Menurut Zacky, tim gabungan telah melakukan pengintaian selama hampir dua bulan setelah Itok kembali dilaporkan terlibat dalam dugaan penipuan terhadap wisatawan asing di Labuan Bajo.
Lamanya proses pengejaran menunjukkan bahwa tim gabungan terus berupaya melacak keberadaan terduga pelaku hingga akhirnya mendapatkan informasi yang dinilai cukup untuk melakukan penangkapan.
Setelah diamankan di Borong, Itok kemudian dijemput oleh anggota Resmob Polres Manggarai Barat untuk dibawa ke Labuan Bajo. Penanganan perkara dugaan penipuan terhadap wisatawan asing tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat.
“Sekarang Itok dalam perjalanan ke Bajo dikawal oleh Tim Resmob Komodo. Sedangkan proses hukum kasus penipuan turis asing akan ditangani Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat,” ujar Zacky.
Penangkapan ini menjadi perkembangan penting dalam penanganan dugaan penipuan yang menyasar wisatawan di Labuan Bajo.
Sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia, keamanan dan kenyamanan wisatawan menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap industri pariwisata setempat.
Namun, proses hukum terhadap Itok masih harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi diharapkan mengungkap secara terang dugaan perbuatan yang dilaporkan, termasuk kronologi kejadian, modus yang digunakan, serta kemungkinan adanya korban lain. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









