Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Satpol PP Razia 8 THM di Labuan Bajo, Temukan Pekerja Tanpa KTP

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20250929 220842
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai Barat bersama tim gabungan dari TNI, Kepolisian, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) menggelar operasi pengawasan terhadap tempat hiburan malam di seputaran Kota Labuan Bajo, Kamis (26/9/2025) malam. (foto : isth).

Menanggapi hal itu, Satpol PP memberikan arahan agar para pekerja tersebut segera melapor ke RT setempat untuk memperoleh surat izin tinggal sementara.

Selain itu, mereka juga diwajibkan mengurus kembali KTP yang hilang serta datang ke Kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan.

“Mereka juga harus membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen agar ke depan lebih tertib administrasi,” tegas Hermus.

Dari hasil pengawasan tersebut, Satpol PP Manggarai Barat mengeluarkan beberapa rekomendasi, antara lain:

Baca Juga :  Menyisir Lautan Berarus Kencang, SAR Temukan Satu Korban KM Putri Sakinah

1. Melaksanakan pengawasan rutin secara berkala untuk memastikan kepatuhan pengelola hiburan malam.

2. Menjalin koordinasi intensif dengan instansi terkait dalam penertiban tenaga kerja non-lokal.

3. Melakukan pendataan ulang terhadap pegawai dan LCI oleh para pengusaha guna memastikan kelengkapan administrasi izin tinggal.

Hermus menekankan bahwa pengawasan ini penting agar aktivitas hiburan malam di Labuan Bajo berjalan sesuai aturan, tanpa mengganggu ketertiban umum, sekaligus mendukung citra kota tersebut sebagai destinasi pariwisata super premium.

Baca Juga :  Pencarian Hari Ketiga WNA Spanyol, Tim SAR Perluas Area Hingga 5,25 Mil Laut di Perairan Pulau Padar

“Kami ingin keberadaan usaha hiburan tidak justru mencederai wajah Labuan Bajo sebagai destinasi wisata kelas dunia. Dengan pembinaan dan pengawasan ini, diharapkan para pengelola lebih disiplin, sementara para pekerja juga taat aturan,” pungkasnya. **

  • Bagikan