<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>SDK &#8211; NTT News</title>
	<atom:link href="https://nttnews.net/tag/sdk/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://nttnews.net</link>
	<description>Tajam, Akurat Dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Mon, 20 Apr 2026 11:43:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://nttnews.net/wp-content/uploads/2025/06/cropped-Green-and-Blue-3D-Global-News-Logo_20250612_235312_0000-100x75.png</url>
	<title>SDK &#8211; NTT News</title>
	<link>https://nttnews.net</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Viral dan Berujung Laporan Polisi, Guru SD Manggarai Hadapi Dua Kasus Sekaligus</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/viral-dan-berujung-laporan-polisi-guru-sd-manggarai-hadapi-dua-kasus-sekaligus/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 11:43:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Guru]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Manggarai Barat]]></category>
		<category><![CDATA[SDK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=8490</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUAN BAJO &#124; NTTNEWS.NET &#8211; Seorang guru Sekolah Dasar (SD) berinisial EH di Kabupaten Manggarai...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/viral-dan-berujung-laporan-polisi-guru-sd-manggarai-hadapi-dua-kasus-sekaligus/">Viral dan Berujung Laporan Polisi, Guru SD Manggarai Hadapi Dua Kasus Sekaligus</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUAN BAJO | NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Seorang guru Sekolah Dasar (SD) berinisial EH di Kabupaten Manggarai memenuhi panggilan penyidik Polres Manggarai Barat pada Senin (20/4/2026). Ia diperiksa terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).</p>
<p>EH tiba di Mapolres sekitar pukul 10.20 WITA menggunakan mobil Toyota Fortuner putih bernomor polisi DK 648 AN. Mengenakan kemeja lengan panjang berwarna coklat, ia menjalani pemeriksaan hingga pukul 13.16 WITA atas laporan seorang perempuan berinisial IB.</p>
<p>Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor STTLP 44/IV/2026/SPKT tertanggal 1 April 2026. IB melaporkan EH atas dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran data pribadi berupa foto, video, dan identitas KTP melalui media sosial Facebook pada akhir Maret lalu.</p>
<p>Dalam laporan tersebut disebutkan, “Uraian kejadian benar pada hari Jumat, 27 Maret 2026, pelapor mengetahui dari suami bahwa ada unggahan di Facebook yang berisi kata-kata cacian dan makian yang merendahkan martabat pelapor. Terlapor juga memposting foto, video, serta identitas korban berupa KTP, sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Manggarai Barat.”</p>
<p>EH sendiri belakangan menjadi sorotan publik karena kerap mengunggah identitas nasabah yang menunggak pembayaran utang. Namun, ia membantah tudingan melakukan pelanggaran hukum secara sepihak.</p>
<p>“Siapa yang dikorbankan dalam hal ini? Saya bilang tidak ada yang dikorbankan, karena dia (IB) sendiri yang buat, dia mau, dan dia mengizinkan saya untuk memviralkan,” ujar EH kepada awak media usai pemeriksaan.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan tertulis antara dirinya dan para peminjam.</p>
<p>“Iya, berdasarkan kesepakatan, tahu dan mau, karena mereka tidak ada jaminan. Jadi ada surat resmi yang dibuat sendiri seperti itu,” katanya.</p>
<p>Terkait legalitas usaha, EH mengakui bahwa dirinya tidak memiliki izin resmi. Ia berdalih aktivitas yang dijalankannya merupakan bentuk bantuan tanpa bunga.</p>
<p>“Saya bukan koperasi. Ini atas dasar cinta kasih, uang itu diberikan tanpa bunga. Soal bunga 50 persen itu omong kosong, nanti kita buktikan. Malah saya rugi, karena uang di dia waktu itu 37 juta,” tuturnya.</p>
<p>Menurut EH, IB awalnya datang menawarkan kerja sama bisnis UMKM dan barang adat di vila miliknya. Namun setelah uang diberikan secara tunai, IB disebut menghilang dan memutus komunikasi. Hal itu yang kemudian memicu EH mengunggah identitas IB ke media sosial.</p>
<p>Di sisi lain, klaim EH mengenai “bisnis tanpa bunga” dibantah oleh HL, salah satu mantan nasabahnya.</p>
<p>“Tipu itu. Saya adalah bekas nasabahnya. Grup itu namanya ‘Nasabah Momang’, bukan ‘Cinta Kasih’. Kami pinjam uang dengan bunga dan wajib dibayar harian atau mingguan. Tipu kalau dia bilang tidak ada bunga,” tegas HL.</p>
<p>HL juga mengungkap adanya aturan ketat dalam grup tersebut. “Kalau terlambat bayar, meski cuma satu menit, identitas langsung diposting ke publik. Itu tekanan sosial,” tambahnya.</p>
<p><strong>Dugaan Penghinaan Terhadap Wartawan</strong></p>
<p>Sementara itu, EH yang diketahui bernama Emiliana Helni juga terseret dalam laporan lain terkait dugaan penghinaan terhadap wartawan.</p>
<p>Emiliana Helni akhirnya buka suara usai menjalani pemeriksaan di Polres Manggarai Barat. Namun ia mengaku belum mengetahui adanya laporan khusus terkait dugaan penghinaan terhadap jurnalis.</p>
<p>“Saya tidak tahu itu. Saya belum dipanggil,” ujarnya singkat.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa unggahan bernada kasar yang dibuatnya dipicu oleh tangkapan layar yang diterimanya dari seseorang.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/viral-dan-berujung-laporan-polisi-guru-sd-manggarai-hadapi-dua-kasus-sekaligus/">Viral dan Berujung Laporan Polisi, Guru SD Manggarai Hadapi Dua Kasus Sekaligus</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
