Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Satpol PP Manggarai Barat Tancap Gas Awasi THM Jelang Natal dan Tahun Baru

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20251223 101642
Menjelang perayaan Hari Raya Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai Barat memastikan kesiapan penuh dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum, khususnya di wilayah Kota Labuan Bajo dan sekitarnya. (foto : isth).

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan pekerja di bawah umur.

“Dari hasil pemeriksaan KTP para pekerja, kami belum menemukan adanya pekerja di bawah umur,” tegas Yeremias.

Satpol PP juga kembali mengimbau para pemilik kafe dan tempat hiburan malam agar mematuhi izin usaha yang telah diberikan, khususnya terkait penjualan minuman beralkohol dan jam operasional.

“Kami ingatkan agar tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin dan mematuhi jam operasional serta izin keramaian yang dikeluarkan oleh pihak berwenang,” ujarnya.

Sementara terkait jam operasional menjelang Natal dan Tahun Baru, Yeremias menegaskan bahwa pihaknya mengikuti ketentuan izin keramaian dari kepolisian.

“Kami tidak menetapkan jam tutup secara khusus. Itu sesuai izin keramaian dari kepolisian. Namun menjelang Natal dan Tahun Baru, kami mengimbau agar kegiatan hiburan disesuaikan dengan situasi dan tetap menjaga ketertiban,” katanya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I 2025, DPRD Mabar Soroti Capaian Legislasi, APBD, hingga Tragedi Kapal Wisata

Lebih lanjut, Yeremias mengungkapkan bahwa pada Senin malam, 22 Desember 2025, pukul 21.20 Wita, Tim Gabungan Pengawasan dan Pembinaan Tempat Hiburan Malam melaksanakan kegiatan pengawasan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Manggarai Barat selaku penanggung jawab kegiatan.

Tim gabungan yang berjumlah sekitar 20 orang, menggunakan enam unit kendaraan, dengan titik awal pengawasan di Bar Pioner, kemudian dilanjutkan ke Pub Cleopatra, MJ, dan HK.

Dalam kegiatan tersebut, tim memberikan imbauan dan sosialisasi berbagai regulasi yang berkaitan langsung dengan operasional tempat hiburan malam. Selain itu, dilakukan pendataan serta pengecekan identitas para pekerja LC.

“Dari hasil pengawasan, tidak ditemukan pekerja di bawah umur. Hampir seluruh tempat hiburan malam menyediakan LC atau pekerja, dan secara umum kegiatan berlangsung tertib,” jelas Yeremias.

Baca Juga :  PAD Pariwisata Manggarai Barat Tembus 85 Persen, Disparekrafbud Optimistis Capai 90 Persen di Akhir 2025

Ia menambahkan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat hiburan malam, menindaklanjuti laporan masyarakat, serta memastikan kelengkapan izin usaha dan administrasi kependudukan.

“Tujuan kami jelas, yaitu menjaga ketertiban umum, menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pelanggaran seperti prostitusi, keributan, dan keresahan, serta memastikan seluruh izin usaha dan administrasi kependudukan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Satpol PP Manggarai Barat berharap perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kedamaian bagi seluruh masyarakat. **

  • Bagikan