Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Isu Oknum TNI Bekingi Mafia Tanah Mengemuka, Kodim Bertindak: “Kami Siap Tempuh Jalur Hukum”

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20251114 172543
Komandan Kodim 1630/Manggarai Barat, Letkol Inf Budiman Manurung. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Komando Distrik Militer (Kodim) 1630/Manggarai Barat secara tegas membantah tuduhan adanya oknum anggota TNI yang disebut-sebut ikut membekingi mafia tanah di wilayah Kerangan, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kodim menilai tuduhan tersebut tidak berdasar, tidak memiliki bukti, dan berpotensi menyesatkan publik.

Dalam keterangan resmi yang diterima wartawan di Labuan Bajo, Komandan Kodim 1630/Manggarai Barat, Letkol Inf Budiman Manurung, menegaskan bahwa informasi yang beredar melalui beberapa media daring—yang bahkan disebut tidak memiliki perwakilan resmi di Manggarai Barat—tidak sesuai fakta lapangan.

“Berita yang menyebut ada anggota kami berinisial LMFP melakukan intimidasi, ancaman, atau membekingi pihak tertentu sama sekali tidak benar. Yang bersangkutan sedang menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawabnya sebagai aparat teritorial,” tegas Dandim Budiman Manurung, Jumat (14/11/2025).

Baca Juga :  Kali Mati Jadi Patokan, Gugatan Tanah SPBU Merombok Kian Terang di PN Labuan Bajo

Dandim menyayangkan pemberitaan sejumlah media yang dinilai sepihak dan tidak mengedepankan prinsip verifikasi sebelum tayang. Menurutnya, tidak ada satu pun wartawan dari media tersebut yang menghubungi Kodim untuk meminta klarifikasi.

“Pemberitaan itu tidak berimbang dan tidak pernah mengonfirmasi pihak Kodim sebelum dipublikasikan. Tuduhan seperti itu bisa mencemarkan nama baik institusi TNI dan menyesatkan opini publik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap tuduhan terhadap aparat negara harus disertai bukti yang jelas, bukan sekadar opini ataupun narasi yang dibangun tanpa dasar.

Kodim 1630/Manggarai Barat menjelaskan bahwa keberadaan aparat TNI di sekitar Bukit Kerangan semata-mata untuk menjaga keamanan wilayah. Penempatan anggota dilakukan untuk mengantisipasi potensi bentrokan antarwarga terkait sengketa lahan yang masih berproses di pengadilan, serta untuk merespons penutupan akses jalan secara sepihak oleh sekelompok masyarakat di area yang bersengketa.

Baca Juga :  Kapal Tenggelam, Nyawa Melayang! DPRD Mabar Bongkar Kejanggalan Izin KSOP

“Anggota kami hadir untuk memastikan situasi kondusif, bukan untuk berpihak pada siapa pun. Tidak ada perintah ataupun tindakan yang bersifat memihak,” jelas Dandim.

Ia menegaskan bahwa TNI tidak memiliki kewenangan campur tangan dalam perkara perdata, termasuk urusan sengketa tanah. Kehadiran TNI, kata dia, murni untuk menjalankan fungsi pembinaan teritorial dan menjaga stabilitas keamanan masyarakat.

  • Bagikan