LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Anggota DPRD Manggarai Barat dari Partai Perindo, sekaligus Ketua DPD Perindo Manggarai Barat, Hasanudin, S.Hut, melaksanakan reses masa sidang ketiga tahun 2025 di Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (22/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Nggorang, perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan ratusan warga yang antusias mengikuti jalannya reses.
Dalam kesempatan itu, Hasanudin menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban moral dan politik setiap anggota DPRD untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.
“Reses ini selain bentuk tanggung jawab moral dan politik saya sebagai wakil rakyat, juga menjadi wujud keberpihakan saya terhadap masyarakat. Prinsipnya, anggota DPRD harus selalu hadir di tengah rakyat, mendengar langsung keluhan dan aspirasi mereka, untuk kemudian diperjuangkan dan diteruskan kepada pemerintah,” ujarnya.
Salah satu aspirasi utama yang mencuat dalam reses tersebut adalah usulan pembangunan Rumah Adat di Desa Nggorang.
Usulan itu disampaikan langsung oleh mantan Kepala Desa Nggorang, Abu Bakar Sidik.
“Kami masyarakat Desa Nggorang sangat mengharapkan agar pemerintah segera membangun Rumah Adat di desa kami. Rumah adat ini bukan hanya simbol, tetapi pusat pertemuan dan kesatuan masyarakat, tempat musyawarah menyelesaikan persoalan, tempat melaksanakan ritual adat, serta menjaga pelestarian budaya dan warisan leluhur,” ungkap Abu Bakar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









