<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Marombok &#8211; NTT News</title>
	<atom:link href="https://nttnews.net/tag/marombok/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://nttnews.net</link>
	<description>Tajam, Akurat Dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sat, 17 Jan 2026 04:19:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://nttnews.net/wp-content/uploads/2025/06/cropped-Green-and-Blue-3D-Global-News-Logo_20250612_235312_0000-100x75.png</url>
	<title>Marombok &#8211; NTT News</title>
	<link>https://nttnews.net</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Fakta Persidangan Bongkar Klaim Tergugat, Sertifikat Tanah Diduga Salah Objek</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/fakta-persidangan-bongkar-klaim-tergugat-sertifikat-tanah-diduga-salah-objek/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Jan 2026 15:28:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Marombok]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Labuan Bajo]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[SPBU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=8044</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211; Persidangan perkara perdata Nomor 25/Pdt.G/2025/PN Lbj antara Pengugat Lelo Yosep Laurentius...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/fakta-persidangan-bongkar-klaim-tergugat-sertifikat-tanah-diduga-salah-objek/">Fakta Persidangan Bongkar Klaim Tergugat, Sertifikat Tanah Diduga Salah Objek</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><strong>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Persidangan <a href="http://perkara">perkara</a> perdata Nomor 25/Pdt.G/2025/PN Lbj antara Pengugat Lelo Yosep Laurentius melawan Tergugat I KMT Kamallan dan Tergugat II FXW Wibisono terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo sejak 14 Mei 2025.</p>
<p>Sidang perkara ini dipimpin oleh Erwin Harlond Palyama, S.H. selaku Hakim Ketua, dengan I Made Wirangga Kusuma, S.H. dan Kevien Dicky Aldison, S.H. sebagai Hakim Anggota, serta Maria Magdalena Pitkoma Christi, A.Md. sebagai Panitera Pengganti.</p>
<p>Para Tergugat didampingi tim kuasa hukum Siprianus Ngganggu, S.H., Lambertus Sedus, S.H., Hironimus Gunawan, S.H., dan Silvester Deniharsidi, S.H. Sementara Penggugat didampingi oleh Siprianus Edi Hardum, S.H., M.H., Robertus Antara, S.H., dan Ferdinandus Angka, S.H.</p>
<p><strong>AJB Tanpa Batas Fisik Para Tergugat</strong><br />
<strong>Kuasa Hukum Pengugat</strong></p>
<p>Ferdinandus Angka, S.H., yang akrab disapa Ferdi, menegaskan bahwa dasar klaim kepemilikan Tergugat I mengandung cacat serius.</p>
<p>“Berdasarkan fakta persidangan di PN Labuan Bajo, AJB Nomor 200/JB/KK/IX/2011 yang dijadikan dasar dalil kepemilikan Tergugat I terbukti tidak mencantumkan batas-batas fisik tanah, sehingga tidak memberikan kepastian mengenai identitas dan letak objek yang dialihkan dari Tergugat II kepada Tergugat I,” jelas Ferdi.</p>
<p>Ia menyebutkan, persoalan tersebut semakin diperparah oleh adanya kontradiksi mendasar terkait batas timur tanah.</p>
<p>“Dalam AJB dan dalil klaim Tergugat I disebutkan bahwa tanah milik Stefanus Nabu berbatas timur dengan Paulus Parung, sebagaimana jual beli Stefanus Nabu dengan Asis (Tergugat III) dan jual beli Tergugat III dengan Tergugat II. Namun keterangan saksi ahli waris pemilik awal serta fakta pengukuran kembali justru menerangkan bahwa batas timur tanah bapaknya adalah Kali Mati yang terletak di sebelah timur SPBU Merombok,” ungkap Ferdi.</p>
<p>Lebih lanjut ia menjelaskan, pengukuran jarak juga menguatkan dalil Pengugat.</p>
<p>“Jika ukuran 80 meter dari Kali Mati ke arah barat, baik sepanjang Jalan Raya Ruteng–Labuan Bajo maupun sepanjang tanah Haji Radja, titik baratnya secara konsisten jatuh pada batas Maria Goreti Erlin Gunawan dan Kornelis Kokeng. Ini menunjukkan secara faktual dan teknis tanah Stefanus Nabu untuk Sertifikat Tergugat I memang berada di area SPBU Merombok, yakni di sebelah timur objek sengketa a quo,” lanjutnya.</p>
<p>Menurut Ferdi, kontradiksi tersebut menegaskan bahwa objek tanah yang diklaim Tergugat I tidak pernah dapat diidentifikasi secara pasti.</p>
<p>“Objek sengketa a quo milik Pengugat secara faktual terletak di sebelah barat SPBU Merombok dengan batas-batas yang jelas, yaitu utara dengan saluran irigasi dan jalan, timur dengan Kornelis Kokeng, selatan dengan saluran irigasi/jalan, dan barat dengan Sani Hamali,” tegasnya.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/fakta-persidangan-bongkar-klaim-tergugat-sertifikat-tanah-diduga-salah-objek/">Fakta Persidangan Bongkar Klaim Tergugat, Sertifikat Tanah Diduga Salah Objek</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kali Mati Jadi Patokan, Gugatan Tanah SPBU Merombok Kian Terang di PN Labuan Bajo</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/kali-mati-jadi-patokan-gugatan-tanah-spbu-merombok-kian-terang-di-pn-labuan-bajo/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Dec 2025 14:38:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Golo Bilas]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Labuan bajo]]></category>
		<category><![CDATA[Marombok]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan]]></category>
		<category><![CDATA[SPBU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=7845</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211; Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo kembali menggelar sidang lanjutan perkara perdata...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/kali-mati-jadi-patokan-gugatan-tanah-spbu-merombok-kian-terang-di-pn-labuan-bajo/">Kali Mati Jadi Patokan, Gugatan Tanah SPBU Merombok Kian Terang di PN Labuan Bajo</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo kembali menggelar sidang lanjutan perkara perdata Nomor 25/Pdt.G/2025/PNLbj pada Selasa, 10 Desember 2025.</p>
<p>Dalam persidangan tersebut, Leonardus Kaleng selaku ahli waris almarhum Stefanus Nabu sekaligus saksi fakta rekon, memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim.</p>
<p>Saksi dihadirkan oleh Tergugat I Kam Maria Theresia Kamallan dan Tergugat II Fransiskus Xaverius Wahyudi Wibisono dalam perkara melawan Penggugat Lelo Yosep Laurentius.</p>
<p>Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Erwin Harlond Palyama, S.H., dengan Hakim Anggota I Made Wirangga Kusuma, S.H. dan Kevien Dicky Aldison, S.H., serta Panitera Pengganti Maria Magdalena Pitkoma Christi, A.Md.</p>
<p>Persidangan juga dihadiri oleh Kuasa Hukum para tergugat, yakni Siprianus Ngganggu, S.H., Lambertus Sedus, S.H., dan Hironimus Gunawan, S.H., serta Kuasa Hukum Penggugat, Ferdinandus Angka, S.H.</p>
<p><strong>Stefanus Nabu Pemilik Awal Tanah</strong></p>
<p>Penggugat melalui keterangannya menegaskan bahwa almarhum Stefanus Nabu merupakan pemilik awal tanah yang kini disengketakan.</p>
<p>&#8220;Stefanus Nabu adalah pemilik awal atau pemilik pertama dari Tanah sebagaimana dimaksud dalam sertifikat Tergugat I,&#8221; jelas Lelo dengan menunjuk Putusan Sela Perkara No. 25/Pdt.G/2025/PN Lbj. Ia berasal dari Kampung Cecer, Desa Liang Ndara, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat,&#8221; lanjut Lelo, soal asal usul Stefanus Nabu.</p>
<p>Ia menambahkan, Stefanus Nabu bersama ahli warisnya telah menjadi warga Wilayah Adat Merombok sejak Maret 1990, namun almarhum sudah menempati lokasi yang dimaksud dalam sertifikat Tergugat I sejak tahun 1972.</p>
<p><strong>Kesaksian Ahli Waris dalam Rekon 2023</strong></p>
<p>Dalam keterangannya, Leonardus Kaleng menyampaikan bahwa pada tahun 2023 dirinya ikut serta dalam kegiatan rekon di lokasi tanah milik ayahnya. Dari rekon tersebut, ia melihat adanya perubahan batas-batas tanah.</p>
<p>“Saya ikut keliling saat rekon tahun 2023 dan mengetahui ada perubahan batas-batas tanah bapak saya. Namun saya tidak pernah melihat berita acara hasil rekon tersebut,” ujar Leonardus.</p>
<p>Ia mengaku mengetahui batas-batas hasil rekon bukan dari dokumen resmi, melainkan dari cerita orang lain yang tidak ia kenal di lokasi saat rekon berlangsung.</p>
<p><strong>Perubahan Batas Berdasarkan Berita Acara</strong></p>
<p>Kuasa Hukum Penggugat, Ferdinandus Angka, S.H. atau akrab disapa Ferdi, memaparkan temuan penting terkait Berita Acara Pengembalian Batas di hadapan Majelis Hakim.</p>
<p>“Saya tunjukkan bahwa berdasarkan Berita Acara Pengembalian Batas, tanah SHM Nomor 149 atas nama Tergugat II tahun 2007 yang kemudian dibalik nama menjadi atas nama Tergugat I tahun 2011, telah mengalami perubahan batas,” ungkap Ferdi.</p>
<p>Ia merinci batas-batas tersebut, yakni sebelah utara berbatasan dengan Haji Radja, timur dengan Longginus Sayang, selatan dengan Jalan Raya Ruteng–Labuan Bajo, barat depan dengan Maria Goreti Erlin Gunawan, dan barat belakang dengan Kornelis Kokeng.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/kali-mati-jadi-patokan-gugatan-tanah-spbu-merombok-kian-terang-di-pn-labuan-bajo/">Kali Mati Jadi Patokan, Gugatan Tanah SPBU Merombok Kian Terang di PN Labuan Bajo</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Saksi Ahli Waris Stefanus Nabu Ungkap Kejanggalan Surat Jual Beli Tanah di PN Labuan Bajo</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/saksi-ahli-waris-stefanus-nabu-ungkap-kejanggalan-surat-jual-beli-tanah-di-pn-labuan-bajo/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Dec 2025 12:02:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Golo Bilas]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Komodo]]></category>
		<category><![CDATA[Marombok]]></category>
		<category><![CDATA[SPBU]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Sengketa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=7770</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211; Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo kembali menggelar sidang perkara perdata Nomor...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/saksi-ahli-waris-stefanus-nabu-ungkap-kejanggalan-surat-jual-beli-tanah-di-pn-labuan-bajo/">Saksi Ahli Waris Stefanus Nabu Ungkap Kejanggalan Surat Jual Beli Tanah di PN Labuan Bajo</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUAN BAJO, <a href="http://NTTNEWS.NET" target="_blank" rel="noopener">NTTNEWS.NET</a> &#8211;</strong> Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo kembali menggelar sidang perkara perdata Nomor 25/Pdt.G/2025/PNLbj pada Selasa, 10 Desember 2025.</p>
<p>Sidang ini menghadirkan Leonardus Kaleng, ahli waris almarhum Stefanus Nabu, sebagai saksi fakta terkait keabsahan Surat Jual Beli tanah antara Stefanus Nabu dan Asis yang bertanggal 31 Mei 1990.</p>
<p>Sidang berlangsung di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Erwin Harlond Palyama, S.H., dengan hakim anggota I Made Wirangga Kusuma, S.H., dan Kevien Dicky Aldison, S.H. Sidang juga dihadiri Panitera Pengganti Maria Magdalena Pitkoma Christi, A.Md.</p>
<p>Dalam persidangan tersebut, Kuasa Hukum Tergugat I dan Tergugat II hadir lengkap, yakni Siprianus Ngganggu, S.H., Lambertus Sedus, S.H., dan Hironimus Gunawan, S.H. Sementara itu, Kuasa Hukum Penggugat hanya diwakili oleh Ferdinandus Angka, S.H.</p>
<p>Leonardus Kaleng memberikan kesaksian untuk kepentingan Tergugat I Kam Maria Theresia Kamallan dan Tergugat II Fransiskus Xaverius Wahyudi Wibisono, yang berperkara melawan Penggugat Lelo Yosep Laurentius.</p>
<p>Saksi fakta dihadirkan secara khusus untuk menerangkan bukti Surat Jual Beli antara Stefanus Nabu dan Asis (Tergugat III) tertanggal 31 Mei 1990.</p>
<p>Dalam surat tersebut disebutkan bahwa objek jual beli berupa sebidang tanah seluas 80 x 200 meter atau 16.000 meter persegi yang terletak di Desa Golo Bilas dengan harga Rp2.600.000 (dua juta enam ratus ribu rupiah).</p>
<p>Batas-batas tanah dalam surat itu tercantum sebagai berikut: sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Umum Desa (hutan), sebelah Selatan dengan Jalan Raya Ruteng–Labuan Bajo, sebelah Timur dengan tanah Paulus Parung, dan sebelah Barat dengan Tanah Umum Desa (hutan).</p>
<figure id="attachment_7768" aria-describedby="caption-attachment-7768" style="width: 720px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://nttnews.net/wp-content/uploads/2025/12/IMG_20251215_195640.jpg"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-7768" src="https://nttnews.net/wp-content/uploads/2025/12/IMG_20251215_195640.jpg" alt="IMG 20251215 195640" width="720" height="367" title="Saksi Ahli Waris Stefanus Nabu Ungkap Kejanggalan Surat Jual Beli Tanah di PN Labuan Bajo 1"></a><figcaption id="caption-attachment-7768" class="wp-caption-text">Lokasi sengketa. (foto : isth).</figcaption></figure>
<p>Surat tersebut ditandatangani oleh saksi-saksi Sani Hamali, Ahmad Hamu, dan M. Manggu, serta diketahui oleh Kepala Desa Golo Bilas saat itu, Yohanes Djemiha.</p>
<p>Dalam keterangannya di persidangan, Leonardus Kaleng mengaku sebagai warga Wilayah Persekutuan Adat Tua Golo Merombok.</p>
<p>Ia menerangkan bahwa ayahnya berasal dari Kampung Cecer dan mulai tinggal di lokasi tersebut sejak tahun 1972.</p>
<p>Saksi menjelaskan bahwa tanah tersebut diperoleh ayahnya dari Tua Golo Capi Usman Ebo melalui mekanisme adat Manggarai Kapu Manuk Lele Tuak.</p>
<p>Namun, saksi mengaku tidak mengingat secara pasti tahun penyerahan tanah tersebut, tahun wafatnya Tua Golo Capi Usman Ebo, maupun tahun pengangkatan Sani Hamali sebagai Tua Golo Capi pengganti.</p>
<p>Menanggapi keterangan tersebut, Penggugat Lelo Yosep Laurentius menegaskan bahwa hukum adat Manggarai sangat menekankan kejelasan asal-usul tanah.</p>
<p>“Hukum adat Manggarai Kapu Manuk Lele Tuak terkait asal-usul tanah perorangan dari tanah persekutuan adat menuntut kejelasan yang terang dan riil. Pembagian dan penyerahan tanah harus dilakukan melalui musyawarah persekutuan adat,” jelas Lelo kepada NTTNews, Senin (15/12/2025).</p>
<p>Leonardus Kaleng juga menerangkan bahwa dirinya pindah ke Merombok pada Maret 1990. Sekitar sebulan kemudian, ia dua kali bertemu dengan Asis, yang datang sendiri ke rumah di Merombok. Namun, saksi mengaku tidak mengetahui tujuan kedatangan Asis pada saat itu.</p>
<p>Saksi juga menyatakan bahwa ayahnya mampu membaca dan menulis serta memiliki tanda tangan pada tahun 1990.</p>
<p>Meski demikian, ia mengaku hanya mendengar sepintas soal adanya perjanjian antara ayahnya dan Asis, tanpa mengetahui isi dan keberatan yang mungkin muncul di kemudian hari.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/saksi-ahli-waris-stefanus-nabu-ungkap-kejanggalan-surat-jual-beli-tanah-di-pn-labuan-bajo/">Saksi Ahli Waris Stefanus Nabu Ungkap Kejanggalan Surat Jual Beli Tanah di PN Labuan Bajo</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua DPRD Mabar dan Istri Kunjungi Korban Kebakaran di Merombok, Serahkan Bantuan</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/ketua-dprd-mabar-dan-istri-kunjungi-korban-kebakaran-di-merombok-serahkan-bantuan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Feb 2025 07:54:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Benediktus Nurdin]]></category>
		<category><![CDATA[Korban Kebakaran]]></category>
		<category><![CDATA[Labuan bajo]]></category>
		<category><![CDATA[Manggarai Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Marombok]]></category>
		<category><![CDATA[Salurkan Bantuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=5104</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, ST, bersama istrinya, Eleonora Leli...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/ketua-dprd-mabar-dan-istri-kunjungi-korban-kebakaran-di-merombok-serahkan-bantuan/">Ketua DPRD Mabar dan Istri Kunjungi Korban Kebakaran di Merombok, Serahkan Bantuan</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET –</strong> Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, ST, bersama istrinya, Eleonora Leli Sunarti, mengunjungi lokasi kebakaran di kompleks PLN Merombok, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, pada Sabtu (1/2/2025) sore sekitar pukul 15.30 WITA.</p>
<p>Kehadiran mereka bertujuan untuk melihat langsung kondisi pasca-kebakaran serta memberikan bantuan kepada korban yang terdampak.</p>
<p>Kebakaran hebat yang terjadi sekitar pukul 10.30 WITA itu menghanguskan rumah milik seorang warga bernama Taufik Suldi, yang akrab disapa Bapa Anggun.</p>
<p>Api yang berkobar dengan cepat membuat seluruh isi rumah tak tersisa, menyebabkan korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp500 juta.</p>
<p>Menurut keterangan warga sekitar, kebakaran terjadi secara tiba-tiba dan api langsung membesar sebelum sempat dipadamkan.</p>
<p>Taufik Suldi, sang pemilik rumah, mengatakan bahwa saat kebakaran terjadi, ia sedang tidak berada di rumah.</p>
<p>&#8220;Saya baru saja keluar sebentar untuk urusan di warung, tiba-tiba ada tetangga yang berteriak kalau rumah saya terbakar. Saya langsung lari ke rumah, tapi begitu sampai, api sudah membesar. Saya tidak bisa menyelamatkan apa pun,&#8221; ujarnya dengan wajah penuh kesedihan.</p>
<p>Api begitu cepat menjalar ke seluruh rumah, menghanguskan uang tunai Rp200 juta yang merupakan hasil usaha, emas, televisi, lemari, kulkas, sofa, meja, kursi, dan seluruh perabotan rumah tangga lainnya.</p>
<p>&#8220;Semuanya habis terbakar. Tidak ada satu pun barang yang bisa kami selamatkan. Hanya pakaian di badan yang tersisa,&#8221; tambah Taufik dengan suara lirih.</p>
<p>Warga yang melihat kejadian itu segera berusaha membantu memadamkan api, namun kobaran yang terlalu besar membuat upaya mereka sia-sia.</p>
<p>&#8220;Kami sudah coba menyiram air, tapi api semakin besar. Kami hanya bisa menunggu pemadam kebakaran datang,&#8221; ujar seorang saksi mata, Eka.</p>
<p>Mengetahui peristiwa tragis ini, Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, bersama istrinya segera mendatangi lokasi untuk memberikan dukungan moral serta bantuan logistik kepada korban.</p>
<p>&#8220;Kami datang ke sini untuk menyampaikan rasa duka dan keprihatinan yang mendalam atas musibah ini. Kami paham bahwa kehilangan rumah dan harta benda bukanlah hal yang mudah, dan kami ingin memberikan dukungan semampu kami,&#8221; kata Benediktus Nurdin saat bertemu dengan korban.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/ketua-dprd-mabar-dan-istri-kunjungi-korban-kebakaran-di-merombok-serahkan-bantuan/">Ketua DPRD Mabar dan Istri Kunjungi Korban Kebakaran di Merombok, Serahkan Bantuan</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat di Marombok, Rumah Warga Ludes Dilalap Api</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/breaking-news-kebakaran-hebat-di-marombok-rumah-warga-ludes-dilalap-api/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Feb 2025 04:42:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Golo Bilas]]></category>
		<category><![CDATA[Edistasius Endi]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Komodo]]></category>
		<category><![CDATA[Labuan bajo]]></category>
		<category><![CDATA[Manggarai Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Marombok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=5100</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211; Kebakaran hebat terjadi di kompleks PLN Merombok, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo,...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/breaking-news-kebakaran-hebat-di-marombok-rumah-warga-ludes-dilalap-api/">BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat di Marombok, Rumah Warga Ludes Dilalap Api</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Kebakaran hebat terjadi di kompleks PLN Merombok, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, pada pukul 10.30 pagi, Sabtu (1/2/2025). Kebakaran ini menghanguskan rumah milik Taufik Suldi, yang akrab disapa Bapa Anggun.</p>
<p>Menurut informasi yang dihimpun dari Eka, salah seorang warga setempat, kebakaran pertama kali diketahui oleh Mukmin, salah seorang penghuni rumah, saat ia pulang dari sekolah setelah menjemput anak pemilik rumah.</p>
<p>&#8220;Saya dari kejauhan melihat asap keluar dari bubungan rumah. Awalnya saya kira ada yang sedang membakar sampah di sekitar rumah,&#8221; ujar Mukmin.</p>
<p>Namun, saat semakin dekat, ia menyadari bahwa rumah tersebut benar-benar terbakar. Dengan panik, ia segera berteriak meminta bantuan warga sekitar.</p>
<figure id="attachment_5099" aria-describedby="caption-attachment-5099" style="width: 720px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://nttnews.net/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250201_123650.jpg"><img decoding="async" class="size-full wp-image-5099" src="https://nttnews.net/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250201_123650.jpg" alt="IMG 20250201 123650" width="720" height="540" title="BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat di Marombok, Rumah Warga Ludes Dilalap Api 2" srcset="https://nttnews.net/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250201_123650.jpg 720w, https://nttnews.net/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250201_123650-100x75.jpg 100w" sizes="(max-width: 720px) 100vw, 720px" /></a><figcaption id="caption-attachment-5099" class="wp-caption-text">Martinus Mitar anggota DPRD Kabupaten Manggarai barat saat mendatangi lokasi terjadinya kebakaran. (foto : isth).</figcaption></figure>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/breaking-news-kebakaran-hebat-di-marombok-rumah-warga-ludes-dilalap-api/">BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat di Marombok, Rumah Warga Ludes Dilalap Api</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tatap Muka Edi-Weng Disambut Meriah oleh Ribuan Pendukung di Desa Golo Bilas</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/tatap-muka-edi-weng-disambut-meriah-oleh-ribuan-pendukung-di-desa-golo-bilas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Nov 2024 14:14:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Calon Bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Calon Wakil Bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Golo Bilas]]></category>
		<category><![CDATA[Edistasius Endi]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Manggarai Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Komodo]]></category>
		<category><![CDATA[Marombok]]></category>
		<category><![CDATA[Yulianus Weng]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=4523</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211; Suasana Marombok, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, pada Jumat...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/tatap-muka-edi-weng-disambut-meriah-oleh-ribuan-pendukung-di-desa-golo-bilas/">Tatap Muka Edi-Weng Disambut Meriah oleh Ribuan Pendukung di Desa Golo Bilas</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Suasana Marombok, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, pada Jumat malam (22/11) berubah menjadi lautan dukungan yang penuh semangat.</p>
<p>Ribuan masyarakat berkumpul untuk menghadiri acara tatap muka pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Edistasius Endi dan dr. Yulianus Weng nomor urut 2.</p>
<p>Dengan jumlah pendukung yang hadir mencapai sekitar 1.500 orang, acara ini berlangsung meriah dan penuh kehangatan.</p>
<p>Saat pasangan calon tiba di lokasi, massa pendukung langsung menyambut dengan sorakan antusias.</p>
<p>Beberapa bahkan membawa spanduk bertuliskan dukungan mereka kepada Edi Endi dan dr. Weng.</p>
<p>Suasana menjadi semakin hangat ketika pasangan calon tersebut menyapa masyarakat secara langsung dan memberikan pidato penuh motivasi.</p>
<p>“Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang luar biasa ini. Kami hadir di sini untuk membawa perubahan nyata bagi Manggarai Barat,” ujar Edistasius Endi dengan semangat, yang disambut dengan tepuk tangan gemuruh dari para pendukung.</p>
<p>Edi Endi juga menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki sektor kesehatan di daerah tersebut.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/tatap-muka-edi-weng-disambut-meriah-oleh-ribuan-pendukung-di-desa-golo-bilas/">Tatap Muka Edi-Weng Disambut Meriah oleh Ribuan Pendukung di Desa Golo Bilas</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
