LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Advena Vionetta Lovisa Leden, bayi perempuan berusia enam bulan asal Kampung Lancang, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, kini tengah berjuang melawan kelainan jantung yang mengancam keselamatan jiwanya.
Putri dari pasangan Yohanes Patris Leden (35) dan Valensiana Novi (28) itu didiagnosis menderita lubang pada sekat jantung, atau dalam istilah medis dikenal dengan Atrial Septal Defect (ASD) — kondisi di mana terdapat celah antara bilik kiri dan bilik kanan bagian atas jantung yang seharusnya tertutup sejak lahir.
Kondisi ini pertama kali terdeteksi ketika sang ibu menyadari adanya gejala yang tidak biasa pada tubuh kecil Vionetta.
“Awalnya dia sering kaget sendiri, batuk dan pilek yang tidak kunjung sembuh. Kami khawatir, lalu bawa dia ke dokter anak untuk diperiksa,” ujar Novi saat ditemui NTTNews.Net di kediamannya, Jumat (4/7/2025).
Pemeriksaan awal menunjukkan adanya irama jantung yang tidak normal. Atas saran dokter, mereka segera mengurus rujukan dari Puskesmas dan membawa Vionetta ke RS Siloam Labuan Bajo untuk pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis jantung.
“Dokter spesialis jantung melakukan USG jantung dan hasilnya sangat mengejutkan. Ada lubang di sekat jantungnya yang seharusnya tertutup, tapi ternyata masih terbuka,” kata Novi dengan suara pelan menahan kesedihan.
Sejak Maret 2025, bayi mungil itu telah menjalani kontrol rutin sebanyak tiga kali, masing-masing pada bulan April, Mei, dan Juni. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan kembali pada 8 Juli 2025. Pada pemeriksaan mendatang, dokter akan mengeluarkan surat rujukan ke rumah sakit dengan fasilitas yang lebih lengkap di luar NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









