“Pada prinsipnya, kami Kejari Manggarai ingin berkoordinasi dengan Pemda dalam rangka peningkatan PAD. Tadi Pak Bupati sudah memberikan kepada kami menjadi ketua satgas terkait aset daerah maupun pendapatan daerah,” ujar Yoanes.
Ia memastikan dukungan penuh kejaksaan untuk menjalankan mandat satgas secara profesional.
“Kami siap mendukung daerah dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah. Untuk kegiatan teknis, lebih detail nanti akan dibicarakan lebih lanjut,” katanya.
Terkait penagihan pajak yang menunggak, Yoanes memberikan komitmen serupa.
“Ya siap menagih pajak yang menunggak. Kami akan sosialisasi terlebih dahulu, langkah-langkah konkret secara teknis akan dibicarakan lebih lanjut dengan teman-teman dari badan aset,” tambahnya.
Sebelumnya, temuan bahwa 69 Resort & Beach Club beroperasi tanpa Amdal dan belum membayar pajak diungkap oleh Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patra. Temuan itu diperoleh saat dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (27/11/2025). **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









