<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kasus Tanah Keranga &#8211; NTT News</title>
	<atom:link href="https://nttnews.net/tag/kasus-tanah-keranga/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://nttnews.net</link>
	<description>Tajam, Akurat Dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Mon, 01 Jun 2026 04:13:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://nttnews.net/wp-content/uploads/2025/06/cropped-Green-and-Blue-3D-Global-News-Logo_20250612_235312_0000-100x75.png</url>
	<title>Kasus Tanah Keranga &#8211; NTT News</title>
	<link>https://nttnews.net</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KS Tantang Erwin Santosa Kadiman Buka Seluruh Dokumen Tanah Keranga: &#8220;Kalau Benar, Tunjukkan ke Publik&#8221;</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/ks-tantang-erwin-santosa-kadiman-buka-seluruh-dokumen-tanah-keranga-kalau-benar-tunjukkan-ke-publik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Jun 2026 04:13:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Erwin Santosa Kadiman]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Tanah Keranga]]></category>
		<category><![CDATA[Labuan bajo]]></category>
		<category><![CDATA[Manggarai Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Nikolaus Naput]]></category>
		<category><![CDATA[Pemalsuan Dokumen]]></category>
		<category><![CDATA[Victor Bungtilu Laiskodat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=8759</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUAN BAJO &#124; NTTNEWS.NET &#8211; Polemik sengketa tanah di kawasan Keranga, Labuan Bajo, kembali memanas....</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/ks-tantang-erwin-santosa-kadiman-buka-seluruh-dokumen-tanah-keranga-kalau-benar-tunjukkan-ke-publik/">KS Tantang Erwin Santosa Kadiman Buka Seluruh Dokumen Tanah Keranga: &#8220;Kalau Benar, Tunjukkan ke Publik&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUAN BAJO | NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Polemik sengketa tanah di kawasan Keranga, Labuan Bajo, kembali memanas. KS, pelapor dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen tanah adat dan penyalahgunaan wewenang yang kini ditangani Bareskrim Polri melalui STTL/96/II/2026/BARESKRIM tertanggal 27 Februari 2026, secara terbuka menantang Erwin Santosa Kadiman beserta keluarga ahli waris almarhum Nikolaus Naput untuk tampil di hadapan publik dan menjelaskan secara transparan seluruh proses perolehan hingga transaksi lahan yang selama ini menjadi sumber kontroversi.</p>
<p>Menurut KS, selama bertahun-tahun konflik agraria di Keranga terus bergulir tanpa pernah ada penjelasan yang memadai dari pihak-pihak yang disebut memperoleh keuntungan dari transaksi tanah tersebut. Padahal, berbagai pertanyaan mendasar terkait asal-usul tanah, legalitas dokumen alas hak, luas lahan yang diperjualbelikan hingga proses penerbitan sertifikat terus menjadi perbincangan publik.</p>
<p>&#8220;Kalau memang merasa benar, tampil saja ke publik. Jelaskan kepada masyarakat Labuan Bajo dasar perolehan tanah itu, tunjukkan dokumen-dokumennya, dan jawab semua pertanyaan yang selama ini berkembang. Jangan terus membiarkan masyarakat mencari-cari jawaban sendiri atas persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun,&#8221; tegas KS kepada media ini, Minggu (31/5/2026) dilansir okebajo.com.</p>
<p>KS menilai sikap diam yang selama ini ditunjukkan Erwin Santosa Kadiman maupun keluarga ahli waris Nikolaus Naput justru semakin memperbesar kecurigaan publik terhadap legalitas berbagai dokumen yang digunakan dalam proses penguasaan dan transaksi tanah di Keranga.</p>
<p>Salah satu hal yang paling dipersoalkan KS adalah klaim transaksi tanah seluas 40 hektare yang selama ini dikaitkan dengan Erwin Santosa Kadiman.</p>
<p>Menurutnya, berdasarkan berbagai dokumen dan fakta lapangan yang dipelajarinya, luas lahan kosong yang tersedia di kawasan Keranga hanya berkisar 27 hektare.</p>
<p>Karena itu, ia mempertanyakan dasar klaim dan transaksi yang disebut mencapai 40 hektare tersebut.</p>
<p>&#8220;Ini yang menjadi pertanyaan masyarakat sampai sekarang. Kalau tanah kosong di Keranga hanya sekitar 27 hektare, lalu dasar apa sampai diperjualbelikan 40 hektare? Selisih 13 hektare itu tanah milik siapa? Di mana lokasinya? Sampai sekarang tidak pernah dijelaskan secara terbuka,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Bagi KS, pertanyaan tersebut merupakan persoalan mendasar yang hingga kini belum pernah dijawab secara terbuka oleh pihak-pihak yang terlibat.</p>
<p>KS juga menyoroti pelaksanaan groundbreaking Hotel St. Regis Labuan Bajo pada April 2022 yang saat itu digelar secara besar-besaran dan dihadiri sejumlah pejabat penting.</p>
<p>Menurutnya, kegiatan tersebut telah membangun persepsi seolah seluruh persoalan lahan telah selesai, padahal sengketa tanah masih berlangsung dan berbagai aspek legalitas lahan masih dipersoalkan.</p>
<p>&#8220;Saat itu masyarakat melihat ada kegiatan groundbreaking besar-besaran. Pejabat hadir, mulai dari Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan para pejabat lainnya. Seolah-olah semua persoalan tanah sudah selesai. Padahal tanahnya masih disengketakan, status hukumnya masih dipersoalkan, dan berbagai izin yang menjadi syarat pembangunan juga dipertanyakan. Akibatnya sampai hari ini proyek tersebut mangkrak,&#8221; kata KS.</p>
<p>Ia menilai kondisi tersebut telah menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat sekaligus menciptakan ketidakpastian terhadap iklim investasi di Labuan Bajo.</p>
<p>Sebagai pelapor, KS mengaku telah menyerahkan berbagai keterangan dan dokumen kepada penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan kejanggalan dalam proses perolehan tanah yang menjadi dasar transaksi.</p>
<p>Menurutnya, salah satu fokus yang sedang diuji adalah keberadaan surat bukti perolehan tanah adat yang disebut menjadi dasar berbagai transaksi dan penerbitan sertifikat.</p>
<p>&#8220;Kami sudah menjelaskan semuanya kepada penyidik. Yang kami persoalkan sejak awal adalah dokumen alas hak yang dipakai dalam transaksi tersebut. Kami mempertanyakan keberadaan dokumen aslinya dan bagaimana prosesnya sampai bisa menjadi dasar penerbitan sertifikat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/ks-tantang-erwin-santosa-kadiman-buka-seluruh-dokumen-tanah-keranga-kalau-benar-tunjukkan-ke-publik/">KS Tantang Erwin Santosa Kadiman Buka Seluruh Dokumen Tanah Keranga: &#8220;Kalau Benar, Tunjukkan ke Publik&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Tanah Keranga Semakin Memanas, Sejumlah Pejabat Diperiksa Kejagung</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/kasus-tanah-keranga-semakin-memanas-sejumlah-pejabat-diperiksa-kejagung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Jun 2024 15:07:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Tanah Keranga]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung RI]]></category>
		<category><![CDATA[Labuan bajo]]></category>
		<category><![CDATA[Manggarai Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Nusa Tenggara Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Sejumlah Pejabat Diperiksa]]></category>
		<category><![CDATA[Semakin Memanas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=2902</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211; Tim dari Kejaksan Agung Republik Indonesia langsung turun tangan untuk melakukan investigasi...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/kasus-tanah-keranga-semakin-memanas-sejumlah-pejabat-diperiksa-kejagung/">Kasus Tanah Keranga Semakin Memanas, Sejumlah Pejabat Diperiksa Kejagung</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211; </strong>Tim dari Kejaksan Agung Republik Indonesia langsung turun tangan untuk melakukan investigasi terakit adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh BPN Manggarai Barat nomor 02545 atas nama Maria Fatmawati Naput dan SHM nomir 02549 atas nama Paulus Grant Naput diatas tanah milik alm. Ibrahim Hanta yang saat ini masing bersengketa dengan keluarga ahli waris dari Niko Naput.</p>
<p>Hal itu disamoaiakan Muhamad Rudini selaku ahli Waris alm. Ibrahim Hanta.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa tim tersebut tiba di Labuan Bajo pada Minggu, (26/5/2024) dibawah pimpinan Kasubdit SDA dan Agraria/Tata Ruang Muhamad Sumartono, S.H.,M.H Bersama dengan Kasi Lingkungan Hidup Agraria/Tata Ruang BAS Faomasi Jaya Laia, SH. MH.</p>
<p>&#8220;Hampir satu minggu, tim Kejaksaan Agung berada di Labuan Bajo dan melakukan pemerikasan beberapa saksi dan juga pihak yang terlibat dalam kasus sengketa tanah Keranga. Kebetulan saya sendiri juga salah satu saksi dan juga sebagai pelapor, dan saya juga melihat sendiri di Kejari saat itu siapa-siapa saja yang diperiksa oleh Kejagung. Yang saya lihat ada beberapa instansi yang ikut diperiksa seperti orang dari BPN Mabar, Lurah Labuan Bajo, dan juga Camat Komodo,&#8221; jelas Rudini, Kamis, (20/6/2024) siang.</p>
<p>Ia mengungkapkan, selain pemeriksaan terhadap beberapa pihak-pihak tersebut, ia juga mendapat informasi bahwa berdasarkan surat perintah operasi intelijen, Kejagung RI juga sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat nomor : R- 99/D.4/Dek.4/05/2024 tanggal 17 Mei 2024 perihal permintaan warkah dan Buku Tanah terkait adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) No.02545 dan SHM No.02549 diatas tanah milik Alm. Ibrahim Hanta.</p>
<p>Diketahui, adapun beberapa pihak yang telah diperiksa yaitu sebagai berikut :</p>
<p>1. Muhamad Rudini (Pihak Ahli Waris Alm. Ibrahim Hanta). Ia diperiksa pada Senin, 27 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WITA bertempat di Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.</p>
<p>Dokumen yang diperiksa yaitu terkait surat alas hak, Surat keterangan perolehan tanah adat berdasarkan &#8220;kapu manuk lele tuak&#8221; tahun 1973, Bukti penguasaan fisik/pemanfaatan tanah tersebut oleh ahli waris alm. Ibrahim Hanta, Letak dan Lokasi tanah milik alm. Ibrahim Hanta, Surat keterangan dari Kelurahan Labuan Bajo terkait tanah milik alm. Ibrahim yang terletak di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.</p>
<p>2. Bendahara Pengeluaran Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat yang menjabat pada tahun 2017.</p>
<p>Ia diperiksa pada Selasa 28 Mei 2024 di Kejaksaan Negeri Manggarai Barat sekitar pukul 10.00 WITA . Dokumen yang diperiksa antara lain yaitu surat tanda terima penerimaan honor pemeriksaan lapangan panitia A pada kantor pertanahan Kabupaten Manggarai Barat dalam penerbitan SHM No.02545 atas nama Maria Fatmawati Naput dan SHM no. 02549 atas nama Paulus Grant Naput.</p>
<p>3. Kepala Seksi Penetapan Hak-hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat (Pejabat dalam penerbitan SHM tahun 2017 SHM No.02545 dan SHM no. 02549).</p>
<p>Ia diperiksa pada Selasa, 28 Mei 2024 di Kejaksaan Negeri Manggarai Barat sekitar pukul 10.00 WITA. Adapun dokumen yang diperiksau yaitu dokumen terkait penerbitan SHM SHM No.02545 atas nama Maria Fatmawati Naput dan SHM no. 02549 atas nama Paulus Grant Naput, Foto copy surat keterangan tanah, surat Riwayat tanah dan surat keterangan tidak bersengketa dari kelurahan Labuan Bajao dalam penerbitan SHM No.02545 atas nama Maria Fatmawati Naput dan SHM no. 02549 atas nama Paulus Grant Naput.</p>
<p>4. Lurah Labuan Bajo diperiksa pada Selasa 28 Mei 2024 di Kejaksaan Negeri Manggarai Barat sekitar pukul 09.00 WITA.</p>
<p>Adapun dokumen yang diperiksa yaitu foto copy surat keterangan tanah, surat Riwayat tanah dan surat keterangan tidak bersengketa dari kelurahan Labuan Bajao dalam penerbitan SHM No.02545 atas nama Maria Fatmawati Naput dan SHM no. 02549 atas nama Paulus Grant Naput, Foto Copy buku Desa terkait SHM No.02545 atas nama Maria Fatmawati Naput dan SHM no. 02549 atas nama Paulus Grant Naput, Foto Copy peta racikan dari kelurahan Labuan Bajo terkait alas hak Paulus Grant Naput dan Maria Fatmawati Naput.</p>
<p>5. Camat Komodo, Ia diperiksa pada Selasa 28 Mei 2024 di Kejaksaan Negeri Manggarai Barat sekitar pukul 09.00 WITA.</p>
<p>Adapun dokumen yang diperiksa<br />
yaitu terkait kelengkapan formil yang melibatkan pihak Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat dalam penerbitan SHM No.02545 atas nama Maria Fatmawati Naput dan SHM no. 02549 atas nama Paulus Grant Naput, Tindaklanjut penanganan permasalahan dalam penerbitan SHM No.02545 atas nama Maria Fatmawati Naput dan SHM no. 02549 atas nama Paulus Grant Naput di atas lahan milik al. Ibrahim Hanta.</p>
<p>6. Kepala Seksi Penetapan hak-hak tanah dan pendaftaran tanah kantor pertanahan Kabupaten Manggarai Barat.</p>
<p>Ia diperiksa pada Rabu, 29 Mei 2024 di Kejaksaan Negeri Manggarai Barat sekitar pukul 08.30 WITA.<br />
Dokumen yang diperiksa :</p>
<p>a. Foto copy buku tanah dan warkah SHM No.02545 atas nama Maria Fatmawati Naput dan SHM no. 02549 atas nama Paulus Grant Naput.</p>
<p>b. Foto copy surat keterangan tanah, surat Riwayat tanah dan surat keterangan tidak bersengketa dari kelurahan Labuan Bajo dalam penerbitan SHM No.02545 atas nama Maria Fatmawati Naput dan SHM no. 02549 atas nama Paulus Grant Naput.</p>
<p>c. Foto Copy peta racikan dari kelurahan Labuan Bajo terkait alas hak Paulus Grant Naput dan Maria Fatmawati Naput</p>
<p>7. Kepala Seksi Pengukuran Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat. Diperiksa pada 29 Mei 2024 di Kejaksaan Negeri Manggarai Barat sekitar pukul 08.30 WITA. Adapun dokumen yang diperiksa yaitu:</p>
<p>a. Pengambilan titik koordinat/penunjukan tanah dalam penerbitan SHM No.02545 atas nama Maria Fatmawati Naput dan SHM no. 02549 atas nama Paulus Grant Naput.</p>
<p>b. Dokumen pemetaan (plotting) batas yang dilakukan secara digital dalam penerbitan SHM No.02545 atas nama Maria Fatmawati Naput dan SHM no. 02549 atas nama Paulus Grant Naput.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/kasus-tanah-keranga-semakin-memanas-sejumlah-pejabat-diperiksa-kejagung/">Kasus Tanah Keranga Semakin Memanas, Sejumlah Pejabat Diperiksa Kejagung</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
