LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Tim SAR Gabungan kembali melanjutkan operasi pencarian dan pertolongan hari keempat terhadap korban tenggelamnya KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Operasi dilaksanakan sejak Senin (9/12/2025) mulai pukul 06.00 Wita hingga 18.00 Wita.
Hingga pukul 17.00 Wita, Tim SAR Gabungan berhasil menemukan satu jenazah perempuan yang diduga kuat merupakan salah satu korban KM Putri Sakinah yang tenggelam pada 26 Desember 2025. Jenazah tersebut saat ini masih dalam proses identifikasi oleh Tim Posko Antemortem DVI Polres Manggarai Barat.
Kepala Kantor SAR Maumere selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Fathur Rahman, menjelaskan bahwa temuan tersebut menjadi satu-satunya hasil operasi pada hari keempat.
“Operasi SAR hari ini masih mendapatkan satu korban jenazah perempuan yang diduga kuat merupakan salah satu korban KM Putri Sakinah yang tenggelam pada tanggal 26 Desember 2025 dan saat ini masih terus diidentifikasi oleh Tim Posko Antemortem DVI Polres Manggarai Barat,” terang Fathur Rahman.
Selain proses evakuasi dan identifikasi korban, Tim SAR Gabungan juga terus melakukan penyisiran intensif di sekitar lokasi kejadian, baik melalui jalur laut maupun penyelaman.
“Di lain sisi, Tim SAR Gabungan terus melaksanakan penyisiran dan penyelaman di sekitar lokasi kejadian. Fokus penyisiran mengacu pada SAR Map yang dikirimkan Basarnas Pusat, yakni perairan pesisir pulau-pulau di sekitar Pulau Padar seperti Pulau Serai, Pulau Pengah, Pulau Papagarang, Pulau Siaba Besar hingga ke arah utara Pulau Kanawa,” lanjut Fathur.
Pada hari keempat operasi, tim penyelam profesional dari P3KOM (Perkumpulan Penyelam Profesional Komodo) yang berjumlah enam orang turut dikerahkan untuk melakukan penyelaman bawah laut.
“Hari ini Tim SAR Gabungan dari P3KOM melakukan penyelaman di kedalaman 18 hingga 28 meter dengan dua sesi. Sesi pertama pukul 09.10 Wita sampai 09.45 Wita dan sesi kedua pukul 10.45 Wita hingga 11.35 Wita. Namun hingga pukul 17.00 Wita hasilnya masih nihil,” jelas Fathur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









