Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Beroperasi Tanpa Amdal dan Nunggak Pajak, 69 Resort Diburu Satgas Kejari Manggarai Barat

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20251130 192236
Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat menunjukkan sikap tegas dengan menyatakan siap turun tangan menagih pajak yang menunggak dari sebuah resort mewah di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). (foto : isth).

“Pada prinsipnya, kami Kejari Manggarai ingin berkoordinasi dengan Pemda dalam rangka peningkatan PAD. Tadi Pak Bupati sudah memberikan kepada kami menjadi ketua satgas terkait aset daerah maupun pendapatan daerah,” ujar Yoanes.

Ia memastikan dukungan penuh kejaksaan untuk menjalankan mandat satgas secara profesional.

“Kami siap mendukung daerah dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah. Untuk kegiatan teknis, lebih detail nanti akan dibicarakan lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga :  Satpol PP Manggarai Barat Tancap Gas Awasi THM Jelang Natal dan Tahun Baru

Terkait penagihan pajak yang menunggak, Yoanes memberikan komitmen serupa.

“Ya siap menagih pajak yang menunggak. Kami akan sosialisasi terlebih dahulu, langkah-langkah konkret secara teknis akan dibicarakan lebih lanjut dengan teman-teman dari badan aset,” tambahnya.

Sebelumnya, temuan bahwa 69 Resort & Beach Club beroperasi tanpa Amdal dan belum membayar pajak diungkap oleh Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patra. Temuan itu diperoleh saat dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (27/11/2025). **

  • Bagikan