Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

BREAKING NEWS: Pergeseran Jabatan Ketua KPU Manggarai Barat Diisi Wajah Baru

  • Bagikan
IMG 20240529 154951
Pergeseran Jabatan Ketua KPU Manggarai Barat Diisi Wajah Baru. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Masyarakat dibuat tercengang dengan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menetapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat, Krispianus Beda, terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap seorang staf pegawai negeri sipil (PNS).

Konsekuensinya, KPU Manggarai Barat mengadakan rapat pleno tertutup yang menghasilkan perubahan signifikan.

DKPP memberikan sanksi berat, mencopot Krispianus dari jabatannya sebagai Ketua KPU Manggarai Barat.

Baca Juga :  DPRD Mabar Tutup Masa Sidang III, Buka Masa Sidang I: Kawal Anggaran, Pariwisata hingga Penanganan Bencana

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu Krispianus Beda selaku ketua merangkap anggota KPU Manggarai Barat terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP Hedi Lugito dalam sidang putusan yang digelar pada hari Selasa (28/5).

Baca Juga :  Relawan Arsitek Indonesia Meninggal Saat Bertugas Memantau Kerusakan Rumah Korban Gempa Flores di Mbeliling

Rapat pleno tertutup komisioner KPU Manggarai Barat tersebut digelar secara tertutup di kantor sekretariat KPU Kabupaten Barat pada Rabu (29/5) siang.

“Kami telah melakukan rapat Pleno tertutup untuk komisioner KPU Kabupaten Manggarai Barat, dan itu dilaksanakan berdasarkan tindaklanjut dari keputusan DKPP,” ujar Kris.

  • Bagikan