Menurut Abu Bakar, masyarakat Desa Nggorang sudah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan daerah, salah satunya dengan menghibahkan tanah seluas 300.560 hektare kepada pemerintah untuk pembangunan kantor di Manggarai Barat.
Namun, hingga kini usulan pembangunan rumah adat yang sudah berulang kali disampaikan kepada Pemda Manggarai Barat belum mendapatkan jawaban.
“Kedaluang Nggorang sudah terlalu baik karena menghibahkan tanah seluas 300.560 hektare kepada pemerintah. Tetapi sampai saat ini belum ada timbal balik yang kami rasakan. Padahal rumah adat ini sangat penting dan sudah lama kami perjuangkan,” tambahnya.
Kepala Desa Nggorang yang hadir dalam acara tersebut juga mengamini aspirasi warganya dan berharap agar pemerintah daerah benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat.
Seluruh peserta reses pun menyatakan dukungan penuh terhadap usulan pembangunan rumah adat itu.
Hasanudin menegaskan akan memperjuangkan aspirasi tersebut di tingkat DPRD Manggarai Barat.
“Apa yang menjadi aspirasi masyarakat Nggorang akan saya kawal di DPRD. Saya percaya, rumah adat ini sangat penting untuk memperkuat identitas budaya Manggarai sekaligus menjadi warisan bagi generasi mendatang,” tutupnya. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









