Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Satpol PP Razia 8 THM di Labuan Bajo, Temukan Pekerja Tanpa KTP

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20250929 220842
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai Barat bersama tim gabungan dari TNI, Kepolisian, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) menggelar operasi pengawasan terhadap tempat hiburan malam di seputaran Kota Labuan Bajo, Kamis (26/9/2025) malam. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai Barat bersama tim gabungan dari TNI, Kepolisian, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) menggelar operasi pengawasan terhadap tempat hiburan malam di seputaran Kota Labuan Bajo, Kamis (26/9/2025) malam.

Kasat Pol PP Manggarai Barat, Yeremias Ontong, melalui Kepala Bidang Trantib, Hermus Syukur, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus upaya menjaga ketertiban umum di kota pariwisata premium tersebut.

“Langkah ini kita ambil untuk memastikan bahwa setiap usaha hiburan malam beroperasi sesuai aturan, legal, serta tidak menimbulkan keresahan masyarakat,” ujar Hermus, Senin (29/9/2025) malam.

Baca Juga :  Penangkapan Tanpa Surat Sah, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Kasus TPPU Nabila

Dalam razia tersebut, tim gabungan menyasar delapan tempat hiburan malam dengan tiga fokus utama, yakni:

1. Legalitas izin operasional dan izin usaha,

2. Kepemilikan izin penjualan minuman beralkohol,

3. Identitas serta izin tinggal tenaga kerja, termasuk para pemandu lagu (LCI).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh tempat hiburan telah mengantongi izin operasional dan izin penjualan minuman beralkohol. Tim juga tidak menemukan adanya minuman oplosan yang selama ini menjadi sorotan publik.

Baca Juga :  Tim Terpadu Awasi Tempat Hiburan Malam, Disparekrafbud Tekankan Hospitality

“Dari delapan kafe yang diperiksa, tidak ada minuman oplosan. Semuanya diperiksa langsung oleh tim gabungan dari TNI, Kepolisian, dan Disperindagkop,” jelas Hermus.

Meski demikian, persoalan muncul pada aspek ketenagakerjaan. Tim menemukan sejumlah karyawan dan LCI tanpa KTP dengan alasan hilang atau tertinggal di kampung halaman. Sebagian lainnya masih menggunakan KTP dari luar daerah Manggarai Barat.

  • Bagikan