LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Terjadi kontroversi di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan dugaan pemecatan tidak hormat terhadap dua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bupati Edistasius Endi, S.E., diduga menjadi pelaku pemecatan ini.
Informasi pemecatan mencuat dan menyebar di masyarakat Manggarai Barat, menyebut bahwa kedua Kepala OPD, yaitu Melkior Nurdin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Sebas Wantung dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dipecat karena disinyalir tidak setia kepada pimpinan.
Melkior Nurdin, Kepala DPMD Mabar, saat dihubungi media pada Kamis (1/2/2024), mengonfirmasi pemecatan tersebut.
“Ya, saya diberhentikan dan sudah ada suratnya. Bukan hanya saya, tapi juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pak Sebas,” ungkap Melkior.
Terkait alasan pemecatan, Melkior mengarahkan pertanyaan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai Barat.
“Untuk mengetahui alasan saya diberhentikan, tanyakan saja kepada Pa Sekda, beliau yang akan menjelaskan,” tambahnya.
Sebas Wantung, Kepala DLH, tidak dapat dihubungi saat dikonfirmasi oleh media.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









