“Proses hukum di kepolisian selama ini tetap berjalan. Namun, atas dasar keinginan keluarga untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, dibuat permohonan yang kemudian diterima oleh penyidik Polres Manggarai Barat,” jelasnya.
Menurut Sirilus, penyelesaian tersebut tidak menghapus fakta bahwa sebelumnya telah terjadi persoalan dugaan kekerasan. Namun, kedua keluarga memilih jalan damai agar persoalan tidak terus berlanjut dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Ia berharap perdamaian tersebut benar-benar menjadi akhir dari persoalan dan kedua pihak dapat kembali membangun hubungan kekeluargaan.
“Harapan kami, dengan adanya perdamaian ini, baik korban maupun pelaku tidak lagi mengulangi kejadian seperti ini. Kesepakatan tersebut sudah dituangkan dalam berita acara,” ujarnya.
Lebih jauh, Sirilus mengatakan bahwa penyelesaian persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penghentian konflik, tetapi juga menjadi momentum untuk memulihkan hubungan antara kedua keluarga.
Bahkan, dalam kesepakatan tersebut, hubungan antara korban dan pelaku diharapkan kembali ditempatkan sebagai hubungan keluarga, layaknya adik dan kakak.
“Yang paling penting adalah bagaimana hubungan kedua belah pihak dipulihkan. Kami berharap tidak ada lagi persoalan setelah ini. Fian dan pihak pelaku sudah dianggap sebagai bagian dari keluarga,” katanya.
Ia menambahkan, perdamaian tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar persoalan serupa tidak kembali terjadi, terutama dalam lingkungan kerja maupun kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, Sam, pelaku yang disebut terlibat dalam kasus pemukulan tersebut menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga.
Ia mengaku bersyukur karena persoalan yang sempat berkembang hingga ke ranah hukum tersebut akhirnya dapat diselesaikan melalui jalan kekeluargaan.
“Saya menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga. Permintaan maaf saya sudah diterima dan semuanya sudah kami laksanakan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga korban karena telah membuka ruang untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pelajaran penting mengenai arti kekeluargaan dan pentingnya menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin.
“Saya berterima kasih banyak karena dari kejadian ini saya akhirnya bisa belajar banyak mengenai kekeluargaan. Dari pihak keluarga Pacar juga sudah menerima saya sebagai keluarga,” katanya.
Dengan tercapainya perdamaian adat dan penyelesaian secara kekeluargaan di Mapolres Manggarai Barat pada Jumat (2/10/2026), kedua pihak sepakat mengakhiri persoalan tersebut.
Kedua keluarga juga berharap kesepakatan yang telah dibuat menjadi titik akhir konflik serta menjadi komitmen bersama agar kejadian serupa tidak kembali terulang. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









