Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Manggarai Barat Sambut Komitmen BA-DPD RI untuk Kawal Penyelesaian Sengketa Tanah Transmigrasi

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20251120 161034
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat menyambut positif komitmen Badan Anggaran Dewan Perwakilan Daerah (BA-DPD) Republik Indonesia dalam upaya memfasilitasi penyelesaian sengketa tanah sekaligus mendorong percepatan penerbitan sertifikat bagi masyarakat transmigrasi lokal di wilayah Labuan Bajo. (foto : isth).

Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa Pemkab telah melakukan sejumlah langkah teknis, termasuk penyusunan berita acara dengan masyarakat serta pengalokasian anggaran khusus untuk mensertifikatkan lahan warga transmigrasi, baik yang sudah maupun yang belum memiliki sertifikat.

“Jika HPL dicabut, lahan yang telah clear akan dialokasikan untuk sarana publik, termasuk rencana pembangunan Sekolah Tinggi Pariwisata,” tambahnya.

Dalam forum yang sama, Wakil Ketua BAP DPD RI, Abdul Hakim, menyampaikan apresiasi atas penjelasan lengkap dari Bupati Manggarai Barat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati yang telah menjelaskan kronologis dan duduk persoalannya. Kami dari DPD RI ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya,” ujar Abdul Hakim.

Baca Juga :  Penangkapan Tanpa Surat Sah, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Kasus TPPU Nabila

Ia menegaskan bahwa fungsi DPD RI adalah mengawasi, menampung aspirasi, dan memastikan setiap persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat daerah mendapat penyelesaian yang layak.

Menurutnya, konflik agraria seperti yang dialami masyarakat transmigrasi di Komodo merupakan bagian dari fokus Reforma Agraria nasional.

“Oleh karena itu, insya Allah, sepulangnya kami dari sini, agenda yang ada di kami akan segera melakukan tindak lanjut. Kami akan kawal bersama Bupati dan jajaran,” tegasnya.

Dalam RDPU itu, Abdul Hakim hadir bersama Senator asal NTT, Dr. Maria Stefani Harman, dan Senator Matias Eluka. Kehadiran tiga senator tersebut menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya menjadi isu lokal, melainkan juga mendapat perhatian yang kuat di tingkat nasional.

Baca Juga :  Pencarian Panjang Berujung Duka, Satu Anak WNA Spanyol Ditemukan Tak Bernyawa

RDPU ini diharapkan menjadi titik balik percepatan penyelesaian sengketa tanah transmigrasi yang telah berlangsung sejak era 1990-an. Baik Pemkab Manggarai Barat maupun DPD RI sepakat untuk mendorong kepastian hukum bagi masyarakat transmigran yang telah puluhan tahun menempati lahan tersebut tanpa kejelasan status.

Dengan langkah-langkah strategis yang telah ditempuh pemerintah daerah dan komitmen pengawalan dari DPD RI, masyarakat berharap persoalan agraria ini segera menemukan titik terang dan memberikan keadilan bagi seluruh warga yang terdampak. **

  • Bagikan