Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DPRD Perindo Mabar Gelar Reses di Desa Nggorang, Ini Usulan Warga!

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
Hasanudin Gelar Reses di Desa Nggorang Warga Usulkan Pembangunan Rumah Ada 20250827 191031 0000
Anggota DPRD Manggarai Barat dari Partai Perindo, sekaligus Ketua DPD Perindo Manggarai Barat, Hasanudin, S.Hut, melaksanakan reses masa sidang ketiga tahun 2025 di Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (22/8/2025). (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Anggota DPRD Manggarai Barat dari Partai Perindo, sekaligus Ketua DPD Perindo Manggarai Barat, Hasanudin, S.Hut, melaksanakan reses masa sidang ketiga tahun 2025 di Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (22/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Nggorang, perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan ratusan warga yang antusias mengikuti jalannya reses.

Dalam kesempatan itu, Hasanudin menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban moral dan politik setiap anggota DPRD untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I 2025, DPRD Mabar Soroti Capaian Legislasi, APBD, hingga Tragedi Kapal Wisata

“Reses ini selain bentuk tanggung jawab moral dan politik saya sebagai wakil rakyat, juga menjadi wujud keberpihakan saya terhadap masyarakat. Prinsipnya, anggota DPRD harus selalu hadir di tengah rakyat, mendengar langsung keluhan dan aspirasi mereka, untuk kemudian diperjuangkan dan diteruskan kepada pemerintah,” ujarnya.

Salah satu aspirasi utama yang mencuat dalam reses tersebut adalah usulan pembangunan Rumah Adat di Desa Nggorang.

Baca Juga :  Berkat Bantuan Nelayan, Polisi Bersama Tim SAR Gabungan Temukan Satu Jenazah Asal Spanyol

Usulan itu disampaikan langsung oleh mantan Kepala Desa Nggorang, Abu Bakar Sidik.

“Kami masyarakat Desa Nggorang sangat mengharapkan agar pemerintah segera membangun Rumah Adat di desa kami. Rumah adat ini bukan hanya simbol, tetapi pusat pertemuan dan kesatuan masyarakat, tempat musyawarah menyelesaikan persoalan, tempat melaksanakan ritual adat, serta menjaga pelestarian budaya dan warisan leluhur,” ungkap Abu Bakar.

  • Bagikan