<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Doroteus Nali &#8211; NTT News</title>
	<atom:link href="https://nttnews.net/tag/doroteus-nali/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://nttnews.net</link>
	<description>Tajam, Akurat Dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sat, 07 Feb 2026 04:52:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://nttnews.net/wp-content/uploads/2025/06/cropped-Green-and-Blue-3D-Global-News-Logo_20250612_235312_0000-100x75.png</url>
	<title>Doroteus Nali &#8211; NTT News</title>
	<link>https://nttnews.net</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mafia Pupuk Subsidi Menggila di Welak, Doroteus Menduga Distributor Lindungi Pengecer dan Penjual Liar</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/mafia-pupuk-subsidi-menggila-di-welak-doroteus-menduga-distributor-lindungi-pengecer-dan-penjual-liar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Feb 2026 04:36:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Semang]]></category>
		<category><![CDATA[Distributor]]></category>
		<category><![CDATA[Doroteus Nali]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia Pupuk]]></category>
		<category><![CDATA[Manggarai Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Pupuk Subsidi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=8159</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211; Dugaan praktik penjualan pupuk bersubsidi dengan harga jauh di atas Harga...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/mafia-pupuk-subsidi-menggila-di-welak-doroteus-menduga-distributor-lindungi-pengecer-dan-penjual-liar/">Mafia Pupuk Subsidi Menggila di Welak, Doroteus Menduga Distributor Lindungi Pengecer dan Penjual Liar</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Dugaan praktik penjualan pupuk bersubsidi dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) mencuat di Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sejumlah petani mengaku dirugikan, terutama di tengah musim tanam yang seharusnya menjadi momentum krusial bagi keberlangsungan produksi pertanian.</p>
<p>Doroteus Nali, warga Kampung Tontol, Desa Semang, mengungkapkan bahwa para petani belakangan kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi. Kondisi tersebut, menurutnya, dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.</p>
<p>“Petani sangat kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, padahal ini musim tanam. Situasi ini justru dimanfaatkan oleh oknum untuk menjual pupuk dengan harga sangat mahal dan memberatkan petani kecil,” ungkap Doroteus.</p>
<p>Ia menyebut, terdapat dugaan kuat keterlibatan seorang oknum pengusaha berinisial BW, yang diduga menjual pupuk bersubsidi jauh di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah.</p>
<p>Menanggapi persoalan tersebut, Admin Distributor Pupuk Wilayah Manggarai Barat melalui Admin CV Lancar Jaya, yang enggan disebutkan namanya, memberikan klarifikasi terkait mekanisme penyaluran pupuk di Kecamatan Welak.</p>
<p>“Untuk informasi terkait adanya oknum yang menjual pupuk di atas HET, kami sudah menerima laporan sejak tadi pagi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (6/2/2026) malam.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2025, Kecamatan Welak memiliki dua pengecer resmi, yakni Kios Wejang Jaya di Desa Semang dan UD Tani Mart di Desa Golo Ronggot. Namun, memasuki tahun 2026, Kios Wejang Jaya mengundurkan diri sehingga hanya tersisa UD Tani Mart sebagai pengecer resmi.</p>
<p>“Oknum yang diduga menjual pupuk di atas HET bukan pengecer resmi. Yang bersangkutan merupakan anggota kelompok tani di Dusun Tontol. Pupuk tersebut diterima langsung dari kios resmi UD Tani Mart dan diperuntukkan bagi anggota kelompoknya,” jelasnya.</p>
<p>Menurut keterangan distributor, harga pupuk yang dikeluarkan dari kios resmi masih sesuai HET.</p>
<p>“Harga pupuk dari kios resmi tetap sesuai HET, yakni pupuk urea Rp90.000 per sak dan NPK Rp92.000 per sak. Ini sudah kami konfirmasi langsung ke pihak UD Tani Mart,” tambahnya.</p>
<p>Distributor juga menegaskan akan melakukan evaluasi dan penelusuran lebih lanjut.</p>
<p>“Kami akan meminta penjelasan dari kios sebagai pengecer resmi dan juga dari petani penerima pupuk yang diduga menjual pupuk di atas HET,” katanya.</p>
<p>Namun, Doroteus Nali dengan tegas membantah pernyataan distributor tersebut. Ia menilai klarifikasi yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.</p>
<p>“Saya membantah pernyataan ibu distributor. Kenyataannya, penjual pupuk di Kampung Tontol itu bukan sekadar membagikan pupuk ke anggota kelompoknya. Ini tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Saya menduga Distributor melindungi Pengecer dan Penjual liar, ” tegas Doroteus.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/mafia-pupuk-subsidi-menggila-di-welak-doroteus-menduga-distributor-lindungi-pengecer-dan-penjual-liar/">Mafia Pupuk Subsidi Menggila di Welak, Doroteus Menduga Distributor Lindungi Pengecer dan Penjual Liar</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pupuk Subsidi Dijual Rp250 Ribu di Welak, Petani Menjerit, APH Diminta Turun Tangan</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/pupuk-subsidi-dijual-rp250-ribu-di-welak-petani-menjerit-aph-diminta-turun-tangan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Feb 2026 13:32:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Semang]]></category>
		<category><![CDATA[Doroteus Nali]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Manggarai Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Welak]]></category>
		<category><![CDATA[Nusa Tenggara Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Pupuk Subsidi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=8147</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211; Doroteus Nali, warga Kampung Tontol, Desa Semang, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/pupuk-subsidi-dijual-rp250-ribu-di-welak-petani-menjerit-aph-diminta-turun-tangan/">Pupuk Subsidi Dijual Rp250 Ribu di Welak, Petani Menjerit, APH Diminta Turun Tangan</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUAN BAJO, <a href="http://NTTNEWS.NET" target="_blank" rel="noopener">NTTNEWS.NET</a> &#8211;</strong> Doroteus Nali, warga Kampung Tontol, Desa Semang, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap dugaan praktik penjualan <a href="http://pupuk">pupuk</a> <a href="http://bersubsidi">bersubsidi</a> dengan harga fantastis yang sangat merugikan para petani setempat.</p>
<p>Doroteus menjelaskan, para petani di Kecamatan Welak belakangan ini mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi, tepat di saat musim tanam sedang berlangsung. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum pengusaha berinisial BW, untuk menjual pupuk subsidi jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.</p>
<p>“Sekitar satu sampai dua bulan terakhir ini, para petani sudah mulai kewalahan mencari pupuk bersubsidi. Padahal ini sudah masuk musim tanam dan pupuk sangat dibutuhkan,” ujar Doroteus kepada NTTNEWS.NET pada Jumat (6/1/2026).</p>
<p>Puncaknya, pada Kamis, 29 Januari lalu, Doroteus mengaku mendapati langsung seorang petani di Kampung Tontol yang membeli pupuk dengan harga sangat tidak wajar.</p>
<p>“Saya menemukan seorang petani membeli satu paket pupuk dengan harga Rp250.000. Padahal isi paket itu hanya satu karung pupuk NPK dan satu karung pupuk Urea, masing-masing 50 kilogram. Harga sebenarnya itu paling sekitar Rp90.000 sampai Rp100.000-an per karung, atau sekitar Rp180.000-an untuk satu paket. Jadi harga Rp250.000 itu sangat tidak masuk akal,” tegasnya.</p>
<p>Merasa ada kejanggalan, Doroteus kemudian menelusuri asal-usul pupuk tersebut dan mendatangi langsung rumah penjual di sekitar lokasi.</p>
<p>“Saya tanya langsung, kenapa pupuk ini dijual semahal itu dan sumbernya dari mana. Tapi jawaban mereka justru mengecewakan. Mereka bilang, ‘itu bukan urusan saya’. Padahal ini jelas pupuk bersubsidi. Bahkan pengakuan pengusaha tersebut kepada saya bahwa dia (BW) memiliki stok berjumlah 2 (dua) ton untuk siap dijual, ” ungkapnya.</p>
<p>Menurut Doroteus, jika pupuk tersebut merupakan pupuk nonsubsidi, ia tidak akan mempersoalkan harga. Namun karena pupuk yang dijual adalah pupuk subsidi, ia menilai praktik tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan yang merugikan petani kecil.</p>
<p>“Kalau non-subsidi saya tidak persoalkan. Tapi ini pupuk bersubsidi. Saya punya hak untuk mempertanyakan karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” katanya.</p>
<p>Tidak puas dengan jawaban penjual, Doroteus kemudian mendatangi Kepala Desa Semang. Namun upaya tersebut juga tidak membuahkan hasil.</p>
<p>“Kepala desa mengatakan beliau tidak punya kapasitas untuk menindak lebih jauh persoalan ini,” jelas Doroteus.</p>
<p>Ia juga mengaku telah mencoba melaporkan persoalan tersebut ke pihak Babinsa di wilayah setempat serta instansi terkait lainnya. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas.</p>
<p>“Yang terakhir saya hubungi adalah PPL karena saya tahu mereka yang bertanggung jawab dalam hal produksi pertanian. Tapi sampai sekarang juga belum ada tindak lanjut,” katanya.</p>
<p>Doroteus pun berharap agar aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang diduga menyalahgunakan pupuk subsidi.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/pupuk-subsidi-dijual-rp250-ribu-di-welak-petani-menjerit-aph-diminta-turun-tangan/">Pupuk Subsidi Dijual Rp250 Ribu di Welak, Petani Menjerit, APH Diminta Turun Tangan</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
