Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Enam Fraksi DPRD Mabar Setujui Perubahan APBD 2025, Bupati Edi: Ini Langkah Strategis untuk Menjawab Kebutuhan Rakyat

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20250722 213132
Enam fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat secara bulat menyatakan persetujuan terhadap pengantar nota keuangan atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Enam fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat secara bulat menyatakan persetujuan terhadap pengantar nota keuangan atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan ini diberikan dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang III, Senin (21/07/2025), yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD Manggarai Barat.

Penandatanganan dokumen persetujuan bersama dilakukan langsung oleh Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, S.E., bersama pimpinan DPRD, yakni Ketua Benediktus Nurdin, Wakil Ketua I Rikardus Jani, dan Wakil Ketua II Sewargading S. J. Putra.

Baca Juga :  Menyisir Lautan Berarus Kencang, SAR Temukan Satu Korban KM Putri Sakinah

Rapat paripurna turut dihadiri oleh Wakil Bupati dr. Yulianus Weng, Sekretaris Daerah Fransiskus Sales Sodo, para anggota DPRD, pimpinan OPD, serta insan pers.

Dalam pernyataan akhir fraksi, keenam fraksi DPRD yang terdiri dari Fraksi Gabungan Nurani Sejahtera, Fraksi Nasdem Plus, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Bintang Kebangkitan Bangsa, Fraksi Harapan Baru, dan Fraksi Partai Demokrat, menyatakan dukungan penuh setelah melalui serangkaian tahapan pembahasan secara komprehensif.

“Persetujuan ini tidak datang begitu saja, melainkan melalui proses panjang mulai dari penyampaian nota pengantar, pandangan umum fraksi, jawaban eksekutif, pembahasan komisi, hingga laporan tim perumus Badan Anggaran DPRD,” kata Ketua DPRD Benediktus Nurdin dalam sambutannya.

Baca Juga :  Penangkapan Tanpa Surat Sah, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Kasus TPPU Nabila

Ia menegaskan bahwa dukungan DPRD bukan sekadar persetujuan angka-angka anggaran, melainkan merupakan bentuk komitmen dalam mengawal arah pembangunan daerah.

“Kami berharap perubahan ini benar-benar menjadi instrumen yang menjawab kebutuhan riil masyarakat, bukan hanya formalitas kebijakan,” tegas Nurdin.

  • Bagikan