LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kantor Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (20/11/2025).
Agenda strategis ini merupakan langkah konkret dalam percepatan penyelesaian konflik agraria yang selama ini menjadi sumber ketegangan dan ketidakpastian hukum bagi masyarakat di berbagai wilayah Manggarai Barat.
RDPU tersebut mempertemukan seluruh pemangku kepentingan terkait, mulai dari perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, hingga para pengadu yang mewakili masyarakat terdampak konflik agraria.
Kehadiran semua pihak menjadi momentum penting untuk membangun dialog terbuka dan mendorong solusi yang berpihak pada keadilan publik.
Acara berlangsung atas dukungan penuh Senator asal Nusa Tenggara Timur, dr. Maria Stevi Harman, yang sekaligus bertindak sebagai tuan rumah.
Ia menegaskan bahwa forum ini merupakan ruang penting untuk membuka jalan penyelesaian masalah puluhan tahun yang belum kunjung tuntas.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua BAP DPD RI, Dr. Ir. KH. Abdul Hakim, M.M., menyoroti urgensi penyelesaian persoalan pertanahan yang telah lama menimbulkan keresahan sosial.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









