTT News</title>
	<link>https://nttnews.net</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sengketa Pilkades Bangka Lewat Memanas, Warga Minta Panitia Kabupaten Bijak dan Tolak Intervensi</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/sengketa-pilkades-bangka-lewat-memanas-warga-minta-panitia-kabupaten-bijak-dan-tolak-intervensi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Oct 2026 15:47:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Bangka Lewat]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Manggarai Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Kuwus]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkades 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=9742</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211; Sengketa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bangka Lewat, Kecamatan Kuwus, Kabupaten...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/sengketa-pilkades-bangka-lewat-memanas-warga-minta-panitia-kabupaten-bijak-dan-tolak-intervensi/">Sengketa Pilkades Bangka Lewat Memanas, Warga Minta Panitia Kabupaten Bijak dan Tolak Intervensi</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Sengketa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bangka Lewat, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus bergulir. Di tengah keberatan yang diajukan calon kepala desa nomor urut 02, Jonsi E. S. Galu, terhadap kemenangan calon nomor urut 01, Yohanes Saru, masyarakat berharap persoalan tersebut diselesaikan secara bijaksana tanpa memperkeruh hubungan sosial warga.</p>
<p>Seorang warga Desa Bangka Lewat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan kepada media ini, Rabu malam (21/10/2026), mengaku menyesalkan polemik yang terus berkembang, padahal tahapan pemungutan dan penghitungan suara telah dilaksanakan.</p>
<p>Menurutnya, proses pemilihan hingga penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) berlangsung relatif aman. Persoalan baru mencuat ketika terdapat perbedaan perhitungan jumlah suara yang kemudian ditindaklanjuti melalui penghitungan ulang atas permintaan saksi.</p>
<p>“Sebetulnya, saat proses pencoblosan hingga penghitungan suara, situasi berjalan aman. Para saksi dari kedua calon juga sudah menandatangani formulir C hasil. Persoalan kemudian muncul terkait perbedaan perhitungan jumlah suara,” ungkap warga tersebut.</p>
<p>Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan ulang yang disampaikan dalam keterangannya, perolehan suara di TPS 01 tercatat 144 suara untuk calon nomor urut 01 dan 99 suara untuk calon nomor urut 02. Sementara itu, di TPS 02, kedua calon masing-masing memperoleh 129 suara dan 173 suara.</p>
<p>Dengan demikian, total perolehan suara yang disebutkan warga tersebut adalah 273 suara untuk nomor urut 01 dan 272 suara untuk nomor urut 02, dengan selisih satu suara. Adapun surat suara tidak sah di kedua TPS berjumlah enam suara.</p>
<p>Warga itu menegaskan, penghitungan ulang telah dilakukan setelah adanya permintaan dari saksi nomor urut 02 dan disepakati bersama dengan saksi nomor urut 01.</p>
<p>“Ketika ada keberatan, panitia menerima permintaan untuk membuka kembali kotak suara dan melakukan penghitungan ulang. Jadi, menurut kami, persoalan ini harus dilihat berdasarkan dokumen dan fakta yang ada, bukan sekadar membangun opini di tengah masyarakat,” tegasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, warga tersebut menduga polemik yang berkembang tidak terlepas dari keterlibatan pihak-pihak tertentu di luar kedua calon. Ia menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang mantan anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) II serta dugaan keterlibatan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai kepala sekolah.</p>
<p>Namun, dugaan tersebut belum disertai bukti yang dapat diverifikasi secara independen. Karena itu, keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan tidak dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti.</p>
<p>“Ini masih sebatas dugaan yang kami lihat berkembang di masyarakat. Harapan kami, jangan sampai ada pihak yang merasa memiliki kekuasaan atau pengaruh kemudian ikut memperkeruh keadaan. Semua harus menghormati mekanisme dan keputusan yang diambil berdasarkan aturan,” ujarnya.</p>
<p>Ia menilai, masyarakat Desa Bangka Lewat pada dasarnya masih dapat hidup berdampingan meskipun berbeda pilihan politik dalam Pilkades. Warga pendukung kedua calon, kata dia, masih bertemu dan beraktivitas bersama dalam kehidupan sehari-hari.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/sengketa-pilkades-bangka-lewat-memanas-warga-minta-panitia-kabupaten-bijak-dan-tolak-intervensi/">Sengketa Pilkades Bangka Lewat Memanas, Warga Minta Panitia Kabupaten Bijak dan Tolak Intervensi</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Revitalisasi 251 Sekolah Di Mabar Disorot, Agustinus Gias Bantah Tudingan Pengaturan Proyek</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/revitalisasi-251-sekolah-di-mabar-disorot-agustinus-gias-bantah-tudingan-pengaturan-proyek/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Oct 2026 07:50:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Agustinus Gias]]></category>
		<category><![CDATA[Kadis PKO]]></category>
		<category><![CDATA[Manggarai Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=9737</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211; Dugaan pengaturan proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/revitalisasi-251-sekolah-di-mabar-disorot-agustinus-gias-bantah-tudingan-pengaturan-proyek/">Revitalisasi 251 Sekolah Di Mabar Disorot, Agustinus Gias Bantah Tudingan Pengaturan Proyek</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Dugaan pengaturan proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi sorotan. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Manggarai Barat, Agustinus Gias, S.Pd, disebut-sebut mengatur pelaksanaan proyek di Kecamatan Mbeliling dan Sano Nggoang.</p>
<p>Informasi tersebut disampaikan seorang narasumber kepada NTTNEWS.NET yang enggan dimediakan namanya.</p>
<p>Sorotan ini muncul di tengah pelaksanaan program revitalisasi tahun 2026 yang menyasar 251 satuan pendidikan, terdiri dari 34 PAUD, 143 SD, dan 74 SMP. Anggaran bersumber dari APBN pemerintah pusat, dengan nilai yang bervariasi sesuai alokasi masing-masing sekolah. Total anggaran keseluruhan di Manggarai Barat belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang dihimpun media ini.</p>
<p>Besarnya anggaran yang dikelola dalam program tersebut membuat transparansi dan pengawasan pelaksanaan menjadi penting, terutama terkait penentuan tim pelaksana, konsultan, serta penggunaan dana di setiap sekolah.</p>
<p>Dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (21/10/2026), Agustinus Gias membantah tudingan bahwa dirinya mengatur proyek revitalisasi sekolah.</p>
<p>“Sangat tidak benar. Saya tidak ada urusan dengan penentuan Tim P2SP, konsultan, ataupun pihak yang mengerjakan. Semuanya menjadi kewenangan dan otoritas sekolah,” tegasnya.</p>
<p>Ia juga membantah adanya pihak yang bernegosiasi dengan sekolah atas nama Dinas PKO.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/revitalisasi-251-sekolah-di-mabar-disorot-agustinus-gias-bantah-tudingan-pengaturan-proyek/">Revitalisasi 251 Sekolah Di Mabar Disorot, Agustinus Gias Bantah Tudingan Pengaturan Proyek</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Korupsi Dermaga Gua Rangko Rp737 Juta: Tiga Tersangka, Kasus Mandek Sejak 2023, Polisi Kejar P21</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/korupsi-dermaga-gua-rangko-rp737-juta-tiga-tersangka-kasus-mandek-sejak-2023-polisi-kejar-p21/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Oct 2026 23:38:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Dermaga Rangko]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pariwisata]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri Manggarai Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Manggarai Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=9734</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211; Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek lanjutan pembangunan Dermaga Wisata...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/korupsi-dermaga-gua-rangko-rp737-juta-tiga-tersangka-kasus-mandek-sejak-2023-polisi-kejar-p21/">Korupsi Dermaga Gua Rangko Rp737 Juta: Tiga Tersangka, Kasus Mandek Sejak 2023, Polisi Kejar P21</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek lanjutan pembangunan Dermaga Wisata Gua Rangko, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menjadi sorotan. Meski tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2023, penyidikan perkara yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp737 juta lebih itu masih berproses untuk memenuhi petunjuk jaksa.</p>
<p>Kasus yang ditangani Polres Manggarai Barat tersebut berkaitan dengan proyek yang dikerjakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat dengan nilai kontrak sebesar Rp737.163.398.</p>
<p>Berdasarkan hasil audit yang disampaikan penyidik, nilai kerugian negara disebut mencapai Rp737.163.398. Proyek tersebut dinilai mengalami <strong><em>total loss</em></strong> atau tidak memberikan manfaat sebagaimana peruntukannya.</p>
<p>Artinya, nilai kerugian yang disebutkan penyidik setara dengan nilai kontrak proyek. Kondisi ini membuat penanganan perkara tersebut menjadi perhatian publik, terutama terkait pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pekerjaan.</p>
<p>Perkara ini mulai memasuki tahap penetapan tersangka pada Februari 2023, ketika Polres Manggarai Barat menetapkan dua orang sebagai tersangka. Setelah penyidikan dikembangkan, jumlah tersangka bertambah menjadi tiga orang pada Maret 2023.</p>
<p>Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial TS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), FT sebagai Kuasa Direktur CV pelaksana proyek, dan FBS selaku konsultan perencana.</p>
<p>Penetapan ketiganya menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya menyasar pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan, tetapi juga pejabat dan pihak yang berperan dalam perencanaan proyek.</p>
<p>Namun, hingga Selasa (21/10/2026), penyidik masih berupaya melengkapi berkas perkara berdasarkan petunjuk jaksa penuntut umum sebelum perkara dapat dinyatakan lengkap atau P21.</p>
<p>Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penyidik kembali berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk menuntaskan berkas perkara tersebut.</p>
<p>Menurut Lufthi, jaksa telah memberikan sejumlah petunjuk yang harus dipenuhi penyidik. Karena itu, kepolisian berencana melakukan pembahasan bersama jaksa guna menyamakan persepsi dan memastikan kelengkapan berkas sebelum kembali dilimpahkan.</p>
<p>“Kerugian negara nilainya Rp737 juta lebih karena proyek ini <strong><em>total loss</em></strong>. Tidak ada manfaat yang dihasilkan dari kegiatan tersebut,” ujar Lufthi saat ditemui di Mako Polres Manggarai Barat, Selasa (21/10/2026).</p>
<p>Ia menjelaskan, penyidik telah melakukan koordinasi lanjutan dengan jaksa terkait perkembangan penanganan perkara, termasuk pemenuhan petunjuk yang sebelumnya disampaikan melalui proses pengembalian berkas.</p>
<p>“Kami sudah berkoordinasi lagi dengan jaksa. Ada beberapa petunjuk yang harus kami penuhi. Karena itu, kami berencana melakukan pembahasan berkas bersama jaksa minggu ini supaya ada kesesuaian dan perkara ini bisa segera maju,” jelasnya.</p>
<p>Menurut dia, penyidik berharap proses koordinasi tersebut dapat mempercepat penyelesaian berkas perkara yang telah cukup lama ditangani.</p>
<p>“Kami mengapresiasi pihak kejaksaan yang kembali memberikan perhatian terhadap perkara ini. Kami berharap kekurangan yang masih ada dapat segera dilengkapi sehingga proses penanganannya bisa berjalan lebih cepat,” katanya.</p>
<p>Selain membahas kelengkapan berkas, penyidik juga membuka kemungkinan adanya pengembangan terhadap pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi proyek Dermaga Wisata Gua Rangko.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/korupsi-dermaga-gua-rangko-rp737-juta-tiga-tersangka-kasus-mandek-sejak-2023-polisi-kejar-p21/">Korupsi Dermaga Gua Rangko Rp737 Juta: Tiga Tersangka, Kasus Mandek Sejak 2023, Polisi Kejar P21</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Buron Hampir Dua Bulan, Agen Travel Itok Aman Diduga Penipu Turis Asing Dibekuk Di Toilet</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/buron-hampir-dua-bulan-agen-travel-itok-aman-diduga-penipu-turis-asing-dibekuk-di-toilet/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Oct 2026 07:28:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Itok Aman]]></category>
		<category><![CDATA[Penipu Wisatawan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Manggarai Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Manggarai Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Resmob Komodo]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Resmob Mata Merah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=9728</guid>

					<description><![CDATA[<p>BORONG, NTTNEWS.NET &#8211; Pelarian KA (39), alias Itok Aman, agen travel yang dilaporkan kembali melakukan...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/buron-hampir-dua-bulan-agen-travel-itok-aman-diduga-penipu-turis-asing-dibekuk-di-toilet/">Buron Hampir Dua Bulan, Agen Travel Itok Aman Diduga Penipu Turis Asing Dibekuk Di Toilet</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BORONG, NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Pelarian KA (39), alias Itok Aman, agen travel yang dilaporkan kembali melakukan penipuan terhadap wisatawan asing di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, akhirnya terhenti.</p>
<p>Ia ditangkap tim gabungan Resmob Mata Merah Polres Manggarai Timur atas koordinasi dengan tim Resmob Komodo Polres Manggarai Barat di Ketang, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (19/10/2026).</p>
<p>Penangkapan ini mengakhiri pengejaran dan pengintaian tim gabungan yang berlangsung hampir dua bulan setelah muncul laporan bahwa Itok kembali diduga melakukan penipuan terhadap turis di destinasi pariwisata superprioritas Labuan Bajo.</p>
<p>Ironisnya, pria tersebut dibekuk saat sedang berada di toilet. Berbekal informasi mengenai keberadaan target, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan tanpa memberinya kesempatan untuk melarikan diri.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, membenarkan penangkapan tersebut.</p>
<p>Ia menjelaskan, keberhasilan operasi itu tidak terlepas dari koordinasi dan kerja sama antara personel Resmob dari dua kepolisian resor.</p>
<p>“Kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan ada di lokasi tersebut sehingga tim langsung bergerak ke lokasi, mengamankannya ke Borong,” kata Zacky saat dikonfirmasi media ini melalui whatsapp, pada Selasa sore (20/10/2026).</p>
<figure id="attachment_9730" aria-describedby="caption-attachment-9730" style="width: 720px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://nttnews.net/wp-content/uploads/2026/10/FB_IMG_1792482509682.jpg"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-9730" src="https://nttnews.net/wp-content/uploads/2026/10/FB_IMG_1792482509682.jpg" alt="FB IMG 1792482509682" width="720" height="405" title="Buron Hampir Dua Bulan, Agen Travel Itok Aman Diduga Penipu Turis Asing Dibekuk Di Toilet 1" srcset="https://nttnews.net/wp-content/uploads/2026/10/FB_IMG_1792482509682.jpg 720w, https://nttnews.net/wp-content/uploads/2026/10/FB_IMG_1792482509682-400x225.jpg 400w, https://nttnews.net/wp-content/uploads/2026/10/FB_IMG_1792482509682-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 720px) 100vw, 720px" /></a><figcaption id="caption-attachment-9730" class="wp-caption-text">Itok Aman ditangkap tim gabungan Resmob Mata Merah Polres Manggarai Timur atas koordinasi dengan tim Resmob Komodo Polres Manggarai Barat di Ketang, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (19/10/2026). (foto : Dok. Isth).</figcaption></figure>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/buron-hampir-dua-bulan-agen-travel-itok-aman-diduga-penipu-turis-asing-dibekuk-di-toilet/">Buron Hampir Dua Bulan, Agen Travel Itok Aman Diduga Penipu Turis Asing Dibekuk Di Toilet</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PILKADES Bangka Lewat Memanas! Panitia Tolak Penghitungan Ulang, 12 Suara Dipersoalkan</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/pilkades-bangka-lewat-memanas-panitia-tolak-penghitungan-ulang-12-suara-dipersoalkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Oct 2026 13:03:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Bangka Lewat]]></category>
		<category><![CDATA[Lorens Logam]]></category>
		<category><![CDATA[Manggarai Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkades 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Pilkades]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=9725</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211; Sengketa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bangka Lewat, Kecamatan Kuwus, Kabupaten...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/pilkades-bangka-lewat-memanas-panitia-tolak-penghitungan-ulang-12-suara-dipersoalkan/">PILKADES Bangka Lewat Memanas! Panitia Tolak Penghitungan Ulang, 12 Suara Dipersoalkan</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Sengketa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bangka Lewat, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memasuki babak krusial. Panitia Pemilihan Desa Bangka Lewat dilaporkan menolak melaksanakan rekomendasi penghitungan ulang surat suara di TPS 01, meski Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Desa tingkat Kecamatan Kuwus telah menerbitkan berita acara hasil kesepakatan penyelesaian mediasi pada Senin (19/10/2026).</p>
<p>Penolakan tersebut memperpanjang polemik hasil Pilkades Bangka Lewat sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan mekanisme penyelesaian keberatan dalam proses demokrasi di tingkat desa.</p>
<p>Dokumen bernomor :Kec.Kuwus/400.10.2.2/03/X/2026 itu memuat rekomendasi penghitungan ulang surat suara di TPS 01. Langkah tersebut dimaksudkan untuk mengoreksi ketidakcocokan antara jumlah suara terpakai yang tercatat dalam dokumen dengan jumlah fisik surat suara sah.</p>
<p>Namun, ketika koreksi direkomendasikan melalui mekanisme mediasi, persoalan justru berlanjut karena panitia pemilihan desa disebut tidak bersedia melaksanakannya.</p>
<p>Bagi pihak calon yang mengajukan keberatan, persoalan ini bukan lagi semata-mata tentang selisih satu suara. Mereka mempertanyakan keakuratan administrasi pemungutan suara, kelengkapan daftar hadir pemilih, serta keabsahan sejumlah suara yang dinilai perlu diverifikasi.</p>
<p>Keberatan diajukan oleh Jonsi Efrem Samsur Galu, calon kepala desa nomor urut 2, melalui kuasa hukumnya, Lorensius Logam.</p>
<p>Salah satu persoalan utama yang dipersoalkan adalah ketidaksesuaian data penghitungan suara di TPS 01. Dalam dokumen yang dipersoalkan, jumlah suara terpakai tercatat sebanyak 247, sedangkan jumlah fisik surat suara sah disebut hanya 246 lembar.</p>
<p>Selisih satu suara tersebut dinilai perlu diklarifikasi secara terbuka agar hasil penghitungan dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>Dalam kontestasi pemilihan kepala desa, setiap suara memiliki arti. Karena itu, perbedaan antara angka dalam dokumen dan kondisi fisik surat suara tidak semestinya dibiarkan tanpa pemeriksaan yang jelas.</p>
<p>Penghitungan ulang, menurut pihak pemohon, merupakan langkah untuk memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi dan bukti fisik yang tersedia.</p>
<p>“Persoalannya bukan sekadar angka 247 atau 246. Yang kami persoalkan adalah mengapa terdapat ketidaksesuaian antara catatan administrasi dan surat suara yang ada. Ini harus dijelaskan secara terbuka agar masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” demikian substansi keberatan yang disampaikan pihak calon nomor urut 2 melalui kuasa hukumnya.</p>
<p>Selain ketidaksesuaian jumlah surat suara, pihak calon nomor urut 2 juga mempersoalkan sejumlah hal terkait pelaksanaan pemungutan suara.</p>
<p>Pertama, adanya dugaan pencoblosan oleh orang lain atas nama pemilih yang berhak.</p>
<p>Kedua, terdapat warga yang menurut pihak pemohon tidak berada di tempat pada hari pencoblosan, tetapi namanya tercatat telah menggunakan hak pilih.</p>
<p>Ketiga, daftar hadir pemilih disebut tidak lengkap sehingga menimbulkan kesulitan dalam memverifikasi siapa saja yang benar-benar hadir dan menggunakan hak pilihnya.</p>
<p>Pihak pemohon juga sebelumnya menyoroti keberadaan lima nama warga yang telah meninggal dunia dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang menurut mereka perlu ditelusuri lebih lanjut terkait penggunaan hak pilih. Selain itu, terdapat delapan warga yang disebut tidak berada di tempat, tetapi namanya tercatat telah mencoblos.</p>
<p>Berdasarkan klaim pihak pemohon tersebut, terdapat 12 suara yang dipersoalkan keabsahannya. Namun, status dan penggunaan masing-masing suara itu masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan dokumen pemilihan dan verifikasi faktual oleh pihak berwenang.</p>
<p>Keberadaan nama warga yang telah meninggal dalam DPT, dengan sendirinya, belum membuktikan bahwa suara mereka benar-benar digunakan. Demikian pula, keterangan bahwa seseorang tidak berada di tempat pada hari pemungutan suara perlu diuji berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>Karena itu, pemeriksaan terhadap daftar pemilih, daftar hadir, dokumen penghitungan, serta surat suara menjadi penting untuk menjernihkan persoalan.</p>
<p>Jika dugaan tersebut tidak benar, verifikasi dapat memberikan kepastian sekaligus melindungi integritas hasil pemilihan. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar bagi langkah penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Dalam berita acara hasil mediasi, Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Desa tingkat Kecamatan Kuwus merekomendasikan dua hal pokok.</p>
<p>Pertama, penghitungan ulang surat suara di TPS 01 untuk mengoreksi ketidaksesuaian jumlah suara terpakai yang tercatat sebanyak 247 menjadi 246 lembar, sesuai jumlah fisik surat suara sah sebagaimana disebutkan dalam dokumen keberatan.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/pilkades-bangka-lewat-memanas-panitia-tolak-penghitungan-ulang-12-suara-dipersoalkan/">PILKADES Bangka Lewat Memanas! Panitia Tolak Penghitungan Ulang, 12 Suara Dipersoalkan</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>NasDem Naik Kelas! Edi Endi Tempa Kader NTT Dan Mabar Jadi Penggerak Perubahan Di ABN Pancoran</title>
		<link>https://nttnews.net/nasional/nasdem-naik-kelas-edi-endi-tempa-kader-ntt-dan-mabar-jadi-penggerak-perubahan-di-abn-pancoran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Oct 2026 08:39:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[ABN]]></category>
		<category><![CDATA[DPW]]></category>
		<category><![CDATA[Edistasius Endi]]></category>
		<category><![CDATA[Naik Kelas]]></category>
		<category><![CDATA[Nusa Tenggara Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Pancoran]]></category>
		<category><![CDATA[Partai NasDem]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=9721</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, NTTNEWS.NET &#8211; Partai NasDem terus memperkuat kualitas sumber daya manusia dan kapasitas kader melalui...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/nasional/nasdem-naik-kelas-edi-endi-tempa-kader-ntt-dan-mabar-jadi-penggerak-perubahan-di-abn-pancoran/">NasDem Naik Kelas! Edi Endi Tempa Kader NTT Dan Mabar Jadi Penggerak Perubahan Di ABN Pancoran</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Partai NasDem terus memperkuat kualitas sumber daya manusia dan kapasitas kader melalui pendidikan politik serta penguatan kelembagaan partai. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan LAGA Perubahan yang berlangsung di Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, Pancoran, Jakarta Selatan.</p>
<p>Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kader Partai NasDem dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), termasuk Kabupaten Manggarai Barat, untuk meningkatkan kapasitas, memperdalam pemahaman politik, serta memperkuat kemampuan dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawab sebagai kader partai.</p>
<p>Di ABN Partai NasDem, para peserta dari NTT dan Manggarai Barat berbaur dengan kader dari sejumlah daerah lainnya, di antaranya Bali, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Mereka mengikuti proses pembelajaran yang dirancang untuk membangun pemahaman tentang kelembagaan partai, wawasan legislasi, strategi politik, serta kemampuan menggerakkan perubahan di tengah masyarakat.</p>
<p>Melalui kegiatan tersebut, kader tidak hanya diarahkan untuk memahami teori dan mekanisme organisasi, tetapi juga didorong agar mampu menerjemahkan pengetahuan yang diperoleh menjadi kerja nyata di daerah masing-masing.</p>
<p>Semangat perubahan yang menjadi roh perjuangan Partai NasDem menjadi pesan utama dalam kegiatan tersebut. Para kader diharapkan mampu tampil sebagai penggerak yang bekerja dekat dengan masyarakat, memahami persoalan rakyat, serta ikut memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik.</p>
<p>Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Nusa Tenggara Timur, Edistasius Endi, turut membakar semangat para peserta melalui yel-yel perjuangan, <strong><em>“Bersatu, Berjuang, Menang!”</em></strong></p>
<p>Seruan tersebut menjadi simbol pentingnya persatuan, soliditas, dan kerja kolektif seluruh kader dalam membangun kekuatan partai. Bagi NasDem, kemenangan politik tidak semestinya hanya dimaknai sebagai keberhasilan memperoleh dukungan dalam kontestasi elektoral, tetapi juga sebagai kemampuan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.</p>
<p>Edistasius Endi menegaskan bahwa kader harus memiliki semangat perjuangan yang konsisten serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui kerja-kerja politik yang bertanggung jawab.</p>
<p>“Bersatu, Berjuang, Menang! Semangat ini harus menjadi pegangan setiap kader Partai NasDem. Kita harus solid, bekerja bersama, dan memastikan bahwa perjuangan partai benar-benar diarahkan untuk kepentingan serta kesejahteraan rakyat,” demikian pesan yang dirangkum dari semangat kegiatan tersebut.</p>
<p>Menurutnya, kekuatan partai tidak cukup dibangun melalui keberadaan struktur organisasi semata. Kualitas kader, kedisiplinan, kemampuan memahami kebutuhan masyarakat, serta kesanggupan menjalankan program secara konsisten merupakan faktor penting yang menentukan keberhasilan perjuangan politik.</p>
<p>Karena itu, kader NasDem dari NTT, termasuk Manggarai Barat, diharapkan mampu menjadikan kesempatan mengikuti pendidikan di ABN sebagai modal untuk memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.</p>
<p>Gubernur Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, Dra. Nining Indra Shaleh, M.Si, menegaskan pentingnya pendidikan kader untuk meningkatkan kemampuan dalam mengaktifkan dan mengoptimalkan kelembagaan partai, mulai dari tingkat DPW hingga Dewan Pimpinan Daerah (DPD).</p>
<p>Pesan tersebut menegaskan bahwa peningkatan kualitas partai harus dimulai dari penguatan organisasi dan kemampuan kader dalam menjalankan tugasnya secara profesional.</p>
<p>Tema “NasDem Naik Kelas” bukan sekadar slogan politik, melainkan dorongan agar seluruh kader terus meningkatkan kapasitas diri, memperkuat tata kelola organisasi, serta mampu menjawab tantangan politik dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.</p>
<p>Kader yang mengikuti pendidikan di ABN diharapkan memahami bahwa partai politik memiliki tanggung jawab yang lebih luas daripada sekadar mengikuti pemilihan umum. Partai juga harus menjadi ruang pendidikan politik, tempat lahirnya gagasan pembangunan, serta wadah penyaluran aspirasi masyarakat.</p>
<p>Dalam konteks tersebut, penguatan kelembagaan menjadi salah satu pekerjaan mendasar. Struktur partai yang aktif, komunikasi yang berjalan baik, serta program yang menyentuh kebutuhan masyarakat merupakan unsur penting dalam membangun kepercayaan publik.</p>
<p>Pendidikan kader juga menjadi kesempatan untuk memperkuat kemampuan dalam menyusun agenda politik, membaca persoalan di daerah, membangun komunikasi dengan masyarakat, dan memastikan bahwa program organisasi tidak berhenti pada dokumen perencanaan.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/nasional/nasdem-naik-kelas-edi-endi-tempa-kader-ntt-dan-mabar-jadi-penggerak-perubahan-di-abn-pancoran/">NasDem Naik Kelas! Edi Endi Tempa Kader NTT Dan Mabar Jadi Penggerak Perubahan Di ABN Pancoran</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>TUNGGAKAN RP3,09 MILIAR! Vendor Segel Proyek Kantor Pajak Rp37 Miliar di Labuan Bajo, PPK Desak PT Joglo Lunasi Utang</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/tunggakan-rp309-miliar-vendor-segel-proyek-kantor-pajak-rp37-miliar-di-labuan-bajo-ppk-desak-pt-joglo-lunasi-utang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Oct 2026 09:25:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kontraktor]]></category>
		<category><![CDATA[KPP]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[PT Joglo]]></category>
		<category><![CDATA[Vendor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=9717</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211; Polemik tunggakan pembayaran dalam proyek pembangunan gedung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/tunggakan-rp309-miliar-vendor-segel-proyek-kantor-pajak-rp37-miliar-di-labuan-bajo-ppk-desak-pt-joglo-lunasi-utang/">TUNGGAKAN RP3,09 MILIAR! Vendor Segel Proyek Kantor Pajak Rp37 Miliar di Labuan Bajo, PPK Desak PT Joglo Lunasi Utang</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Polemik tunggakan pembayaran dalam proyek pembangunan gedung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ruteng di Jalan Frans Nala, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), kian memanas.</p>
<p>Sejumlah pekerja dan pemasok material (vendor/supplier) nekat menyegel lokasi proyek pada Kamis (15/10/2026) setelah mengaku kecewa terhadap dugaan pengingkaran janji pembayaran oleh kontraktor pelaksana, PT Joglo Multi Ayu.</p>
<p>Aksi penyegelan tersebut menjadi puncak kekecewaan para pekerja dan pemasok yang mengaku belum menerima pelunasan atas pekerjaan, material, serta peralatan yang telah mereka sediakan untuk mendukung pembangunan gedung kantor pajak bernilai sekitar Rp37 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.</p>
<p>Nilai tunggakan yang dihimpun diperkirakan mencapai Rp3.095.593.816 atau lebih dari Rp3,09 miliar. Angka tersebut mencakup kewajiban pembayaran kepada sejumlah pemasok dan penyedia jasa, termasuk warga lokal yang mengaku telah mengeluarkan modal untuk menyokong kelancaran proyek.</p>
<p>Persoalan ini tidak hanya menyangkut keterlambatan pembayaran. Para vendor juga mempertanyakan komitmen kontraktor setelah sejumlah janji pelunasan, termasuk janji pembayaran dalam tempo 1 x 24 jam yang disebut dijadwalkan terealisasi pada Jumat (16/10/2026), tak kunjung memberikan kepastian.</p>
<p>Situasi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai tanggung jawab kontraktor dalam memenuhi kewajiban bisnisnya serta langkah pengawasan dan penyelesaian yang dapat ditempuh oleh pihak-pihak terkait.</p>
<p>Pada Sabtu (17/10/2026), perwakilan vendor, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak kontraktor menggelar pertemuan di lokasi pembangunan gedung KPP Pratama Ruteng.</p>
<p>Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan kepastian mengenai tanggal pelunasan dan nilai pembayaran yang akan diterima masing-masing vendor.</p>
<p>Baba Ton, salah satu pihak yang mengaku memiliki tagihan dalam proyek tersebut, mengatakan bahwa hasil pertemuan baru sebatas kesepakatan tertulis tanpa kepastian konkret mengenai waktu dan jumlah pembayaran.</p>
<p>“Untuk kepastian pelunasan, sampai saat ini belum ada. Yang ada hanya kesepakatan berupa surat, tetapi untuk janji pembayarannya belum ada kepastian. Tidak disebutkan secara jelas kapan akan dibayar dan berapa nilainya,” ungkap Baba Ton saat memberikan keterangan.</p>
<p>Menurut dia, kondisi tersebut membuat para vendor belum dapat mempercayai kembali janji kontraktor. Sebab, mereka mengaku telah berulang kali menerima janji pembayaran yang tidak terealisasi sebagaimana disampaikan sebelumnya.</p>
<p>“Kalau saya bilang, ini masih berupa wacana karena tidak ada kepastian tanggal dan nilai pembayaran. Kami menginginkan agar pekerjaan ini tidak difinalisasi melalui final opname sebelum kesepakatan pembayaran benar-benar dipenuhi, terutama jika sudah ada komitmen transfer yang disepakati,” tegasnya.</p>
<p>Baba Ton menjelaskan, para vendor tidak bermaksud menghambat penyelesaian proyek. Mereka hanya menuntut agar hak-hak keuangan yang telah timbul dari pekerjaan dan pengadaan material dibayarkan sesuai komitmen.</p>
<p>Ia juga mengungkapkan, persoalan tersebut berdampak terhadap banyak pihak. Dalam kelompok vendor yang mereka koordinasikan, setidaknya terdapat sekitar 15 orang dari berbagai bidang usaha, mulai dari pemasok material, penyedia peralatan, hingga tenaga kerja.</p>
<p>“Di dalam grup kami saja mungkin ada 15 orang dari berbagai vendor. Ada yang memasok material, ada yang menyediakan peralatan, dan semuanya terdampak karena pembayaran belum diselesaikan,” katanya.</p>
<p>Baba Ton berharap seluruh kewajiban tersebut dapat dituntaskan dalam waktu satu minggu ke depan. Namun, apabila tidak ada realisasi, para vendor akan mempertimbangkan langkah berikutnya.</p>
<p>“Harapan kami, dalam satu minggu ke depan semuanya bisa clear dan lunas. Kami ingin berpikir positif dan berharap mereka benar-benar berkomitmen. Sebagai pengusaha, etika bisnis harus dijunjung tinggi,” ujarnya.</p>
<p>Ia menegaskan, persoalan ini pada dasarnya berawal dari hilangnya kepercayaan akibat janji pembayaran yang menurut pengakuannya berulang kali tidak dipenuhi.</p>
<p>“Kalau selama ini semua janji dipenuhi, mungkin tidak akan terjadi seperti ini. Kami pasti percaya bahwa mereka akan membayar. Tetapi karena hampir semua janji yang disampaikan tidak terealisasi, akhirnya kami kehilangan kepercayaan,” tegas Baba Ton.</p>
<p>Ia mengaku telah menghadapi persoalan tersebut sejak Agustus 2026. Kondisi itu disebut sangat memengaruhi keberlangsungan usahanya.</p>
<p>“Saya mulai menghadapi persoalan ini sejak Agustus. Dampaknya sangat besar bagi usaha kami. Kami sudah sekitar tiga tahun tidak bekerja, sehingga persoalan seperti ini semakin berat bagi kami,” tuturnya.</p>
<p>Keluhan serupa disampaikan Ibu Mala, salah satu pemasok yang mengaku diminta mendukung pengerjaan proyek pembangunan gedung KPP Pratama Ruteng.</p>
<p>Ia menjelaskan, keterlibatannya bermula ketika pihak proyek melalui penanggung jawab proyek yang disebut bernama Arif menghubungi vendor untuk membantu memenuhi kebutuhan pekerjaan dan mengejar target progres yang diperlukan agar termin pembayaran dapat diproses.</p>
<p>Menurut Ibu Mala, para vendor bersedia memasok barang dan mendukung pekerjaan karena adanya janji bahwa pembayaran akan dilakukan setelah termin proyek cair.</p>
<p>“Kami dihubungi untuk mendukung pembangunan Kantor Pajak ini. Kami diminta menyuplai kebutuhan proyek agar progres yang diharapkan bisa tercapai. Setiap ada permintaan, selalu ada janji bahwa setelah termin cair, pembayaran vendor akan dilakukan,” jelasnya.</p>
<p>Ia mengatakan, para vendor masih berharap kewajiban tersebut segera diselesaikan setelah mendengar informasi bahwa termin proyek telah cair pada awal Oktober 2026.</p>
<p>Namun, menurut keterangannya, harapan tersebut tidak berjalan sesuai yang mereka bayangkan. Ia mengaku pembayaran yang diterima hingga saat ini baru sekitar 25 persen dari total tagihan, sedangkan sisanya belum dilunasi.</p>
<p>“Setelah termin cair pada Oktober, kami menunggu karena sebelumnya dijanjikan bahwa ketika termin cair, vendor akan dibayar. Tetapi sampai sekarang belum ada pelunasan. Yang ada hanya pembayaran secara bertahap, dan kalau dihitung dari total tagihan, baru sekitar 25 persen,” ungkap Ibu Mala.</p>
<p>Ia juga menyampaikan bahwa para vendor mengaku tidak menerima pemberitahuan resmi secara langsung mengenai penghentian atau pemutusan pekerjaan oleh pihak terkait.</p>
<p>Menurutnya, situasi tersebut membuat mereka tetap melanjutkan dukungan pekerjaan dan pengiriman barang karena berharap proyek akan kembali berjalan.</p>
<p>Ibu Mala mengungkapkan, dalam pembicaraan sebelumnya, pihak proyek disebut menjanjikan pembayaran secara bertahap sembari menunggu proses administrasi dan mekanisme pembayaran berikutnya.</p>
<p>Pada tahap tersebut, para vendor masih berharap dana yang tersedia dan kelanjutan pekerjaan dapat menjadi dasar untuk menyelesaikan kewajiban kepada mereka.</p>
<p>Namun, ketika kepastian pelunasan tidak kunjung diperoleh, kekhawatiran para pemasok semakin meningkat. Mereka mengaku harus menanggung beban modal, biaya operasional, dan kewajiban kepada pihak lain, sementara pembayaran atas barang maupun jasa yang telah diberikan belum diterima secara penuh.</p>
<p>“Kami sudah mendukung pekerjaan ini karena percaya pada janji pembayaran. Sekarang yang kami butuhkan adalah kepastian. Kami ingin tahu kapan dibayar, berapa yang dibayarkan, dan bagaimana penyelesaian seluruh sisa tagihan,” demikian substansi tuntutan para vendor.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/tunggakan-rp309-miliar-vendor-segel-proyek-kantor-pajak-rp37-miliar-di-labuan-bajo-ppk-desak-pt-joglo-lunasi-utang/">TUNGGAKAN RP3,09 MILIAR! Vendor Segel Proyek Kantor Pajak Rp37 Miliar di Labuan Bajo, PPK Desak PT Joglo Lunasi Utang</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapal Wisata Terus Tenggelam, Aktivis Sergius Tri Deddy Sentil Keras Ksop Dan Dishub Mabar!</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/kapal-wisata-terus-tenggelam-aktivis-sergius-tri-deddy-sentil-keras-ksop-dan-dishub-mabar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Oct 2026 10:32:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Aktif]]></category>
		<category><![CDATA[Kapal Tenggelam]]></category>
		<category><![CDATA[KSOP]]></category>
		<category><![CDATA[Labuan bajo]]></category>
		<category><![CDATA[Pariwisata]]></category>
		<category><![CDATA[Sergius Tri Deddy]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=9712</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211; Rentetan peristiwa tenggelamnya kapal yang melayani transportasi wisata bahari di Labuan...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/kapal-wisata-terus-tenggelam-aktivis-sergius-tri-deddy-sentil-keras-ksop-dan-dishub-mabar/">Kapal Wisata Terus Tenggelam, Aktivis Sergius Tri Deddy Sentil Keras Ksop Dan Dishub Mabar!</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Rentetan peristiwa tenggelamnya kapal yang melayani transportasi wisata bahari di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memantik sorotan tajam terhadap sistem pengawasan keselamatan pelayaran. Lemahnya pengawasan dan koordinasi antara pemerintah pusat melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dengan pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Barat dinilai perlu mendapat perhatian serius.</p>
<p>Aktivis Peduli Pariwisata Manggarai Barat, Sergius Tri Deddy, S.IP, menegaskan bahwa kejadian kapal tenggelam tidak boleh terus dipandang sebagai insiden biasa. Pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan kapal, pelaksanaan docking, serta mekanisme pengawasan kapal wisata yang beroperasi di perairan Labuan Bajo.</p>
<p>Menurut Sergius, keselamatan wisatawan, baik mancanegara maupun domestik, harus menjadi prioritas utama. Apalagi, Labuan Bajo merupakan destinasi pariwisata superprioritas yang mengandalkan keindahan laut dan aktivitas wisata bahari sebagai salah satu daya tarik utamanya.</p>
<p>“Peristiwa tenggelamnya kapal wisata di Labuan Bajo harus menjadi alarm keras bagi pemerintah. Kita perlu mempertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan, baik oleh KSOP sebagai instansi yang memiliki kewenangan di bidang keselamatan pelayaran maupun Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Barat dalam lingkup tugas dan kewenangannya,” tegas Sergius, Jumat (16/10/2026).</p>
<p>Ia menilai, apabila kecelakaan kapal terus berulang, pemerintah tidak cukup hanya melakukan penanganan setelah kejadian. Langkah pencegahan harus diperkuat melalui pemeriksaan teknis, pengawasan administrasi, dan pengendalian terhadap kapal-kapal wisata yang setiap hari melayani wisatawan.</p>
<p>Sergius menegaskan bahwa KSOP Labuan Bajo harus memastikan setiap kapal memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaiklautan sebelum diberikan persetujuan untuk berlayar sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Pemeriksaan tersebut, menurutnya, tidak boleh berhenti pada kelengkapan dokumen administrasi. Kondisi fisik kapal, kelayakan konstruksi, peralatan keselamatan, mesin, serta riwayat perawatan dan docking harus menjadi bagian penting dari pengawasan.</p>
<p>“Jangan sampai kapal hanya dinyatakan memenuhi persyaratan karena dokumennya lengkap, tetapi kondisi fisiknya tidak diperiksa secara menyeluruh. Keselamatan pelayaran tidak boleh hanya bertumpu pada dokumen di atas meja. Kapal harus benar-benar laik laut sebelum membawa penumpang,” ujarnya.</p>
<p>Ia meminta pemeriksaan terhadap pelaksanaan docking dilakukan secara cermat dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap kapal harus memiliki catatan pemeliharaan yang jelas dan menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan teknis serta karakteristik kapalnya.</p>
<p>Sergius juga menekankan pentingnya koordinasi antara KSOP dan Dinas Perhubungan Manggarai Barat untuk memastikan para pelaku usaha kapal pariwisata mematuhi kewajiban perawatan dan pemeriksaan kapal secara berkala.</p>
<p>Menurutnya, pengawasan yang efektif membutuhkan pertukaran informasi, pemeriksaan lapangan, dan tindak lanjut terhadap temuan yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran.</p>
<p>Selain menyoroti KSOP, Sergius turut meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas Perhubungan agar lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya.</p>
<p>Ia mendorong pemerintah daerah menyiapkan mekanisme pemantauan terhadap kapal-kapal wisata yang beroperasi di perairan Manggarai Barat, khususnya berkaitan dengan pemeliharaan, pemeriksaan teknis, dan kepatuhan terhadap persyaratan keselamatan.</p>
<p>“Dinas Perhubungan jangan hanya melihat persoalan ini setelah kapal mengalami kecelakaan. Pemerintah daerah harus hadir dalam upaya pencegahan, membangun koordinasi dengan KSOP, serta memastikan pengawasan terhadap kapal wisata berjalan sesuai pembagian kewenangan masing-masing,” tegasnya.</p>
<p>Sergius juga mengusulkan agar pemerintah mengkaji penyediaan fasilitas docking dan pemeriksaan kapal yang memadai di Manggarai Barat. Dengan demikian, pelaku usaha memiliki akses yang lebih mudah untuk melakukan perawatan kapal secara berkala tanpa mengabaikan standar teknis yang berlaku.</p>
<p>Ia menilai, keberadaan fasilitas yang memadai dapat membantu meningkatkan kepatuhan pemilik kapal sekaligus memudahkan pengawasan terhadap kondisi kapal yang beroperasi di kawasan wisata Labuan Bajo.</p>
<p>Namun, ia mengingatkan bahwa lokasi docking tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keselamatan. Kualitas pekerjaan, kompetensi tenaga pemeriksa, dokumentasi hasil pemeriksaan, dan kepatuhan terhadap standar teknis harus tetap menjadi perhatian utama.</p>
<p>“Kita perlu memastikan bahwa docking benar-benar dilaksanakan, bukan sekadar dilaporkan melalui surat. Pemeriksaan harus bisa diverifikasi dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada kapal yang secara administrasi mengaku telah menjalani perawatan, tetapi kondisi sebenarnya tidak sesuai dengan laporan,” katanya.</p>
<p>Melihat pentingnya keselamatan pelayaran bagi industri pariwisata, Sergius mendorong pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Manggarai Barat mengkaji penyusunan regulasi atau kebijakan yang memperkuat pengawasan pemeliharaan kapal wisata sesuai kewenangan daerah dan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Menurutnya, regulasi tersebut perlu mengatur mekanisme koordinasi, pengawasan pelaksanaan docking, pencatatan riwayat perawatan, serta pengawasan kepatuhan pemilik kapal terhadap standar keselamatan.</p>
<p>Ia juga mengusulkan agar pola pemeriksaan kapal dibedakan berdasarkan usia, jenis konstruksi, kondisi teknis, intensitas penggunaan, dan tingkat risiko operasional.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/kapal-wisata-terus-tenggelam-aktivis-sergius-tri-deddy-sentil-keras-ksop-dan-dishub-mabar/">Kapal Wisata Terus Tenggelam, Aktivis Sergius Tri Deddy Sentil Keras Ksop Dan Dishub Mabar!</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kadinkes Mabar Bantah Ada Kegiatan Yang Menginapkan Staf Puskesmas, Pengakuan Bidan F Dipertanyakan</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/kadinkes-mabar-bantah-ada-kegiatan-yang-menginapkan-staf-puskesmas-pengakuan-bidan-f-dipertanyakan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Oct 2026 08:33:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Perselingkuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Homestay Galung]]></category>
		<category><![CDATA[Jamaludin]]></category>
		<category><![CDATA[Kades Macang Tanggar]]></category>
		<category><![CDATA[Puskesmas Benteng]]></category>
		<category><![CDATA[Theresia P. Asmon]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=9709</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211; Pernyataan tegas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat, drh. Theresia P....</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/kadinkes-mabar-bantah-ada-kegiatan-yang-menginapkan-staf-puskesmas-pengakuan-bidan-f-dipertanyakan/">Kadinkes Mabar Bantah Ada Kegiatan Yang Menginapkan Staf Puskesmas, Pengakuan Bidan F Dipertanyakan</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Pernyataan tegas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat, drh. Theresia P. Asmon, yang akrab disapa Ney Asmon, membuka persoalan baru di balik laporan dugaan tindak pidana perzinaan yang menyeret seorang kepala desa aktif berinisial J dan seorang bidan berinisial F, yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Puskesmas Benteng, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).</p>
<p>Ney Asmon secara tegas membantah adanya kegiatan kedinasan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat pada Rabu dan Kamis (14–15 Oktober 2026) yang mengundang staf Puskesmas, terlebih kegiatan yang menyediakan fasilitas penginapan bagi peserta.</p>
<p>Pernyataan tersebut menjadi sorotan setelah F, berdasarkan pengakuan suaminya berinisial S, disebut menjelaskan bahwa keberadaannya di sebuah homestay di Labuan Bajo berkaitan dengan fasilitas penginapan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat.</p>
<p>Saat dikonfirmasi pada Jumat (16/10/2026), Ney Asmon memberikan jawaban tegas mengenai tidak adanya kegiatan yang mengundang staf Puskesmas sekaligus menyediakan penginapan bagi peserta.</p>
<p>&#8220;Tidak ada kegiatan yang mengundang Puskesmas dan menginapkan peserta,&#8221; tegas Ney Asmon.</p>
<p>Ia kembali menegaskan bahwa sepanjang pekan tersebut, Dinas Kesehatan Manggarai Barat tidak menyelenggarakan kegiatan yang menghadirkan staf Puskesmas dengan fasilitas menginap.</p>
<p>&#8220;Pekan ini kami tidak ada kegiatan yang menginapkan peserta Puskesmas. Tidak ada kegiatan Dinas dalam pekan ini yang menghadirkan staf Puskesmas, apalagi diinapkan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ney Asmon juga mengaku baru mengetahui persoalan tersebut melalui pemberitaan media.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/kadinkes-mabar-bantah-ada-kegiatan-yang-menginapkan-staf-puskesmas-pengakuan-bidan-f-dipertanyakan/">Kadinkes Mabar Bantah Ada Kegiatan Yang Menginapkan Staf Puskesmas, Pengakuan Bidan F Dipertanyakan</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Suami Laporkan Dugaan Perzinaan, Kades Macang Tanggar Dan Bidan Puskesmas Benteng Terseret, Polisi Mulai Periksa Pelapor</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/suami-laporkan-dugaan-perzinaan-kades-macang-tanggar-dan-bidan-puskesmas-benteng-terseret-polisi-mulai-periksa-pelapor/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Oct 2026 05:09:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Bidan]]></category>
		<category><![CDATA[Jamaludin]]></category>
		<category><![CDATA[Kades Macang Tanggar]]></category>
		<category><![CDATA[Perselingkuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Puskesmas Benteng]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=9705</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211; Dugaan skandal yang menyeret seorang kepala desa aktif di Desa Macang...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/suami-laporkan-dugaan-perzinaan-kades-macang-tanggar-dan-bidan-puskesmas-benteng-terseret-polisi-mulai-periksa-pelapor/">Suami Laporkan Dugaan Perzinaan, Kades Macang Tanggar Dan Bidan Puskesmas Benteng Terseret, Polisi Mulai Periksa Pelapor</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Dugaan skandal yang menyeret seorang kepala desa aktif di Desa Macang Tanggar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial J, bersama seorang perempuan berinisial F, yang diketahui bekerja sebagai Bidan yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Puskesmas Benteng, Kecamatan Komodo, kini memasuki ranah hukum.</p>
<p>Suami F berinisial S secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Komodo, Polres Manggarai Barat. Pada Jumat (16/10/2026), S disebut sedang menjalani pemeriksaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk memberikan keterangan terkait laporan yang diajukannya.</p>
<p>Laporan tersebut merupakan buntut dari peristiwa yang diklaim S terjadi di sebuah homestay di Labuan Bajo, Kamis (15/10/2026), sekitar pukul 13.30 WITA.</p>
<p>S mengaku memergoki istrinya berada di penginapan tersebut. Ia kemudian mencurigai adanya hubungan khusus antara F dan J, yang diketahui merupakan kepala desa aktif di Manggarai Barat.</p>
<p>Persoalan ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang kepala desa aktif dan seorang pegawai pemerintah, sementara pelapor mengaku memiliki hubungan rumah tangga dengan salah satu pihak yang dilaporkan.</p>
<p><strong>BERAWAL DARI PENCARIAN KEBERADAAN ISTRI</strong></p>
<p>Berdasarkan kronologi yang disampaikan S dalam laporan kepada kepolisian, persoalan itu bermula ketika dirinya berusaha mencari keberadaan F di Labuan Bajo.</p>
<p>S mengaku berangkat ke Labuan Bajo setelah mengetahui bahwa istrinya tidak berada di rumah bibinya di wilayah Wae Nahi.</p>
<p>Merasa perlu memastikan keberadaan istrinya, S kemudian menelusuri sejumlah penginapan di wilayah Labuan Bajo.</p>
<p>Pencarian tersebut akhirnya mengarah ke sebuah homestay. Di lokasi itu, S mengaku melihat sepeda motor yang dikenalnya sebagai kendaraan milik F terparkir di area penginapan.</p>
<p>Temuan tersebut membuat kecurigaan S semakin kuat. Ia kemudian berusaha mencari tahu siapa yang berada di dalam penginapan tersebut.</p>
<p>Menurut keterangan dalam kronologi yang disampaikan pelapor, ketika hendak menuju bagian resepsionis, S mengaku melihat F keluar menuju sepeda motornya dan bersiap meninggalkan lokasi.</p>
<p>S kemudian menghentikan F untuk menanyakan alasan keberadaannya di penginapan tersebut.</p>
<p>Dalam penjelasan yang disampaikan S, F disebut menerangkan bahwa keberadaannya di homestay berkaitan dengan fasilitas menginap dari Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat.</p>
<p>Namun, penjelasan tersebut diklaim belum menjawab kecurigaan S. Ia kemudian berusaha memastikan apakah J juga berada di penginapan yang sama.</p>
<p><strong>SUAMI MENGAKU MELIHAT KADES KELUAR DARI PENGINAPAN</strong></p>
<p>Kecurigaan S tidak berhenti setelah dirinya bertemu dengan F.</p>
<p>Berdasarkan kronologi yang disampaikannya, S mengaku naik ke lantai dua penginapan untuk memastikan keberadaan J.</p>
<p>Di lokasi tersebut, S menyatakan melihat J keluar melalui tangga belakang sebelum meninggalkan penginapan.</p>
<p>Pengakuan inilah yang kemudian menjadi salah satu dasar S menduga adanya hubungan khusus antara istrinya dan kepala desa tersebut.</p>
<p>Dengan demikian, laporan yang diajukan S menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengklarifikasi peristiwa yang sebenarnya terjadi.</p>
<p><strong>LAPORAN RESMI MASUK POLSEK KOMODO</strong></p>
<p>Setelah peristiwa yang diklaimnya terjadi di homestay tersebut, S memilih membawa persoalan rumah tangganya ke ranah hukum.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/suami-laporkan-dugaan-perzinaan-kades-macang-tanggar-dan-bidan-puskesmas-benteng-terseret-polisi-mulai-periksa-pelapor/">Suami Laporkan Dugaan Perzinaan, Kades Macang Tanggar Dan Bidan Puskesmas Benteng Terseret, Polisi Mulai Periksa Pelapor</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
