Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wali Kota Kupang Paparkan Arah Baru Tata Ruang Kota Kupang di Rakor Linsek ATR/BPN

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20251023 133937
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memaparkan arah baru penataan ruang Kota Kupang melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kupang Tahun 2025–2044 dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) yang digelar oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (22/10). (foto : isth).

JAKARTA, NTTNEWS.NET – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memaparkan arah baru penataan ruang Kota Kupang melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kupang Tahun 2025–2044 dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) yang digelar oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (22/10).

Rakor Linsek ini menjadi tahapan akhir penyusunan RTRW Kota Kupang sebelum memperoleh Persetujuan Substansi (Persub) dari Kementerian ATR/BPN.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama, Ir. Gabriel Triwibawa, M.Eng.Sc, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Chriesty Elisabeth Lengkong, S.Si., M.Si., MEEM, serta jajaran Kementerian ATR/BPN. Turut hadir pula Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Perkebunan dan Hortikultura Kemenko Perekonomian, Gunawan.

Dari Pemerintah Kota Kupang, hadir Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola, Wakil Ketua II DPRD Yeskiel Loudoe, S.Sos., sejumlah anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Kupang Jefry Edward Pelt, S.H. (hadir secara daring), para asisten Sekda, serta pimpinan perangkat daerah teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Keuangan dan Aset Daerah, dan Tim Teknis Penyusun RTRW Kota Kupang. Dari daerah lain, Wali Kota Jayapura Abisai Rollo, S.H., M.H., dan Wakil Wali Kota Jayapura Dr. Ir. H. Rustan Saru, M.M. turut hadir untuk memaparkan RTRW Kota Jayapura.

Baca Juga :  Mutasi Besar Polri, AKBP Levi Defriansyah Ditunjuk Jadi Kapolres Manggarai

Dalam paparannya, Wali Kota Christian Widodo menjelaskan bahwa penyusunan RTRW baru Kota Kupang dilakukan sebagai respons terhadap berbagai perubahan regulasi nasional, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Perda Provinsi NTT Nomor 4 Tahun 2024 tentang RTRW Provinsi NTT Tahun 2024–2043.

“Revisi RTRW menjadi kebutuhan mendesak, karena terdapat ketidaksesuaian antara pemanfaatan ruang dengan rencana sebelumnya serta perubahan kebijakan pembangunan di tingkat nasional dan daerah,” jelas Wali Kota Christian.

Menurutnya, dokumen RTRW baru ini akan menjadi pedoman utama arah pembangunan Kota Kupang selama dua dekade ke depan, memastikan pembangunan berjalan tertib, terarah, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Berhasil Pulangkan 9 Pekerja Migran Korban TPPO di Kamboja

Wali Kota Christian juga memaparkan sejumlah isu strategis yang diakomodasi dalam rancangan RTRW baru tersebut. Salah satunya adalah penetapan kawasan lindung dan kawasan hutan seluas 2.551 hektare, yang meliputi hutan lindung, hutan produksi tetap, dan hutan produksi yang dapat dikonversi.

Selain itu, Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) seluas 315 hektare juga ditetapkan untuk menjaga ketahanan dan ketersediaan pangan di wilayah perkotaan.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Kupang juga menargetkan peningkatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang saat ini baru mencapai 7,76 persen dari total luas kota. Targetnya, pada tahun 2044, proporsi RTH akan meningkat hingga 20 persen, yang akan diwujudkan melalui empat tahapan pembangunan di seluruh kecamatan.

“Peningkatan RTH akan dilakukan bertahap dengan melibatkan masyarakat dan swasta. Ini penting untuk menjaga kualitas lingkungan hidup dan estetika kota,” tambah Wali Kota.

  • Bagikan