Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DPO Sales Perusahaan di Kaltim Tilep Puluhan Juta, Diringkus Tim Gabungan di Manggarai Timur

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20251202 121518
Anggota Opsnal Polsek Sungai Pinang, Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur, Bripka Khaeril Akhmad Sudirman, S.Pd, mengungkap kronologi penangkapan seorang sales perusahaan yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp65 juta. (foto : isth).

Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Opsnal Polsek Sungai Pinang melakukan koordinasi lintas daerah.

“Setelah kami mendapat informasi pelaku kabur ke Manggarai Timur, kami langsung berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Manggarai Timur dan Tim Resmob Polres Manggarai Barat,” jelas Bripka Khaeril.

Kerja sama itu membuahkan hasil. Pelaku yang sudah berstatus DPO selama dua bulan berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Manggarai Timur pada Sabtu, 29 November 2025, pukul 20.00 WITA, di rumahnya di Desa Pocolia, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur.

Baca Juga :  Tim Terpadu Awasi Tempat Hiburan Malam, Disparekrafbud Tekankan Hospitality

Bripka Khaeril menambahkan, “Karena rumah pelaku masuk wilayah hukum Polres Manggarai Timur, kami langsung berkoordinasi dengan tim di sana untuk mempercepat proses penangkapan.”

Saat ini, pelaku telah diamankan dan di bawah ke Polresta Kalimantan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. **

  • Bagikan