LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Sewargading S.J. Putera, mengapresiasi keberhasilan operasi senyap yang dilakukan aparat kepolisian bersama petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dalam membongkar praktik perburuan liar di kawasan konservasi Taman Nasional Komodo (TNK).
Dalam operasi gabungan tersebut, aparat berhasil mengamankan tiga orang pemburu liar di perairan Pulau Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketiganya diduga kuat melakukan perburuan rusa, satwa yang dilindungi, dengan menggunakan senjata api ilegal di dalam kawasan habitat komodo.
“Sebagai wakil rakyat, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat gabungan yang telah bekerja secara profesional dan berani dalam menyelamatkan alam serta menjaga kawasan konservasi dunia,” kata Sewargading S.J. Putera, Selasa (16/12/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya TNK yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia.
“Perburuan liar adalah kejahatan serius yang mengancam ekosistem dan masa depan pariwisata Manggarai Barat. Tindakan tegas seperti ini harus terus dilakukan agar ada efek jera,” tegasnya.
Diwartakan media ini sebelumnya,
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa para pelaku diamankan oleh tim patroli gabungan setelah terbukti melakukan perburuan rusa di dalam kawasan TNK.
“Benar, ada tiga orang yang kami amankan. Mereka ditangkap oleh tim patroli gabungan setelah terbukti melakukan perburuan rusa di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Tiga terduga pelaku masing-masing berinisial Y (36), A (37), dan A (35). Mereka diketahui berasal dari Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB),”ujar AKBP Christian.
Menurut Kapolres, operasi ini merupakan hasil patroli gabungan yang melibatkan Polres Manggarai Barat, Ditpolairud Polda NTT, Korpolairud Baharkam Polri, serta petugas Gakkum BTNK, yang digelar atas permintaan resmi pihak BTNK menyusul laporan masyarakat.
“Kami menerima informasi adanya aktivitas perburuan rusa oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Atas dasar laporan tersebut, kami langsung menurunkan tim patroli gabungan,” jelasnya.
AKBP Christian menuturkan, setelah menerima informasi pada Sabtu (13/12/2025), tim gabungan bergerak menuju lokasi target pada malam hari. Pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 02.00 Wita, petugas menemukan sebuah perahu dengan ciri-ciri sesuai laporan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









