LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Tokoh pelaku pariwisata darat di Labuan Bajo, Rafael Taher, S.IP, yang akrab dikenal dengan nama Rafael Todowela menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, S.E., atas kehadirannya dalam acara pelantikan Heribertus Bantuk sebagai Ketua Badan Pengurus Asosiasi Angkutan Wisata Darat (AWSTAR) Labuan Bajo-Flores periode 2024–2028. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Youth Center Labuan Bajo pada Selasa sore, 10 Juni 2025.
Pelantikan ini sekaligus menjadi momen penting yang menandai berakhirnya masa kepemimpinan Yohanes Ebit, yang telah menakhodai AWSTAR selama periode 2019–2024.
Kehadirannya sebagai pemimpin pertama sejak organisasi ini berdiri mendapat apresiasi luas dari para anggota dan tokoh masyarakat pariwisata di daerah ini.
Dalam wawancara eksklusif, Rafael Todowela menggarisbawahi pentingnya keberlanjutan dan kolaborasi antara pelaku usaha transportasi wisata dengan pemerintah daerah.
“Saya ingin menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Edistasius Endi yang sudah hadir secara langsung di tengah-tengah kami. Ini bukan hanya bentuk dukungan moral, tetapi juga pengakuan bahwa sektor angkutan wisata darat memiliki peran vital dalam mendukung kemajuan pariwisata Labuan Bajo,” kata Rafael kepada media ini pada Selasa (10/6).
Sebagai salah satu tokoh yang ikut menggagas berdirinya AWSTAR pada tahun 2019, Rafael turut menyinggung perjalanan panjang organisasi tersebut dalam lima tahun terakhir.
Ia menyebut bahwa di tengah dinamika pariwisata yang terus berubah, AWSTAR mampu bertahan dan berkontribusi signifikan dalam mendukung konektivitas wisatawan darat di kawasan Flores bagian barat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









