<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PT. Nuncalale Tridaya Prima &#8211; NTT News</title>
	<atom:link href="https://nttnews.net/tag/pt-nuncalale-tridaya-prima/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://nttnews.net</link>
	<description>Tajam, Akurat Dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 10 Oct 2025 13:30:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://nttnews.net/wp-content/uploads/2025/06/cropped-Green-and-Blue-3D-Global-News-Logo_20250612_235312_0000-100x75.png</url>
	<title>PT. Nuncalale Tridaya Prima &#8211; NTT News</title>
	<link>https://nttnews.net</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPRD Desak Hentikan Aktivitas Tambang, PT. Nuncalale Klaim Izin Lengkap!</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/dprd-desak-hentikan-aktivitas-tambang-pt-nuncalale-klaim-izin-lengkap/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Oct 2025 13:30:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Golo Mori]]></category>
		<category><![CDATA[Galian C]]></category>
		<category><![CDATA[Kampung Nggoer]]></category>
		<category><![CDATA[PT. Nuncalale Tridaya Prima]]></category>
		<category><![CDATA[PT. SMI]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Yelvina P. Buresari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=7242</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211; Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT. Nuncalale Tridaya Prima di Desa...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/dprd-desak-hentikan-aktivitas-tambang-pt-nuncalale-klaim-izin-lengkap/">DPRD Desak Hentikan Aktivitas Tambang, PT. Nuncalale Klaim Izin Lengkap!</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211; </strong>Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT. Nuncalale Tridaya Prima di Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, terus menguat.</p>
<p>Warga Nggoer menuntut pemerintah mencabut izin perusahaan yang dinilai merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat.</p>
<p>Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Manggarai Barat, Rabu (8/10/2025), suara masyarakat kembali bergema lantang di ruang rapat.</p>
<p>Mereka meminta agar seluruh kegiatan tambang segera dihentikan hingga ada kejelasan hukum dan kajian lingkungan yang transparan.</p>
<p>Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Manggarai Barat, Sewargading S. J. Putra, dan berlangsung panas serta penuh ketegangan.</p>
<p>Sejumlah anggota dewan, seperti Hasanudin, Inocentius Peni, Silvester Syukur, dan Kanisius Jehabut, melontarkan pertanyaan tajam kepada pihak perusahaan mengenai dugaan manipulasi tanda tangan, kejanggalan perizinan, serta dampak lingkungan yang kini semakin memprihatinkan.</p>
<p>Menanggapi berbagai tudingan, Yelvina P. Buresari, Sekretaris Direksi PT. Nuncalale Tridaya Prima, menjelaskan bahwa pihaknya telah menempuh seluruh proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>“Kami sudah mengikuti seluruh tahapan perizinan, mulai dari WIUP, IUP Eksplorasi, UKL-UPL, hingga IUP Operasi Produksi yang diterbitkan pada 12 Juni 2024,” jelas Yelvina di hadapan anggota DPRD.</p>
<p>Namun, ketika ditanya mengenai waktu pasti dimulainya aktivitas tambang dan proses sosialisasi kepada masyarakat, Yelvina mengaku tidak mengetahui secara detail.</p>
<p>“Kalau Bapak-bapak bertanya tentang dokumen apa saja yang diunggah di sistem, itu saya bisa jelaskan. Tapi untuk sosialisasi, saya tidak hadir. Itu ditangani oleh Om Koko, seorang Babinsa atau polisi yang saat ini tidak hadir,” katanya.</p>
<p>Soal dugaan manipulasi tanda tangan warga dalam dokumen izin lingkungan, Yelvina menegaskan bahwa perusahaan tidak menutup diri terhadap pemeriksaan.</p>
<p>“Perusahaan sangat terbuka kalau mau diaudit,” ujarnya.</p>
<p>Ia juga menjelaskan bahwa area tambang memiliki panjang sekitar 5.173 meter dengan lebar antara 34–65 meter dan kedalaman 2 meter, namun hingga kini aktivitas baru dilakukan pada 500 meter pertama.</p>
<p>“Luas lahan 21 hektar itu termasuk area pengolahan. Jadi jangan salah tafsir,” imbuhnya.</p>
<p>Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Yelvina menyebut pihaknya belum menerima surat resmi.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/dprd-desak-hentikan-aktivitas-tambang-pt-nuncalale-klaim-izin-lengkap/">DPRD Desak Hentikan Aktivitas Tambang, PT. Nuncalale Klaim Izin Lengkap!</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Nggoer Desak PT Nuncalale Tridaya Prima Hentikan Aktivitas Tambang, Ini Hasil RDP di DPRD!</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/warga-nggoer-desak-pt-nuncalale-tridaya-prima-hentikan-aktivitas-tambang-ini-hasil-rdp-di-dprd/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Oct 2025 13:08:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Golo Mori]]></category>
		<category><![CDATA[Galian C]]></category>
		<category><![CDATA[Kampung Nggoer]]></category>
		<category><![CDATA[PT. Nuncalale Tridaya Prima]]></category>
		<category><![CDATA[PT. SMI]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=7239</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211; Gelombang penolakan terhadap aktivitas PT Nuncalale Tridaya Prima di Desa Golo...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/warga-nggoer-desak-pt-nuncalale-tridaya-prima-hentikan-aktivitas-tambang-ini-hasil-rdp-di-dprd/">Warga Nggoer Desak PT Nuncalale Tridaya Prima Hentikan Aktivitas Tambang, Ini Hasil RDP di DPRD!</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Gelombang penolakan terhadap aktivitas PT Nuncalale Tridaya Prima di Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, terus menguat.</p>
<p>Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Manggarai Barat, Rabu (8/10/2025), warga Nggoer menyuarakan keluhan dan desakan agar izin perusahaan pertambangan tersebut dicabut.</p>
<p>Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Manggarai Barat, Sewargading S. J. Putra, berlangsung panas dan penuh ketegangan.</p>
<p>Sejumlah anggota DPRD seperti Hasanudin, Inocentius Peni, Silvester Syukur, dan Kanisius Jehabut, secara tajam menginterogasi perwakilan perusahaan terkait dugaan manipulasi tanda tangan, kejanggalan izin, serta kerusakan lingkungan yang kian mengkhawatirkan.</p>
<p>Dalam forum tersebut, Taufiq, perwakilan warga Nggoer, menuturkan kekecewaan mendalam atas klaim perusahaan mengenai dokumen izin yang disebut telah disetujui masyarakat.</p>
<p>Ia menyebut tanda tangan yang ada dalam surat tersebut bukan bentuk persetujuan, melainkan daftar hadir biasa dalam rapat sosialisasi.</p>
<p>“Pada waktu itu memang ada musyawarah soal datangnya PT Nuncalale Tridaya Prima ini. Tapi perlu diketahui, tanda tangan yang ada dalam surat itu bukan tanda tangan kesepakatan. Itu tanda tangan daftar hadir pada saat rapat,” tegas Taufiq di hadapan anggota dewan.</p>
<p>Menurutnya, jumlah warga yang hadir saat sosialisasi tak lebih dari 15 orang, namun dalam dokumen izin tercatat 26 tanda tangan.</p>
<p>“Jadi masyarakat Nggoer itu dijebak sebetulnya,” ujar Taufiq. Ia mendesak agar keaslian tanda tangan dalam dokumen tersebut diusut dan izin perusahaan segera dicabut.</p>
<p>Sorotan berikutnya datang dari Martina Ame, warga lainnya, yang menggambarkan dengan getir kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang.</p>
<p>“Kami menolak sekali perusahaan PT Nucalale ini, karena lingkungan kami sudah rusak semua,” ujarnya dengan nada emosional.</p>
<p>Martina menunjukkan area sekitar sumber air yang kini gundul akibat penebangan dan pengerukan.</p>
<p>“Banyak pohon tumbang, air jadi kering, selokan air di rumah saya sekarang menggantung,” jelasnya.</p>
<p>Ia juga menceritakan banjir besar yang baru-baru ini merendam kampung mereka.</p>
<p>“Kampung kami sudah terendam banjir kemarin. Pertama-tama di rumah ibadat kami, di gereja. Air naik sampai fondasi gereja,” kenangnya.</p>
<p>“Pastor sendiri yang saksikan waktu itu. Karena akibat galian dari PT Nuncalale,” sambungnya.</p>
<p>Martina menegaskan, aktivitas tambang itu mengancam keselamatan warga serta keberlanjutan pariwisata Golo Mori.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/warga-nggoer-desak-pt-nuncalale-tridaya-prima-hentikan-aktivitas-tambang-ini-hasil-rdp-di-dprd/">Warga Nggoer Desak PT Nuncalale Tridaya Prima Hentikan Aktivitas Tambang, Ini Hasil RDP di DPRD!</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
