<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Opini &#8211; NTT News</title>
	<atom:link href="https://nttnews.net/category/opini/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://nttnews.net</link>
	<description>Tajam, Akurat Dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 04 Dec 2025 04:36:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://nttnews.net/wp-content/uploads/2025/06/cropped-Green-and-Blue-3D-Global-News-Logo_20250612_235312_0000-100x75.png</url>
	<title>Opini &#8211; NTT News</title>
	<link>https://nttnews.net</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Skandal Kaum Klerus dan Kekhawatiran Perilaku Sekuler Umat di Masa Depan</title>
		<link>https://nttnews.net/opini/skandal-kaum-klerus-dan-kekhawatiran-perilaku-sekuler-umat-di-masa-depan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Dec 2025 04:36:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Karya Sastra]]></category>
		<category><![CDATA[Ming Ngampu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=7715</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh ; Ming Ngampu, S.Pd LABUAN BAJO — Beberapa waktu lalu, salah satu media lokal...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/opini/skandal-kaum-klerus-dan-kekhawatiran-perilaku-sekuler-umat-di-masa-depan/">Skandal Kaum Klerus dan Kekhawatiran Perilaku Sekuler Umat di Masa Depan</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>Oleh ; Ming Ngampu, S.Pd</em></p>
<p><strong>LABUAN BAJO —</strong> Beberapa waktu lalu, salah satu media lokal di Kabupaten Manggarai menerbitkan sebuah berita yang mengejutkan publik: kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang klerus yang juga berprofesi sebagai dosen terhadap seorang mahasiswi Unika St. Paulus Ruteng. Bak petir di siang bolong, kabar ini menghantam wajah Gereja Katolik lokal kita—baik Keuskupan Ruteng maupun Keuskupan Labuan Bajo.</p>
<p>Ini bukan kasus pertama. Sebelumnya telah ada sejumlah peristiwa serupa yang mencoreng nama baik gereja lokal. Seperti ungkapan lama, “Nila setitik merusak susu sebelanga.” Meski saya meyakini bahwa tindakan tersebut adalah perilaku oknum, bukan gambaran keseluruhan klerus—yang sebagian besar hidup taat dalam ajaran dan disiplin gereja—namun peristiwa ini wajib menjadi momentum refleksi dan evaluasi yang serius bagi gereja sebagai institusi.</p>
<p><strong>Erosi Kepercayaan dan Luka Moral Umat</strong></p>
<p>Setiap skandal yang melibatkan kaum klerus—baik penyalahgunaan kuasa, pelanggaran moral, maupun korupsi—selalu meninggalkan luka mendalam. Dampaknya tidak hanya meruntuhkan kepercayaan umat, tetapi juga menciptakan ruang hampa yang sering diisi skeptisisme dan jarak emosional terhadap institusi keagamaan.</p>
<p>Ketika sosok yang seharusnya menjadi panutan justru menjadi pelaku penyimpangan, otoritas moral agama ikut runtuh. Krisis ini pada akhirnya tidak berhenti pada rusaknya reputasi pemuka agama, melainkan menjalar pada perilaku umat, terutama generasi muda.</p>
<p><strong>Sekularisasi sebagai Dampak Jangka Panjang</strong></p>
<p>Sekularisasi tidak tumbuh dalam ruang kosong. Ia bertumbuh dari kekecewaan, hilangnya rasa hormat, serta ketidaksesuaian antara ajaran yang dikhotbahkan dan perilaku para pengembannya.</p>
<p>Di masa depan, kecenderungan ini bisa semakin mengkhawatirkan. Ketika umat menjauh dari gereja, mereka lebih mudah mencari pegangan hidup dari sumber moral alternatif yang kerap bersifat individualistik dan materialistis. Kebebasan pribadi kemudian dianggap lebih penting daripada norma kolektif yang selama ini menopang kohesi sosial.</p>
<p>Jika fenomena ini terjadi secara masif, masyarakat perlahan-lahan bisa kehilangan fondasi etis yang selama ini diperkuat oleh komunitas keagamaan.</p>
<p><strong>Belajar dari Eropa: Ketika Gereja Kehilangan Otoritas Moral</strong></p>
<p>Kita dapat bercermin dari kehidupan generasi muda di Eropa yang semakin menjauh dari gereja. Banyak penelitian menunjukkan bahwa skandal pelecehan seksual oleh klerus, penundaan penyelidikan, ketertutupan institusi gereja, dan penyalahgunaan keuangan menjadi faktor utama hilangnya kepercayaan publik.</p>
<p>Generasi muda Eropa tumbuh dengan kesadaran kritis terhadap keadilan, transparansi, dan integritas. Bagi mereka, agama dianggap tidak lagi relevan sebagai dasar moral. Mereka percaya dapat menjadi pribadi yang etis dan bermoral tanpa harus terikat pada institusi keagamaan.</p>
<p>Menariknya, banyak dari mereka bukanlah ateis. Mereka tetap mengakui keberadaan Allah, namun memilih fokus pada perbuatan baik ketimbang ritual keagamaan formal. Nilai etik universal seperti empati, solidaritas, dan kejujuran dianggap cukup sebagai kompas hidup.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/opini/skandal-kaum-klerus-dan-kekhawatiran-perilaku-sekuler-umat-di-masa-depan/">Skandal Kaum Klerus dan Kekhawatiran Perilaku Sekuler Umat di Masa Depan</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Makna 17 Agustus di Mata Pendidik dan ODGJ</title>
		<link>https://nttnews.net/opini/makna-17-agustus-di-mata-pendidik-dan-odgj/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Aug 2025 13:32:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Guru]]></category>
		<category><![CDATA[HUT RI ke-80]]></category>
		<category><![CDATA[Kemerdekaan]]></category>
		<category><![CDATA[Venansensius Santayi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=6800</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Venansensius Santayi, S.Pd, (Guru SDI Watu wangka, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT). LABUAN...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/opini/makna-17-agustus-di-mata-pendidik-dan-odgj/">Makna 17 Agustus di Mata Pendidik dan ODGJ</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>Oleh: Venansensius Santayi, S.Pd, (Guru SDI Watu wangka, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT).</em></p>
<p><strong>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211; </strong>Ketika orang waras dan tak waras sama-sama berdiri mengikuti apel 17 Agustus 2025, makna kemerdekaan seakan menemukan wajahnya yang paling utuh.</p>
<p>Bagi seorang pendidik, 17 Agustus adalah lembar suci sejarah yang selalu ia ajarkan dengan penuh khidmat. Hari ketika darah para pahlawan menjadi tinta, dan jiwa mereka menjelma papan tulis abadi bagi generasi bangsa.</p>
<p>Baginya, kemerdekaan adalah ruang kelas terbesar yang pernah ada, tempat murid-murid belajar arti pengorbanan, disiplin, dan cinta tanah air.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/opini/makna-17-agustus-di-mata-pendidik-dan-odgj/">Makna 17 Agustus di Mata Pendidik dan ODGJ</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Main Hakim Sendiri dan Ancaman Pidana</title>
		<link>https://nttnews.net/opini/main-hakim-sendiri-dan-ancaman-pidana/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Feb 2025 02:27:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Ancaman Pidana]]></category>
		<category><![CDATA[Gabriel Mahal]]></category>
		<category><![CDATA[Pengacara]]></category>
		<category><![CDATA[Praktisi Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=5112</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, NTTNEWS.NET- Pada hari Jumat (31/1/2025) sekelompok warga di Labuan Bajo membongkar dua portal di...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/opini/main-hakim-sendiri-dan-ancaman-pidana/">Main Hakim Sendiri dan Ancaman Pidana</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, NTTNEWS.NET-</strong> Pada hari Jumat (31/1/2025) sekelompok warga di Labuan Bajo membongkar dua portal di lokasi Boe Batu, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai.</p>
<p>Perbuatan sekelompok warga tersebut diliput dan ditayangkan dalam Berita Pagi di stasius tv swasta, iNews TV.</p>
<p>Diberitakan, alasan pembongkaran dua portal itu karena sekelompok warga itu kesal dengan perilaku mafia tanah yang katanya memasang dua portal tersebut.</p>
<p>Berita tv swasta itupun menyajikan informasi yang tidak benar alias bohong. Dikatakan bahwa dua portal itu menutupi jalan menuju rumah mereka.</p>
<p>Diberitakan pula bahwa jalan yang diportal itu jalan umum. Informasi tersebut tidak benar alias bohong.</p>
<p>Karena, faktanya tidak ada rumah warga di lokasi tersebut dan jalan tersebut bukan jalan umum.</p>
<p>Terlepas dari berita yang tidak benar itu, perbuatan sekelompok warga tersebut dari perspektif hukum merupakan tindakan main hakim sendiri (eigenrichting). Tidak ada satupun alasan pembenar bagi tindakan main hakim sendiri dalam suatu negara yang menganut doktrin Negara Hukum.</p>
<p>Indonesia menganut doktrin Negara Hukum (Rechstaat atau Rule of Law) sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 ayat 3 UUD 1945, berbunyi: “Negara Indonesia adalah Negara Hukum”. Tindakan main hakim sendiri (eigenrichting) itu adalah tindakan bertentangan/melanggar Konstitusi Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 ini.</p>
<p>Senator Amerika Robert F. Kennedy yang jadi Jaksa Agung Amerika ke-64 pernah ungkapkan bahayanya main hakim sendiri itu, “Whenever men take the law into their own hands, the loser is the law. And when the law loses, freedom languishes”. Kapanpun manusia main hakim sendiri, yang kalah itu adalah hukum. Dan ketika hukum itu kalah, kebebasan merana.</p>
<p>Main hakim sendiri itu menyebabkan suatu masyarakat menjadi “homo homini lupus” – manusia serigala bagi manusia lainnya, seperti yang digambarkan oleh Thomas Hobbes, filsuf Inggris yang terkenal dengan bukunya Leviathan (1651).</p>
<p>Perilaku main hakim sendiri itu adalah perilaku para mafia yang mengabaikan hukum, tidak peduli hukum, dan bertindak sesukanya.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/opini/main-hakim-sendiri-dan-ancaman-pidana/">Main Hakim Sendiri dan Ancaman Pidana</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Keras Kepala Itu Bernama Edi Endi</title>
		<link>https://nttnews.net/opini/bupati-keras-kepala-itu-bernama-edi-endi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Nov 2024 10:45:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Edistasius Endi]]></category>
		<category><![CDATA[Labuan bajo]]></category>
		<category><![CDATA[Manggarai Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Nusa Tenggara Timur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=4422</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211; Di tengah penantian masyarakat Manggarai Barat untuk memilih pemimpin di daerah...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/opini/bupati-keras-kepala-itu-bernama-edi-endi/">Bupati Keras Kepala Itu Bernama Edi Endi</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211;</strong> Di tengah penantian masyarakat Manggarai Barat untuk memilih pemimpin di daerah tersebut, narasi dan propaganda politik berseliweran di berbagai platform media sosial dan tak jarang juga terdengar di panggung kampanye. Yang paling umum muncul adalah menyerang lawan dan agungkan jagoan.</p>
<p>Dalam situasi politik, fenomena ini dianggap lumrah karna sama-sama mencari celah agar lawan kalah, dan cari peluang agar sang jagoan menang. Dalam kenyataan, Kandidat incumbent lebih sering diserang, ini beralasan karena penyerang ambil posisi sebagai pihak yang berhak karna mengevaluasi kinerja pemimpin, namun tak jarang materi menyerang kebanyakan mengarang.</p>
<p>Di Manggarai Barat, menyerang tipe mengarang ini paling banyak muncul, sebab satu dari dua kandidat yang bertarung di pilkada Manggarai Barat 27 November 2024 mendatang adalah kandidat incumbent yaitu pasangan Edistasius Endi dan dr. Yulianus Weng.</p>
<p>Serangan terhadap kandidat ini begitu garang, bringas dan ganas, namun sayang tidak berdampak terhadap arah politik pemilih, sebab justru masyarakat memaknai serangan itu selain ngarang, juga karena prestasi Pa Edi dan dr.Weng selama memimpin sangatlah besar.</p>
<p>Situasi ini lebih mudah dimengerti dengan ilustrasi berikut, saat jika pak Edi berjalan di atas air, orang menilai bahwa itu terjadi karena pa Edi tidak bisa berenang, saat pak Edi terbang, orang menilai bahwa itu terjadi karna pa Edi tidak bisa berjalan. Demikianlah dalam politik, persis terjadi di Manggarai Barat, prestasi yang diraih Manggarai Barat di tangan Edi-Weng bukan menjadi konsen untuk dinilai, tetapi lebih konsen pada skenario tertentu untuk menyerang meski mengarang.</p>
<p>Dianggap ngarang, karena semua arah yang disasar dengan kritikan, tuduhan, bahkan fitnah sekalipun itu, sudah terjawab dengan kenyataan yang terlihat dari kinerja nyatanya di lapangan.</p>
<p>Edi Endi, adalah pemimpin yang ramah dalam bertingkah, tapi keras dalam berprinsip. Itulah alasan tulisan ini berjudul, Bupati keras kepala itu bernama Edi Endi.</p>
<p>Di awal kepemimpinannya, Edi Endi dihadapkan dengan berbagai reaksi protes dan gejolak yang cukup besar atas beberapa kebijakannya, sebut saja pemecatan TKD dan melakukan pinjaman daerah. Kebijakan ini sontak mendapat protes dan kritik keras dari berbagai kalangan, namun Edi Endi tetap teguh dalam keputusan yang diambil. Tidak gentar dan tidak goyah sedikitpun dalam mempertahankan kebijakannya, dengan alasan efisiensi anggaran dan efektivitas kinerja, pemerintah punya kewajiban melakukan evaluasi kinerja dan kompetensi pegawai, pun juga karena peraturan pemerintah mengamanatkan demikian, yaitu memangkas jenis pegawai dalam pemerintah menjadi hanya ada dua yaitu ASN dan PPPK.</p>
<p>Bagi Pak Edi selama ada di jalur yang benar, keputusan tetaplah keputusan, apapun situasinya, jika alasan dan tujuan sangat memadai maka harus dijalankan. Menghadapi kenyataan keuangan daerah yang tidak memungkinkan untuk genjot infrastruktur vital di Manggarai Barat dalam menunjang aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah, Edi Endi melakukan terobosan dengan meminjam, pilihan sangat rasional mengingat saat ia memulai menjalankan roda pemerintahan di Manggarai Barat, jalan yang masuk kategori baik di Manggarai Barat kurang dari 40 %.</p>
<p>Bagi Edi Endi, keterhubungan tidak bisa ditunda, mengingat arus ekonomi masyarakat tentu tidak bergerak jika infrastruktur jalan dan jembatan jadi penghambat, ini mempersulit hasil-hasil produksi petani mengisi ruang pasar di kota, dan sebaliknya produk pabrikan masuk desa juga terhambat. Maka menjawabi kenyataan ini, Edi Endi memutuskan melakukan pinjaman, sebagaimana peruntukannya, pembangunan infrastruktur jalan menjadi prioritas mengingat persentase kerusakan jalan Manggarai Barat saat itu berkisar lebih dari 60 %.</p>
<p>Tentang ini banyak yang memberi catatan kritis terhadap pak Edi sebagai pembuat kebijakan, selain dianggap sebagai langkah yang ekstrim, juga banyak yang meragukan kemampuan daerah untuk membayar. Di tengah psimisme dan kritik ini, Edi Endi tetap berjalan lurus seturut niat baiknya untuk akselerasi pembangunan daerah.</p>
<p>Langkah lain yang diterjang kuat oleh pemerintah Edi-Weng adalah melawan kerasnya permainan elite luar di kota labuan bajo. Dituduh pro cukong dan antek-antek investor dan kontraktor, namun pa Edilah satu-satunya bupati Manggarai Barat yang tidak gentar mendata semua badan usaha yang beroperasi di labuan bajo namun belum terdaftar sebagai objek pajak untuk dimasukkan dalam daftar objek pajak, Membuat perda tentang retribusi daerah, yang beberapa kali gagal, namun pak Edi tetap berjuang hingga barang itu jadi. Semua ini sulit, karna disinyalir beberapa tempat-tempat usaha yang tak tersentuh objek pajak, merupakan milik atau saham dari orang-orang berpengaruh di republik ini. Serta perda yang digagas dinilai berdampak terhadap kepentingan bisnis elit-elit tertentu yang bergerak dalam gelap di gegap gempitanya labuan bajo sebagai kota Pariwisata Super Premium.</p>
<p>Maka yang terjadi sekarang ini adalah yang menghendaki Pa Edi Lengser dari kursi nomor satu di Mabar adalah mereka- mereka yang bergelantungan kepentingan bisnis dan mafianya di kota Super Premium itu, tapi tak berdaya menghadapi aturan dan kebijakan bupati Edi, hilang arah menghadapi tegasnya pak Edi menegakkan aturan dan kebijakan.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/opini/bupati-keras-kepala-itu-bernama-edi-endi/">Bupati Keras Kepala Itu Bernama Edi Endi</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tindakan Represif Terhadap Masyarakat Adat Poco Leok: Penghinaan Terhadap Hak Asasi</title>
		<link>https://nttnews.net/opini/tindakan-represif-terhadap-masyarakat-adat-poco-leok-penghinaan-terhadap-hak-asasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Oct 2024 09:13:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Nusa Tenggara Timur]]></category>
		<category><![CDATA[PMKRI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=4027</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Iwan Mardin (Wakil Presedium Gerakan Masyarakat PMKRI Cabang Kupang).  KUPANG, NTTNEWS.NET – Tindakan represif...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/opini/tindakan-represif-terhadap-masyarakat-adat-poco-leok-penghinaan-terhadap-hak-asasi/">Tindakan Represif Terhadap Masyarakat Adat Poco Leok: Penghinaan Terhadap Hak Asasi</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>Oleh: Iwan Mardin (Wakil Presedium Gerakan Masyarakat PMKRI Cabang Kupang). </em></p>
<p><strong>KUPANG, NTTNEWS.NET –</strong> Tindakan represif aparat keamanan terhadap masyarakat adat Poco Leok mencerminkan penghinaan mendalam dan pengkhianatan pemerintah terhadap hak rakyat.</p>
<p>Aksi demonstrasi, pawai, mimbar bebas, dan rapat umum adalah hak-hak masyarakat yang dijamin oleh undang-undang, dan merupakan cara yang sah untuk menolak kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan kepentingan rakyat.</p>
<p>Sayangnya, alih-alih mendengarkan suara masyarakat, pemerintah merespons dengan pengerahan aparat TNI/Polri secara berlebihan, yang berujung pada kekerasan terhadap masyarakat adat Poco Leok.</p>
<p>Insiden pada Rabu, 2 Oktober, di mana demonstrasi berlangsung, menimbulkan polemik setelah beredarnya video yang menunjukkan beberapa anggota masyarakat adat menjadi korban represif aparat.</p>
<p>Penanganan yang dilakukan aparat menunjukkan bahwa prosedur operasional standar (SOP) kepolisian tidak diimplementasikan secara humanis.</p>
<p>Tindakan memukul, melukai, dan menendang jelas bertentangan dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 9 Tahun 2008 serta Peraturan Kapolri No. 16 Tahun 2006, yang mengatur pengendalian massa dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.</p>
<p>Kebijakan pemerintah yang sejalan dengan aspirasi masyarakat tentu akan mendapat dukungan luas.</p>
<p>Sebaliknya, kebijakan yang tidak mencerminkan kebutuhan masyarakat akan ditolak, dan jika penolakan itu terjadi berulang kali, itu menjadi sinyal bahwa pemerintah mengabaikan aspirasi rakyat.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/opini/tindakan-represif-terhadap-masyarakat-adat-poco-leok-penghinaan-terhadap-hak-asasi/">Tindakan Represif Terhadap Masyarakat Adat Poco Leok: Penghinaan Terhadap Hak Asasi</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Deklarasi Tanpa Syarat, Pemerintahan Edi-Weng Dinilai Bawa Banyak Perubahan</title>
		<link>https://nttnews.net/daerah/deklarasi-tanpa-syarat-pemerintahan-edi-weng-dinilai-bawa-banyak-perubahan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Jul 2024 09:02:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Deklarasikan]]></category>
		<category><![CDATA[Dukungan Tak Bersyarat]]></category>
		<category><![CDATA[Edi-Weng]]></category>
		<category><![CDATA[Manggarai Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Ribuan Pemuda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=3322</guid>

					<description><![CDATA[<p>oleh: Servasius S. Ketua LABUAN BAJO, NTTNEWS &#8211; Sabtu, 27 Juli 2024, menjadi hari yang bersejarah...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/deklarasi-tanpa-syarat-pemerintahan-edi-weng-dinilai-bawa-banyak-perubahan/">Deklarasi Tanpa Syarat, Pemerintahan Edi-Weng Dinilai Bawa Banyak Perubahan</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>oleh: Servasius S. Ketua</em></p>
<p><strong>LABUAN BAJO, NTTNEWS &#8211; </strong>Sabtu, 27 Juli 2024, menjadi hari yang bersejarah bagi masyarakat Manggarai Barat. Ribuan relawan dari Komunitas Gerakan Pemuda (GARDA), yang mayoritas terdiri dari pemuda dan generasi milenial, berkumpul dalam deklarasi dukungan yang meriah untuk pasangan bakal calon (Bapaslon) Edi-Weng.</p>
<p>Dalam acara yang akan digelar di jantung kota Super Premium Labuan Bajo, ribuan suara ini menegaskan komitmen mereka terhadap petahana yang mengusung tagline “Mabar Bangkit Menuju Mabar Semakin Mantap.”</p>
<p>Acara ini tidak hanya menjadi sebuah momen politik, tetapi juga simbol solidaritas dan kesatuan yang kuat di kalangan generasi muda Manggarai Barat. Dukungan yang diberikan oleh para relawan ini tidak bersyarat.</p>
<p>Mereka telah mengamati dan merasakan dampak positif dari kepemimpinan Edi-Weng, yang dianggap telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.</p>
<p>Para pemuda dari dua belas kecamatan di Manggarai Barat berkumpul dengan semangat dan kesadaran tinggi, tidak hanya mengikuti arus, tetapi dengan pertimbangan matang dan alasan rasional.</p>
<p>Mereka bersatu dalam satu gerakan untuk memenangkan Edi-Weng, berdasarkan kinerja dan ketokohan figur yang mereka anggap luar biasa.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/daerah/deklarasi-tanpa-syarat-pemerintahan-edi-weng-dinilai-bawa-banyak-perubahan/">Deklarasi Tanpa Syarat, Pemerintahan Edi-Weng Dinilai Bawa Banyak Perubahan</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pilkada Manggarai Barat Pilih yang Muda Atau yang Tua?</title>
		<link>https://nttnews.net/opini/pilkada-manggarai-barat-pilih-yang-muda-atau-yang-tua/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jul 2024 11:13:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Atau yang Tua]]></category>
		<category><![CDATA[Labuan bajo]]></category>
		<category><![CDATA[Manggarai Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Nusa Tenggara Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Pegiat Literasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pilih yang Muda]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Silvester Joni]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=3295</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Sil Joni* LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211; Proses kandidasi untuk kontestasi Pilkada Mabar hampir mendekati titik...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/opini/pilkada-manggarai-barat-pilih-yang-muda-atau-yang-tua/">Pilkada Manggarai Barat Pilih yang Muda Atau yang Tua?</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>Oleh: Sil Joni*</em></p>
<p><strong>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211; </strong>Proses kandidasi untuk kontestasi Pilkada Mabar hampir mendekati titik terang. Memang, sampai detik ini, belum bisa dipastikan ada berapa pasangan calon (paslon) yang berlaga dalam ajang perebutan kursi kuasa itu. Namun, aneka narasi seputar &#8216;kelebihan figur&#8217;, termasuk umur, berseliweran di ruang publik.</p>
<p>Dari sisi naluriah, kita cenderung tertarik dengan &#8216;yang muda&#8217;. Tampilan lahiriah dari &#8216;yang muda&#8217; itu, biasanya begitu memesonana sehingga hati kita &#8216;terpikat&#8217; padanya. Ada semacam &#8216;sisi plus&#8217; yang kerap memancar dari &#8216;yang muda&#8217; itu. Sekedar contoh, umumnya para &#8216;pemburu nafsu seks&#8217;, selalu terobsesi dan jatuh dalam pelukan &#8216;daun muda&#8217;. Jika disuruh memilih antara yang tua dan muda, setidaknya dalam dunia asmara, kebanyakan kita tak ragu menjatuhkan pilihan pada &#8216;yang muda&#8217;.</p>
<p>Namun, rupanya &#8216;perangkat instingtual&#8217; itu tak selalu beroperasi secara optimal dalam domain politik. Tidak ada garansi bahwa yang muda &#8216;menjadi idola&#8217; para pemilih ketika musim pertarungan politik tiba. Manggarai Barat bisa dijadikan contoh perihal kebenaran dari asumsi di atas. Dari Pilkada ke Pilkada, sosok politik yang relatif muda usia, tak mendapat dukungan suara signifikan dari publik.</p>
<p>Kendati demikian, diskursus tentang &#8216;usia para kandidat&#8217; tak pernah surut dalam setiap perhelatan Pilkada. Isu itu terus dieksploitasi untuk sekadar memengaruhui opini publik dan serentak membunuh karakter para rival politik. Saat ini, ada yang dengan gagah &#8216;menggotong wacana itu&#8217; dalam panggung politik lokal yang tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi pertempuran politik pada tahun 2024 ini.</p>
<p>Pertanyannya adalah apakah ada &#8216;korelasi&#8217; yang tegas antara usia seseorang dengan &#8216;mutu leadership&#8217; yang diperlihatkannya? Benarkah bahwa pemimpin politik yang berusia muda &#8216;lebih superior&#8217; dalam hal menerapkan kepemimpinan yang efektif? Apakah &#8216;pengagungan&#8217; unsur usia di musim kontestasi ini dilatari oleh &#8216;studi empiris-ilmiah&#8217; atau sekadar asumsi yang belepotan dengan interes politik parsial? Mengapa isu &#8216;usia kandidat bupati&#8217; terus digoreng dalam masa persiapan menjelang pelaksanaan Pilkada Mabar?</p>
<p>Perang narasi dan wacana soal usia sang jagoan politik begitu menguat di berbagai forum diskusi publik terutama di kanal media sosial. Ada kelompok yang mengklaim bahwa figur kesayangannya &#8216;lebih hebat dan pas&#8217; untuk menjadi bupati Mabar sebab usianya masih muda. Mabar menurut mereka membutuhkan sosok bupati yang energik, progresif, dan segar dari sisi umur. Ribuan asumsi (anggapan) dibentangkan untuk menjustifikasi tesis itu.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/opini/pilkada-manggarai-barat-pilih-yang-muda-atau-yang-tua/">Pilkada Manggarai Barat Pilih yang Muda Atau yang Tua?</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Oknum BPN dan Oknum Notaris Biang Kerok Mafia Tanah di Labuan Bajo</title>
		<link>https://nttnews.net/opini/oknum-bpn-dan-oknum-notaris-biang-kerok-mafia-tanah-di-labuan-bajo/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Jun 2024 15:39:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Biang Kerok]]></category>
		<category><![CDATA[BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Labuan bajo]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Manggarai Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Notaris]]></category>
		<category><![CDATA[Nusa Tenggara Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Siprianus Edi Hardum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=2906</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Siprianus Edi Hardum LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211; Pada 21 Maret 2024, anggota Komisi III DPR...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/opini/oknum-bpn-dan-oknum-notaris-biang-kerok-mafia-tanah-di-labuan-bajo/">Oknum BPN dan Oknum Notaris Biang Kerok Mafia Tanah di Labuan Bajo</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Oleh: Siprianus Edi Hardum</strong></em></p>
<p><strong>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211; </strong>Pada 21 Maret 2024, anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman meminta wartawan agar membongkar mafia tanah di Labuan Bajo yang melibatkan oknum Kepala Desa, Petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai Barat (Mabar) dan aparat penegak hukum lainnya.</p>
<p>Permainan mafia tanah di Labuan Bajo, kata Benny, sangat sistematis. Mafia tanah, kata dia, merupakan bagian dari perampasan hak rakyat atau masyarakat lokal dengan berbagai macam cara antara lain melalui proses hukum dengan merekayasa hukum, merekayasa kasus, pemasluan sertifikat tanah orang dan ada permainan hukum.</p>
<p>Yang dikatakan Benny Harman bukanlah hal baru sebenarnya. Karena mafia tanah di Labuan Bajo ada sejek hampir sejak 10 tahun lalu. Mafia tanah di Labuan Bajo hampir sama dengan yang terjadi secara nasional atau yang di kota-kota besar di Indonesia.</p>
<p>Labuan Bajo merupakan subsistem kejahatan dalam pertanahan yang terjadi secara nasional. Mengapa ? Karena pelakunya hampir sama dan pola permainannya sama juga.</p>
<p>Mafia Tanah di Labuan Bajo tidak terlepas dari Labuan Bajo sebagai kota wisata super premium. Labuan Bajo bagaikan gadis cantik yang dilirik banyak pria. Labuan Bajo yang indah ini mengggoda banyak tourist baik domestic maupun mancanegara untuk menikmatinya.</p>
<p>Saban hari banyak penikmat keindahan laut, pantai gunung mendatangi Labuan Bajo, maka peredaran uang di Labuan Bajo pun tinggi. Karena itulah harga-harga barang termasuk biaya hotel di Labuan Bajo melambung jauh.</p>
<p>Begitu banyak peredaran uang di Labuan Bajo dengan kehadiran begitu banyak pelancong maka berjalan seiring dengan banyaknya orang baik orang ingin memiliki tanah dan membangun rumah serta penginapan di Labuan Bajo.</p>
<p>Bebukitan dan lekukan lembah pinggir pantai Golo Mori dan sekitarnya mengundang banyak pengusaha lokal dan internasional untuk berivestasi dalam bidang perhotelan bahkan gedung perkantoran.</p>
<p>Akhir April 2024, pihak perusahaan properti terbesar dan ternama Tanah Air Ciputra bertemu Bupati Manggarai Barat dengan tujuan mereka menyampaikan rencana akan membangun perumahan di Labuan Bajo. Kedatangan pihak Ciputra bertemu Bupati Mabar bersamaan dengan ratusan anggota Real Estat Indonesia (REI) yang hadir di Labuan Bajo untuk merayakan HUT ke-52 REI.</p>
<p>Ketua Umum DPP REI Joko Suranto mengatakan, perputaran uang selama empat hari penyelenggaraan HUT ke-52 REI di Labuan Bajo, mencapai Rp 100 miliar. Ini baru acara REI belum acara-acara besar sebelumnya dan yang akan datang.</p>
<p>Informasi yang didapat penulis, jauh hari sebelumnya, pihak perusahan properti besar lain di Indonesia, Sinar Mas menyampaikan rencana akan membangun Mal di Labuan Bajo.</p>
<p>Beberapa hari lalu juga, pengusaha Uni Emirat Arab (UEA) yaitu owner menara tertinggi di Timur Tengah, Uni Emirat Arab (Dubai) Burj Khalifah mendatangi Labuan Bajo. Informasinya, ia melihat lahan untuk dibelinya dan membangun hotel berkelas internasional.</p>
<p><strong>Mafia Tanah</strong></p>
<p>Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi online mafia berarti perkumpulan rahasia yang bergerak di bidang kejahatan/kriminal. Orang yang terlibat dalam mafia disebut mafioso.</p>
<p>Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung, Nia Kurniati mendefesikan mafia tanah sebagai kejahatan di bidang pertanahan yang melibatkan sekelompok orang yang saling bekerja sama untuk memiliki ataupun menguasai tanah milik orang lain secara tidak sah. Para pelaku menggunakan cara-cara yang melanggar hukum yang dilakukan secara terencana, rapi, dan sistematis (Nia Kurniati, 2023).</p>
<p>Menurut penulis, mafia tanah terjadi karena, pertama, ada permintaan yang tinggi (demand) sementara ketersediaan (suplay) terbatas. Kedua, pengawasan yang rendah serta minimnya penegakan hukum. Ketiga, banyaknya aparat penegak hukum ikut bermain dalam mafia tanah, seperti oknum dari BPN, oknum Polri, TNI, kejaksaan, hakim dan oknum dari Kementerian Hukum dan HAM.</p>
<p>Pengalaman penulis dalam mendampingi klien yang tertimpa kasus pertanahan, modus operasi yang dilakukan oleh mafia tanah adalah pemalsuan dokumen yakni melanggar Pasal 263 KUHP (pemalsuan surat) dan Pasal 266 KUHP (pemalsuan dokumen). Selain itu, melakukan kolusi dengan oknum dari BPN dan aparat penegakan hukum. Selain itu, mafia tanah juga bisa melakukan rekayasa perkara dengan menyuap oknum polisi, jaksa dan hakim.</p>
<p>Dampak yang timbul dari mafia tanah antara lain, (1) banyak masyarakat yang kehilangan hakk atas tanah; (2) tidak terwujudnya kepastian hukum dan hilangnya keadilan bagi masyarakat; (3) pembangun terhambat karena investor takut untuk berinvestasi; (4) berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap negara; serta terjadi sengketa penguasaan hak kepemilikan atas tanah.</p>
<p><strong>Tanah Ulayat</strong></p>
<p>Berdasarkan pantuan penulis, tanah yang menjadi sasaran mafia tanah di Labuan Bajo lebih banyak kepada tanah adat/ulayat atau bekas tanah adat/ulayat. Oleh karena itu, penulis perlu jelaskan apa itu tanah adat/ulayat.</p>
<p>Hak Ulayat berkaitan dengan Masyarakat Hukum Adat (MHA). Keberadaan MHA diatur dalam dalam pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi, “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.</p>
<p>Pakar Hukum Agraria dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Maria Sumardjono, mengatakan, hak ulayat utamanya berkenaan dengan hubungan hukum antara masyarakat hukum adat (MHA) dengan tanah dalam lingkungan wilayahnya. Hubungan hukum itu berisi wewenang dan kewajiban. Dalam pengertian, tanah dalam lingkungan wilayahnya itu mencakup luas kewenangan MHA berkenaan dengan tanah termasuk segala isinya, yakni perairan, tumbuh-tumbuhan dan semua binatang di dalamnya (Maria Sumardjono, 2008: 171).</p>
<p>Selanjutnya, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Ketentuan Pokok Agraria (UUPA) mengakomodasi hak ulayat dengan penegasan, ”Dengan mengingat ketentuan-ketentuan Pasal 1 dan 2 pelaksanaan hak ulayat dan hak-hak serupa itu dari masyarakat-masyarakat hukum adat, sepanjang menurut kenyataannya masih ada harus sedemikian rupa sehingga sesuai dengan kepentingan nasional dan negara yang berdasarkan atas persatuan bangsa serta tidak boleh bertentangan dengan undang-undang dan peraturan-peraturan lain yang lebih tinggi.</p>
<p>Menurut Maria Sumardjono, penjelasan pasal 3 UUPA tersebut berkenaan dengan eksistensi dan pelaksanaanya. Pengakuan keberadaan hak ulayat oleh UUPA tidak memberikan kriterianya. Menurut pakar Agraria dari Universitas Trisakti, Boedi Harsono, alasan para perancang dan pembentuk UUPA tidak mengatur tentang hak ulayat adalah karena pengaturan hak ulayat, baik dalam penentuan kriteria eksistensi maupun pendaftarannya, akan melestarikan keberadaan hak ulayat, sedangkan secara alamiah terdapat kecenderungan melemahanya hak ulayat (Maria Sumardjono, 2008:175).</p>
<p>Sementara Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menganut persepsi yang berbeda tentang hak ulayat. Jika dalam hukum tanah nasional hak ulayat disikapi sebagai hak dasar atas tanah plus segala isinya (termasuk hutan), maka dalam konsepsi kehutanan status hutan dibagi menjadi dua yakni hutan negara dan hutan hak. (Pasal 1 angka 5 dan 6 UU 41/1999 tentang Kehutanan). Hutan negara adalah hutan yang berada pada tanah yang tidak dibebani hak atas tanah (Pasal 1 angka 5). Hutan adat adalah hutan negara yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat (Pasal 1 angka 6).</p>
<p>Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 5 tahun 1999 tentang Pedoman Penyelesaian Masalah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat, Pasal 1 angka 2 menyebutkan, ”Tanah ulayat adalah bidang tanah yang di atasnya terdapat hak ulayat dari suatu masyarakat hukum adat tertentu”.</p>
<p>Pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 5 tahun 1999 menyebutkan, ”Hak ulayat dan yang serupa itu dari masyarakat hukum adat, (untuk selanjutnya disebut hak ulayat), adalah kewenangan yang menurut hukum adat dipunyai oleh masyarakat hukum adat tertentu atas wilayah tertentu yang merupakan lingkungan para warganya untuk mengambil manfaat dari sumber daya alam, termasuk tanah, dalam wilayah tersebut, bagi kelangsungan hidup dan kehidupannya, yang timbul dari hubungan secara lahiriah dan batiniah turun temurun dan tidak terputus antara masyarakat hukum adat tersebut dengan wilayah yang bersangkutan”.</p>
<p>Selanjutnya Pasal 1 angka 3 membicarakan mengenai masyarakat hukum adat yakni sekelompok orang yang terikat oleh tatanan hukum adatnya sebagai warga bersama suatu persekutuan hukum karena kesamaan tempat tinggal ataupun atas dasar keturunan.</p>
<p>Dari pengertian-pengertian tanah adat di atas dapat disimpulkan, pertama, negara mengakui masyarakat hukum adat sepanjang masih ada. Kedua, baik peraturan perundang-undangan maupun doktrin (pendapat pakar) tidak memberikan kriteria dan struktur masyarakat hukum adat. Hal ini tentu sebagaimana dikatakan Boedi Harsono di atas karena lama-lama keberadaan masyarakat hukum adat akan hilang.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/opini/oknum-bpn-dan-oknum-notaris-biang-kerok-mafia-tanah-di-labuan-bajo/">Oknum BPN dan Oknum Notaris Biang Kerok Mafia Tanah di Labuan Bajo</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sosok Mario Pranda: Fenomena Baru dalam Politik Mabar yang Memikat</title>
		<link>https://nttnews.net/opini/sosok-mario-pranda-fenomena-baru-dalam-politik-mabar-yang-memikat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Jun 2024 10:57:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Dalam Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Fenomena Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Labuan bajo]]></category>
		<category><![CDATA[Manggarai Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Mario Pranda]]></category>
		<category><![CDATA[Memikat]]></category>
		<category><![CDATA[Nusa Tenggara Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Pegiat Literasi]]></category>
		<category><![CDATA[Silvester Joni]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=2729</guid>

					<description><![CDATA[<p>oleh: Silvester Joni LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211; Sosok muda dalam kontestasi Pilkada Mabar, sedang on...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/opini/sosok-mario-pranda-fenomena-baru-dalam-politik-mabar-yang-memikat/">Sosok Mario Pranda: Fenomena Baru dalam Politik Mabar yang Memikat</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>oleh: Silvester Joni</strong></p>
<p><strong>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211; </strong>Sosok muda dalam kontestasi Pilkada Mabar, sedang on fire. Rasa percaya diri dari kubu yang menjagokan &#8216;figur muda&#8217; dalam pertarungan kekuasaan politik &#8216;kian melambung&#8217;. Bahkan ditengarai bahwa figur muda tersebut sangat potensial untuk menjadi &#8216;kompetitor sepadan&#8217; bagi pasangan calon (paslon) incumbent saat ini.</p>
<p>Kebetulan kandidat yang diusung &#8216;bukan politisi kacangan&#8217;. Meski berusia muda, tetapi jam terbang dan debut dalam kancah politik lokal, sudah mendekati fase kematangan. Bukti teranyar adalah sosok itu berhasil merebut hati publik konstituen dalam pemilihan legislatif (pileg) kemarin. Sosok muda itu sukses meraih suara tertinggi (4600). Sebuah political record yang fantastis.</p>
<p>Nama &#8216;Mario&#8217; pasca Pileg 2024, telah menjadi sebuah &#8216;fenomena&#8217;. Arus dukungan terhadap dirinya &#8216;mengalir&#8217; dari pelbagai penjuru Mabar. Fanatisme publik itu &#8216;disambut&#8217; baik oleh partai politik. Kendati saat ini belum ada satu partai pun yang telah memberikan &#8216;restu politik&#8217; melalui Surat Keputusan (SK) resmi dari Dewan Pengurus Pusat (DPP), namun bisa ditebak bahwa &#8216;kandidat&#8217; ini bakal tak menemui aral yang berarti dalam mendapatkan &#8216;tiket politik&#8217; itu.</p>
<p>Benar bahwa publik mendukung dirinya dalam Pileg kemarin untuk menjadi &#8216;pengeras suara, jembatan, pejuang aspirasi&#8217; atau yang familiar disebut DPRD. Tetapi, rupanya &#8216;ruang parlemen lokal&#8217; terlalu sempit baginya untuk &#8216;menuntaskan&#8217; idealisme mengubah tingkat kemaslahatan publik. Dengan kapasitas politik yang dipunyai saat ini, rasanya tidak salah jika dirinya mencoba mendapatkan &#8216;ruang yang lebih luas&#8217; agar cita-cita itu lekas termanifestasi.</p>
<p>Harapan pribadi itu ternyata mendapat respons positif dari publik. Nama &#8216;Mario&#8217; dianggap sebagai &#8216;figur alternatif&#8217; yang bisa membawa biduk Mabar ke pantai yang lebih menjanjikan. Meski sepak terjangnya dalam dunia legislatif belum terlihat, tetapi banyak pihak meyakini bahwa &#8216;anak muda&#8217; ini punya kecakapan lebih untuk menahkodai kabupaten pariwisata ini.</p>
<p>Jangan lupa bahwa Mario adalah &#8216;anak&#8217; dari Bupati Mabar Periode pertama, Wilfridus Fidelis Pranda. Karena itu, rasanya nama Mario Pranda punya &#8216;daya tendang&#8217; yang luar biasa ketimbang Mario saja. Setidaknya, dengan menambahkan kata &#8216;Pranda&#8217; dalam nama itu, bisa menghadirkan &#8216;citra&#8217; bahwa roh kepemimpinan masa lalu &#8216;hadir kembali&#8217; dalam wujud yang lebih segar, kreatif, dan energik.</p>
<p>Optimisme terhadap figur ini semakin tinggi ketika berhembus kabar bahwa dirinya kemungkinan akan berpasangan dengan Rikar Sontani, seorang birokrat muda dengan reputasi dan jejak karier tanpa cacat. Ketika dua orang muda hebat dan berbakat bersanding dalam &#8216;satu perahu&#8217;, rasanya mimpi menjadi kampium kontestasi bakal jadi kenyataan.</p>
<p>Memang sampai detik ini, Rikar masih &#8216;malu-malu&#8217; untuk menyatakan secara eksplisit perihal kesediaannya dipinang oleh Mario. Tetapi, beberapa pihak meyakini jika &#8216;birokrat potensial&#8217; ini, bersedia &#8216;banting stir&#8217; untuk menjadi aktor utama kontestasi Pilkada Mabar edisi 2024.</p>
<p>Duet ini diprediksi bakal &#8216;merepotkan&#8217; Paslon lain termasuk petahana. Apalagi muncul &#8216;gosip politik&#8217; bahwa salah satu petinggi partai Demokrat yang tidak lain anggota DPR RI hampir lima periode menjadi &#8216;sutradara&#8217; dalam proses kandidasi ini. Atas dasar itu, berkibarnya panji optimisme dari para &#8216;broker politik&#8217; dan simpatisan dari duet ini, rasanya tidak terlalu berlebihan.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/opini/sosok-mario-pranda-fenomena-baru-dalam-politik-mabar-yang-memikat/">Sosok Mario Pranda: Fenomena Baru dalam Politik Mabar yang Memikat</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sosok Anggota DPRD Sleman Yang Akan Menangkan Pilkada Manggarai Barat</title>
		<link>https://nttnews.net/opini/sosok-anggota-dprd-sleman-yang-akan-menangkan-pilkada-manggarai-barat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTTNews.Net]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 May 2024 08:33:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Ardi Sehami]]></category>
		<category><![CDATA[di Labuan Bajo]]></category>
		<category><![CDATA[Manggarai Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Nusa Tenggara Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[Sleman]]></category>
		<category><![CDATA[Sosok]]></category>
		<category><![CDATA[Yang Akan Menangkan]]></category>
		<category><![CDATA[Yogyakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nttnews.net/?p=2401</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Syamsudin Kadir, Penulis Buku &#8220;Membaca Politik Dari Titik Nol&#8221;  LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211; Dinamika politik...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/opini/sosok-anggota-dprd-sleman-yang-akan-menangkan-pilkada-manggarai-barat/">Sosok Anggota DPRD Sleman Yang Akan Menangkan Pilkada Manggarai Barat</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Oleh: Syamsudin Kadir, Penulis Buku &#8220;Membaca Politik Dari Titik Nol&#8221; </strong></em></p>
<p><strong>LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET &#8211; </strong>Dinamika politik Manggarai Barat menjelang pilkada 27 November 2024 semakin menghangat. Berbagai partai politik sudah mulai memanaskan mesin politik sebagai persiapan dini.</p>
<p>Berbagai kalangan juga sudah mulai menyatakan dukungan kepada tokoh tertentu untuk maju di pilkada. Gerak gerik untuk mendapatkan usungan partai politik pun terlihat begitu nyata. Berita media juga semakin menambah ramai dinamika politik Manggarai Barat.</p>
<p>Bila membaca berita media, kita menyaksikan nama-nama yang muncul hanya itu-itu saja. Sehingga sebagian masyarakat beranggapan bahwa pilkada Manggarai Barat kali ini tak jauh berbeda dengan pilkada sebelumnya, tak ada warna baru. Hal itu sangat wajar, sebab nama-nama yang muncul pada saat pilkada Manggarai Barat hanya itu-itu saja. Sehingga masyarakat Manggarai Barat seakan-akan tidak mendapatkan pilihan selain stok lama.</p>
<p>Namun beberapa waktu belakangan ini, beberapa media telah memberitakan adanya sosok baru sebagai kandidat yang bakal meramaikan pilkada Manggarai Barat 27 November 2024 mendatang. Namanya memang sudah dikenal oleh banyak kalangan, namun muncul sebagai kandidat tergolong baru. Sosok tersebut adalah H. Ardi Sehami, anggota DPRD Sleman (Yogjakarta) periode 2019-2024.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net/opini/sosok-anggota-dprd-sleman-yang-akan-menangkan-pilkada-manggarai-barat/">Sosok Anggota DPRD Sleman Yang Akan Menangkan Pilkada Manggarai Barat</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://nttnews.net">NTT News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
