LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, M.Kes, memimpin rapat koordinasi dengan beberapa instansi, dengan agenda terkait dampak kekeringan berkepanjangan yang melanda Kecamatan Boleng Kabupaten Manggarai Barat. Kekeringan berkepanjangan, menyebabkan terjadinya gagal tanam.
“Kasus kekeringan yang berkepanjangan ini memang yang lapor hanya Camat Boleng. Tetapi sesungguhnya, ini kondisi umum yang terjadi hampir di semua kecamatan di Manggarai Barat,” ujar Wabup Yulianus saat memimpin rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Rabu (07/02/2024).
Terkait laporan dari Camat Boleng, Wabup Yulianus meminta kepada Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Barat, untuk segera melakukan kroscek di lapangan, untuk mengetahui jumlah warga, baik yang gagal tanam maupun yang terancam gagal panen. Hal itu di maksudkan agar bisa menentukan bentuk intervensi yang harus di lakukan.
“Saya minta Kepala Dinas Pertanian untuk menerjunkan staf atau melalui Penyuluh Pertanian untuk melakukan pendataan, mana yang tergolong gagal tanam dan mana yang gagal panen. Data sangat di perlukan guna mengetahui seperti apa bentuk intervensi yang akan di lakukan,” Tegas Wabup Yulianus.
Jika terjadi gagal tanam, Wabup Yulianus menyarankan agar lahannya tetap dimanfaatkan dengan mengganti jenis tanaman. Demikian jika terjadi gagal panen, maka pihak Dinas harus mencari solusi yang cepat dan tepat.
Untuk penanganan jangka panjang, Wabup Yulilanus meminta Dinas untuk merencanakan pembangunan embung, di daerah-daerah yang terancam, sehingga bisa di anggarkan dalam anggaran tahun 2025 mendatang.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Manggarai Barat, Laurensius Halu dalam kesempatan yang sama mengatakan, bahwa sesuai laporan dari Camat Boleng, ada 3 (tiga) desa yang butuh intervensi segera, akibat gagal tanam. Ketiga desa itu adalah Golo Ketak, Mbuit dan Golo Sepang.
Dikatakannya, luas tanam padi sawah di Kecamatan Boleng Desember 2023 hingga 5 Februari 2024, adalah 2.673,5 hektar, dengan rincian irigasi tehnis 718 hektar, dan tadah hujan 1.855 hektar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









