LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat terkait kerja sama di bidang hukum pidana, perdata, dan tata usaha negara, Selasa (25/11/2025).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, dan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Yoanes Kardinto, di Aula Kantor Imigrasi Labuan Bajo.
Acara penting ini turut dihadiri sejumlah instansi strategis, di antaranya Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Labuan Bajo, Loka Kekarantinaan Kesehatan Labuan Bajo, Polres Manggarai Barat, Kodim 1612 Manggarai Barat, KSOP Kelas III Labuan Bajo, Pangkalan TNI AL Labuan Bajo, BMKG Labuan Bajo, serta Pos SAR Manggarai Barat.
Kehadiran unsur TNI, Polri, dan lembaga teknis lainnya menunjukkan kuatnya komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan penegakan hukum di daerah pariwisata super prioritas ini.
Perjanjian Kerja Sama ini mencakup sejumlah poin penting, antara lain:
•Koordinasi dalam penyidikan keimigrasian,
•Penanganan perkara pidana, perdata, dan tata usaha negara,
•Pemberian bimbingan teknis dan pendampingan hukum,
•Peningkatan sosialisasi regulasi, serta
•Penguatan forum komunikasi antarinstansi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









