<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kasus Penganiayaan &#8211; NTT News</title>
	<atom:link href="https://nttnews.net/tag/kasus-penganiayaan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://nttnews.net</link>
	<description>Tajam, Akurat Dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 27 Feb 2026 15:02:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://nttnews.net/wp-content/uploads/2025/06/cropped-Green-and-Blue-3D-Global-News-Logo_20250612_235312_0000-100x75.png</url>
	<title>Kasus Penganiayaan &#8211; NTT News</title>
	<link>https://nttnews.net</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>RJ Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis Buntu, Kuasa Hukum Desak Penetapan Tersangka</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/rj-kasus-dugaan-pengeroyokan-jurnalis-buntu-kuasa-hukum-desak-penetapan-tersangka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Feb 2026 15:02:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jurnalis]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Penetapan Tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Polres TTU]]></category>
		<category><![CDATA[Timor Tengah Utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=8289</guid>

					<description><![CDATA[<p>KEFAMENANU, NTTNEWS.NET &#8211; Upaya penyelesaian perkara dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis ViralNTT.com dan NTTNews.net kembali menemui...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/rj-kasus-dugaan-pengeroyokan-jurnalis-buntu-kuasa-hukum-desak-penetapan-tersangka/">RJ Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis Buntu, Kuasa Hukum Desak Penetapan Tersangka</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KEFAMENANU, NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Upaya penyelesaian perkara dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis ViralNTT.com dan NTTNews.net kembali menemui jalan buntu. Proses restorative justice yang difasilitasi di Polres Timor Tengah Utara (TTU) pada Selasa, 24 Februari 2026, berakhir tanpa kesepakatan antara korban dan pihak terduga pelaku.</p>
<p>Kuasa hukum korban, Joao Meco, menegaskan bahwa mekanisme perdamaian tidak dapat dilanjutkan karena para terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya.</p>
<p>“Hari ini tujuan kami datang untuk mencari kebenaran dan membuka ruang perdamaian. Namun restorative justice harus dimulai dari pengakuan kesalahan dan permintaan maaf. Karena itu tidak ada, maka proses damai tidak bisa dilanjutkan dan kami memilih konfrontir,” ujar Joao kepada wartawan usai pemeriksaan.</p>
<p>Proses yang berlangsung di Polres TTU tersebut menghadirkan korban, kuasa hukum, para saksi, serta pihak terduga pelaku. Selain mediasi, penyidik juga melakukan konfrontir guna menguji konsistensi keterangan masing-masing pihak.</p>
<p>Dalam sesi tersebut, sejumlah saksi, termasuk Kepala Desa Humusu Wini, kembali dimintai keterangan.</p>
<p>Menurut Joao, kepala desa mengakui melihat adanya pemukulan terhadap korban, meskipun mengaku tidak memperhatikan secara detail. Namun dalam pendalaman lebih lanjut, keterangan para saksi dinilai berubah-ubah.</p>
<p>“Kami melihat ada indikasi saling melindungi. Mereka berada hanya tiga sampai lima meter dari lokasi kejadian. Ketika terjadi adu mulut hingga pemukulan, mereka mengaku tidak melihat. Secara logika, jika peristiwa itu terjadi dalam jarak sangat dekat, tentu ada respons spontan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.</p>
<figure id="attachment_8288" aria-describedby="caption-attachment-8288" style="width: 720px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://nttnews.net/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260225-WA0254.jpg"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-8288" src="https://nttnews.net/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260225-WA0254.jpg" alt="IMG 20260225 WA0254" width="720" height="405" title="RJ Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis Buntu, Kuasa Hukum Desak Penetapan Tersangka 1" srcset="https://nttnews.net/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260225-WA0254.jpg 720w, https://nttnews.net/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260225-WA0254-400x225.jpg 400w, https://nttnews.net/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260225-WA0254-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 720px) 100vw, 720px" /></a><figcaption id="caption-attachment-8288" class="wp-caption-text">Kasus ini bermula dari laporan dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis Aurelius Kolo yang terjadi pada 14 Oktober 2025 di tambak Oepese, Desa Oepuah, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara. (foto : isth).</figcaption></figure>
<p>Penyidik bahkan memperlihatkan dokumentasi foto dan video lokasi kejadian untuk menguji keterangan saksi. Berdasarkan hasil konfrontir tersebut, Joao menilai terdapat indikasi kuat upaya menyangkal fakta demi melindungi terduga pelaku utama, Oktofianus Silab.</p>
<p>Joao mengungkapkan, sebelum insiden terjadi sempat berlangsung adu mulut antara Oktofianus dan korban terkait pemberitaan yang dimuat korban. Hal itu dinilai sebagai indikasi adanya motif sebelum tindakan kekerasan terjadi.</p>
<p>“Kalau yang bersangkutan bukan pengurus desa, apa kepentingannya berada di lokasi? Ini patut dianalisis. Kami menduga ada pihak tertentu yang menggerakkan dan peristiwa ini tidak terjadi secara spontan,” ujarnya.</p>
<p>Ia juga menyebut adanya rekaman video yang memperlihatkan Oktofianus memaki korban sebelum insiden pemukulan terjadi.</p>
<p>“Artinya niat dan motivasi sudah terlihat sebelum kejadian,” tambahnya.</p>
<p>Dalam mediasi, pihak terduga pelaku sempat menawarkan satu ekor sapi sebagai bentuk penyelesaian secara adat. Namun tawaran tersebut ditolak pihak korban karena tidak disertai pengakuan kesalahan.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/rj-kasus-dugaan-pengeroyokan-jurnalis-buntu-kuasa-hukum-desak-penetapan-tersangka/">RJ Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis Buntu, Kuasa Hukum Desak Penetapan Tersangka</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pukul Wartawan Pakai Mikrofon, Dunia Pers NTT Desak Polisi Bertindak Tegas</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/pukul-wartawan-pakai-mikrofon-dunia-pers-ntt-desak-polisi-bertindak-tegas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2025 13:20:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Aliansi Wartawan Manggarai Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Dion Damba]]></category>
		<category><![CDATA[Jurnalis]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Manggarai]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=7503</guid>

					<description><![CDATA[<p>RUTENG, NTTNEWS.NET &#8211; Dunia pers di wilayah Manggarai Raya kembali tercoreng setelah seorang jurnalis menjadi...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/pukul-wartawan-pakai-mikrofon-dunia-pers-ntt-desak-polisi-bertindak-tegas/">Pukul Wartawan Pakai Mikrofon, Dunia Pers NTT Desak Polisi Bertindak Tegas</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>RUTENG, NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Dunia pers di wilayah Manggarai Raya kembali tercoreng setelah seorang jurnalis menjadi korban kekerasan. Wartawan Dion Damba dilaporkan mengalami penganiayaan saat menghadiri sebuah acara pesta di Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, pada Senin malam, 10 November 2025.</p>
<p>Menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, peristiwa itu bermula ketika Dion tengah berkaraoke bersama sejumlah tamu undangan. Suasana malam yang awalnya akrab dan penuh hiburan mendadak berubah mencekam ketika seorang pria bernama Ahmad menghampiri Dion dan tiba-tiba memukul kepalanya menggunakan mikrofon.</p>
<p>Akibat pukulan keras tersebut, bagian belakang kepala Dion mengalami luka memar dan bengkak cukup parah. Sejumlah tamu di lokasi langsung berupaya meleraikan dan menenangkan situasi, sebelum korban akhirnya dibawa keluar dari tempat kejadian untuk mendapatkan pertolongan medis.</p>
<p>Tidak terima atas tindakan brutal tersebut, Dion segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Reo, di bawah jajaran Polres Manggarai, Polda NTT. Laporan resmi telah tercatat dalam STPL Nomor: STPL/20.A/XI/2025/SPKT/Polsek Reo/Polres Manggarai/Polda NTT, tertanggal 11 November 2025.</p>
<p>Ketua Aliansi Wartawan Manggarai Barat (AWAMB), Alfonsius Andi, mengecam keras aksi penganiayaan terhadap jurnalis tersebut.</p>
<p>“Kami mendesak Polres Manggarai untuk segera memanggil, memeriksa, dan menangkap pelaku kekerasan terhadap saudara Dion Damba. Apapun alasannya, pelaku tidak boleh main hakim sendiri. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan,” tegas Andi, Selasa (11/11).</p>
<p>Ia menambahkan bahwa tindakan kekerasan seperti ini tidak bisa dianggap sepele.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/pukul-wartawan-pakai-mikrofon-dunia-pers-ntt-desak-polisi-bertindak-tegas/">Pukul Wartawan Pakai Mikrofon, Dunia Pers NTT Desak Polisi Bertindak Tegas</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua DPRD Malaka Dipolisikan Usai Diduga Aniaya Warga</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/ketua-dprd-malaka-dipolisikan-usai-diduga-aniaya-warga/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 Aug 2025 02:32:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Adrianus Bria Seran]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malaka]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Golkar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=6758</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUPANG, NTTNEWS.NET &#8211; Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Adrianus Bria Seran...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/ketua-dprd-malaka-dipolisikan-usai-diduga-aniaya-warga/">Ketua DPRD Malaka Dipolisikan Usai Diduga Aniaya Warga</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUPANG, NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Adrianus Bria Seran (57), dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Alfonsius Leki (34).</p>
<p>Peristiwa tersebut terjadi saat pertandingan sepak bola Respek OBM Cup III di Lapangan Besikama, Kecamatan Malaka Barat, pada Kamis (14/8/2025) sore.</p>
<p>Menurut keterangan saksi, Adrianus terlihat memegang botol minuman keras dan membagikannya kepada sejumlah orang di sekitar bangku pemain cadangan. Pada saat yang sama, korban Alfonsius tengah memainkan telepon genggamnya.</p>
<p>Melihat hal itu, Adrianus menegur dengan kalimat keras, “Woe, kenapa foto dan video?”</p>
<p>Usai melontarkan teguran, Adrianus kemudian meletakkan botol yang dipegangnya dan menghampiri Alfonsius.</p>
<p>Ia diduga berusaha merebut telepon genggam milik korban, namun korban menolak memberikannya.</p>
<p>Diduga karena tersulut emosi, Adrianus menarik kerah baju korban dengan tangan kanannya, lalu memukul pelipis kanan korban menggunakan tangan kiri sebanyak satu kali.</p>
<p>Akibat insiden itu, korban merasa dirugikan dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Malaka.</p>
<p>“Benar, kasusnya dilaporkan hari Kamis (14/8/2025) tadi malam,” ujar Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, saat dikonfirmasi pada Jumat (15/8/2025) pagi, dikutip dari Tribunnews.com.</p>
<p><strong>Profil Singkat Adrianus Bria Seran</strong></p>
<p>Adrianus Bria Seran lahir di Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka. Ia dikenal sebagai politisi senior yang telah duduk sebagai anggota DPRD Malaka selama empat periode berturut-turut.</p>
<p>Karier politiknya dimulai saat masih menjadi anggota DPRD Belu, sebelum Kabupaten Malaka resmi dimekarkan pada 2013. Saat itu, ia dipercaya menjabat Wakil Ketua DPRD Belu periode 2009–2014.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/ketua-dprd-malaka-dipolisikan-usai-diduga-aniaya-warga/">Ketua DPRD Malaka Dipolisikan Usai Diduga Aniaya Warga</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua DPRD Malaka Diduga Aniaya Warga, IMMALA Kupang Desak Polisi Bertindak Tegas</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/ketua-dprd-malaka-diduga-aniaya-warga-immala-kupang-desak-polisi-bertindak-tegas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 Aug 2025 00:50:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Adrianus Bria Seran]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malaka]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Golkar]]></category>
		<category><![CDATA[Servasius T. Serang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=6754</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUPANG, NTTNEWS.NET &#8211; Sekretaris Umum Ikatan Mahasiswa Malaka (IMMALA) Kupang, Servasius T. Serang, mendesak Kepolisian...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/ketua-dprd-malaka-diduga-aniaya-warga-immala-kupang-desak-polisi-bertindak-tegas/">Ketua DPRD Malaka Diduga Aniaya Warga, IMMALA Kupang Desak Polisi Bertindak Tegas</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUPANG, NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Sekretaris Umum Ikatan Mahasiswa Malaka (IMMALA) Kupang, Servasius T. Serang, mendesak Kepolisian Resor Malaka segera menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, terhadap seorang warga bernama Alfonsius Leki.</p>
<p>Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/8/2025) di arena pertandingan sepak bola Turnamen Respek OBM CUP III di Lapangan Besikama, Kecamatan Malaka Barat.</p>
<p>Saat itu, Adrianus yang diketahui tengah memegang botol minuman keras, terlihat membagikan minuman kepada sejumlah orang di sekitar bangku cadangan pemain. Di waktu bersamaan, korban Alfonsius sedang menggunakan telepon genggamnya. Hal ini memicu reaksi keras Adrianus yang langsung menegur dengan kalimat kasar.</p>
<p>“Woe, kenapa foto dan video?” ujar Adrianus dengan nada tinggi.</p>
<p>Ketika Alfonsius menolak memberikan ponselnya, Adrianus diduga naik pitam, menarik kerah baju korban, lalu memukul pelipis kanan Alfonsius menggunakan tangan kiri satu kali. Akibatnya, korban mengalami luka dan pembengkakan di bagian wajah.</p>
<p>Servasius T. Serang menilai tindakan tersebut mencederai martabat seorang pejabat publik.</p>
<p>“Kami sangat mengecam tindakan arogan Ketua DPRD Malaka. Aparat kepolisian jangan diam, segera proses hukum secara adil dan transparan agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum,” tegas Servasius, pada jumat (15/8).</p>
<p>Ia menambahkan, dugaan penganiayaan yang dilakukan Adrianus tidak hanya melukai korban, tetapi juga mencoreng nama baik lembaga legislatif Kabupaten Malaka.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/ketua-dprd-malaka-diduga-aniaya-warga-immala-kupang-desak-polisi-bertindak-tegas/">Ketua DPRD Malaka Diduga Aniaya Warga, IMMALA Kupang Desak Polisi Bertindak Tegas</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto Tegaskan Usut Tuntas Kematian Prada Lucky</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/pangdam-ix-udayana-mayjen-tni-piek-budyakto-tegaskan-usut-tuntas-kematian-prada-lucky/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Aug 2025 14:06:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Lucky Chpril Saputra Namo]]></category>
		<category><![CDATA[Pangdam IX/Udayana]]></category>
		<category><![CDATA[TNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=6718</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUPANG, NTTNEWS.NET &#8211; Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, melayat ke...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/pangdam-ix-udayana-mayjen-tni-piek-budyakto-tegaskan-usut-tuntas-kematian-prada-lucky/">Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto Tegaskan Usut Tuntas Kematian Prada Lucky</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUPANG, NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, melayat ke rumah duka Prada Lucky Cepril Saputra Namo di Asrama Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Senin (11/8/2025).</p>
<p>Kehadiran Pangdam menjadi wujud empati, dukungan moril, sekaligus bentuk kepedulian pimpinan TNI terhadap prajuritnya yang meninggal secara tragis.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Pangdam menyampaikan duka cita yang mendalam, menyebut peristiwa ini sebagai kehilangan besar bagi keluarga besar TNI, serta menegaskan penyesalan atas insiden memilukan tersebut.</p>
<p>&#8220;Pimpinan TNI, mulai dari Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI, Wakil Panglima TNI, hingga Kepala Staf Angkatan Darat, telah memerintahkan pengusutan mendalam dan proses hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Prada Lucky. Kami pastikan perintah tersebut dijalankan sesuai prosedur hukum yang berlaku di lingkungan TNI,&#8221; tegas Mayjen Budyakto.</p>
<p>Ia menjelaskan, seluruh pihak yang diduga terlibat kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Polisi Militer. Untuk memastikan proses berjalan cepat dan tuntas, Pangdam memerintahkan Komandan Polisi Militer Kodam IX/Udayana turun langsung menangani kasus di Kupang.</p>
<p>Berdasarkan laporan awal, rekonstruksi kejadian akan segera dilaksanakan. Hingga saat ini, 4 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Subdenpom Ende, sementara 16 prajurit lainnya masih menjalani penyidikan intensif dan dalam waktu dekat akan ditahan.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/pangdam-ix-udayana-mayjen-tni-piek-budyakto-tegaskan-usut-tuntas-kematian-prada-lucky/">Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto Tegaskan Usut Tuntas Kematian Prada Lucky</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Prada Lucky Tewas Dianiaya, DPR RI: Pelaku Harus Dipecat dan Dihukum Berat</title>
		<link>https://nttnews.net/hukum-kriminal/prada-lucky-tewas-dianiaya-dpr-ri-pelaku-harus-dipecat-dan-dihukum-berat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Aug 2025 14:28:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Lucky Chpril Saputra Namo]]></category>
		<category><![CDATA[Nusa Tenggara Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Golkar]]></category>
		<category><![CDATA[TNI]]></category>
		<category><![CDATA[Umbu Rudi Kabunang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=6696</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, NTTNEWS.NET &#8211; Kematian tragis anggota Yonif TP 835/SYB, Prada Lucky Chpril Saputra Namo, yang...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/hukum-kriminal/prada-lucky-tewas-dianiaya-dpr-ri-pelaku-harus-dipecat-dan-dihukum-berat/">Prada Lucky Tewas Dianiaya, DPR RI: Pelaku Harus Dipecat dan Dihukum Berat</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Kematian tragis anggota Yonif TP 835/SYB, Prada Lucky Chpril Saputra Namo, yang diduga menjadi korban penganiayaan brutal oleh seniornya, memicu gelombang kemarahan dan kecaman luas dari berbagai kalangan.</p>
<p>Peristiwa memilukan ini tidak hanya menyentuh hati masyarakat, tetapi juga memantik desakan keras agar keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.</p>
<p>Di media sosial, ribuan warganet membanjiri lini masa dengan ungkapan belasungkawa dan kemarahan.</p>
<p>Tagar-tagar kecaman mengemuka, menuntut agar para pelaku dihukum seberat-beratnya.</p>
<p>“Tidak ada alasan pembenaran untuk kekerasan di lingkungan militer. Korban adalah manusia, bukan alat,” tulis salah seorang pengguna media sosial yang mendapatkan ribuan tanda suka.</p>
<p>Kasus ini juga menarik perhatian Anggota DPR RI Komisi XIII yang membidangi hukum dan hak asasi manusia, Dr. Umbu Rudi Kabunang, S.H., M.H., yang juga merupakan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Golkar.</p>
<p>Legislator asal Daerah Pemilihan NTT II itu mengaku tidak dapat menyembunyikan kekecewaan dan kemarahannya atas insiden yang mencoreng nama baik TNI tersebut.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/hukum-kriminal/prada-lucky-tewas-dianiaya-dpr-ri-pelaku-harus-dipecat-dan-dihukum-berat/">Prada Lucky Tewas Dianiaya, DPR RI: Pelaku Harus Dipecat dan Dihukum Berat</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengakuan Kades Dunta Terkait Kasus Warganya Dilaporkan ke APH Dibantah Kapolsek Lembor</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/pengakuan-kades-dunta-terkait-kasus-warganya-dilaporkan-ke-aph-dibantah-kapolsek-lembor/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Jun 2024 08:22:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Dunta]]></category>
		<category><![CDATA[Diduga Kontraktor]]></category>
		<category><![CDATA[Dominikus Nalu]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolsek Lembor]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Welak]]></category>
		<category><![CDATA[Yostan Alexanderia Lobang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=2993</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211; Kasus penganiayaan yang menimpa Albertus Agung, seorang guru SMA dari Desa Dunta,...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/pengakuan-kades-dunta-terkait-kasus-warganya-dilaporkan-ke-aph-dibantah-kapolsek-lembor/">Pengakuan Kades Dunta Terkait Kasus Warganya Dilaporkan ke APH Dibantah Kapolsek Lembor</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211; </strong>Kasus penganiayaan yang menimpa Albertus Agung, seorang guru SMA dari Desa Dunta, Kecamatan Welak, Manggarai Barat, NTT, telah resmi dilaporkan ke Polsek Lembor.</p>
<p>Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Desa Dunta, Dominikus Nalu, saat dihubungi melalui WhatsApp pada Sabtu (29/6/2024) sore.</p>
<p>&#8220;Reme se polsek lembor aku om (Saya lagi di Polsek Lembor om). Sudah lapor secara resmi. Saya lagi di Polsek lembor, &#8221; ujarnya dengan tegas.</p>
<p>Namun, terdapat kebingungan setelah Kapolsek Lembor, IPDA Yostan Alexanderia Lobang, S.H, menyangkal adanya laporan tersebut ketika dimintai konfirmasi oleh media.</p>
<p>Dalam percakapannya dengan awak media, Kapolsek mengungkapkan, &#8220;Saya baru saja berbicara dengan anggota piket di Polsek. Mereka menyatakan bahwa belum ada laporan masuk terkait kasus ini. Mungkin kasus ini sudah langsung dilaporkan ke Polres, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak korban.</p>
<figure id="attachment_2987" aria-describedby="caption-attachment-2987" style="width: 720px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://nttnews.net/wp-content/uploads/2024/06/Picsart_24-06-29_15-00-11-805.jpg"><img decoding="async" class="size-full wp-image-2987" src="https://nttnews.net/wp-content/uploads/2024/06/Picsart_24-06-29_15-00-11-805.jpg" alt="Picsart 24 06 29 15 00 11 805" width="720" height="480" title="Pengakuan Kades Dunta Terkait Kasus Warganya Dilaporkan ke APH Dibantah Kapolsek Lembor 2"></a><figcaption id="caption-attachment-2987" class="wp-caption-text">Albertus Agung, seorang guru SMA menjadi korban penganiayaan. (foto : isth).</figcaption></figure>
<p>Diberitakan sebelumnya, seorang guru asal Desa Dunta, Kecamatan Welak, Manggarai Barat, NTT menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh tiga orang hingga mengalami luka-luka pada Jumat 28 Juni 2023 sekitar pukul 7.30 wita.</p>
<p>Penganiayaan yang dialami guru SMA bernama Albertus Agung itu bermula ketika ia membuat video pekerjaan jalan jenis lapen yang berlokasi di dusun Ngeleng, Desa Dunta.</p>
<p>Ketiga pelaku yang menyerang Albertus ini diduga adalah orang suruhan kontraktor yang mengerjakan lapen di wilayah itu.</p>
<p>&#8220;Penyerangan di depan rumah saya atas dasar video yang saya buat terkait pengerjaan lapen di Ngeleng,&#8221; ungkap Albertus kepada awak media pada Jumat 28 Juni 2023 malam.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/pengakuan-kades-dunta-terkait-kasus-warganya-dilaporkan-ke-aph-dibantah-kapolsek-lembor/">Pengakuan Kades Dunta Terkait Kasus Warganya Dilaporkan ke APH Dibantah Kapolsek Lembor</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Setelah Video Viral, Tersangka Kasus Penganiayaan ODGJ di Ende Ditangkap di Bali</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/setelah-video-viral-tersangka-kasus-penganiayaan-odgj-di-ende-ditangkap-di-bali/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Jan 2024 09:23:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[di Bali]]></category>
		<category><![CDATA[di Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[ODGJ]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Setelah Video Viral]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=778</guid>

					<description><![CDATA[<p>ENDE, NTTNEWS.NET &#8211; Polres Ende menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan terhadap ODGJ yang viral di...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/setelah-video-viral-tersangka-kasus-penganiayaan-odgj-di-ende-ditangkap-di-bali/">Setelah Video Viral, Tersangka Kasus Penganiayaan ODGJ di Ende Ditangkap di Bali</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>ENDE, NTTNEWS.NET &#8211; </strong>Polres Ende menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan terhadap ODGJ yang viral di media sosial. Konferensi pers dihadiri oleh penyidik dan awak media pada Kamis (11/1/2024).</p>
<p>Tersangka berinisial &#8220;W&#8221; yang terlibat dalam kasus ini ditampilkan bersama barang bukti, yakni handphone Vivo biru yang digunakan untuk merekam aksi brutalnya terhadap Fendi (45 tahun), ODGJ asal Kelurahan Kota Ratu, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende.</p>
<p>Tersangka &#8220;W&#8221; mengakui motifnya adalah memukuli korban tanpa alasan yang jelas, merekam kejadian tersebut, dan membagikannya melalui story WhatsApp.</p>
<p>Kejadian ini terjadi pada 9 November 2023, pukul 01.30 Wita, di kompleks pertokoan Mbongawani, Kelurahan Mbongawani, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/setelah-video-viral-tersangka-kasus-penganiayaan-odgj-di-ende-ditangkap-di-bali/">Setelah Video Viral, Tersangka Kasus Penganiayaan ODGJ di Ende Ditangkap di Bali</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
