Menurutnya, kemenangan tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tim pemenangan, orang tua, generasi muda hingga kaum perempuan yang selama proses Pilkades memberikan dukungan kepadanya.
“Lebih khusus saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pendukung nomor 03, mulai dari ketua tim, orang tua, generasi muda, maupun ibu-ibu. Kalian hebat, kalian luar biasa, sehingga pada saat pemilihan kita bisa keluar sebagai pemenang,” ungkapnya.
Namun, bagi Siprianus, kemenangan dalam Pilkades bukanlah akhir dari sebuah persaingan. Menurut dia, setelah proses pemungutan dan penghitungan suara selesai, seluruh masyarakat harus kembali bersatu sebagai satu keluarga besar Desa Golo Damu.
“Saat ini tidak ada lagi 01, 02 maupun 03. Kita semua adalah keluarga. Mari kita bersama-sama membangun Desa Golo Damu untuk delapan tahun ke depan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi pesan rekonsiliasi setelah masyarakat Desa Golo Damu melalui proses politik desa yang mempertemukan tiga kandidat dengan latar belakang dan pendukung masing-masing.
Siprianus juga mengajak seluruh masyarakat yang sebelumnya memberikan dukungan kepada calon nomor urut 01 maupun nomor urut 02 untuk bersama-sama membangun desa.
Menurutnya, pemerintahan desa ke depan membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat, sehingga pembangunan tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab kepala desa dan perangkat desa.
Selain menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan para pendukungnya, Siprianus juga memberikan apresiasi kepada Panitia Pilkades Desa Golo Damu yang telah mempersiapkan seluruh tahapan pemilihan hingga hari pencoblosan.
“Tak lupa saya menyampaikan terima kasih kepada Panitia Pilkades yang telah hiruk-pikuk mengurus seluruh proses, mulai dari awal hingga pada puncak pelaksanaan pemilihan Pilkades kemarin,” katanya.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pilkades.
“Terima kasih juga kepada pihak keamanan, Panitia Pilkades Kabupaten, pihak Kecamatan, TNI-Polri dan Linmas yang setia menjaga pelaksanaan Pilkades hingga selesai,” lanjut Siprianus.
Menurutnya, pelaksanaan Pilkades yang aman dan lancar merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak, bukan hanya kandidat dan tim pemenangan.
Siprianus menegaskan bahwa hasil Pilkades tersebut tidak ingin dimaknai sebagai kemenangan kelompok tertentu. Ia menyebut kemenangan tersebut merupakan kemenangan seluruh masyarakat Desa Golo Damu.
“Kemenangan ini saya persembahkan untuk masyarakat Desa Golo Damu. Kemenangan ini adalah kemenangan kita semua,” tegasnya.
Ia berharap setelah seluruh tahapan Pilkades selesai, tidak ada lagi sekat politik di tengah masyarakat. Perbedaan pilihan yang terjadi selama proses pemilihan diharapkan tidak menjadi alasan untuk memecah hubungan kekeluargaan antarwarga.
Bagi Siprianus, tantangan sebenarnya justru dimulai setelah dirinya memperoleh kepercayaan masyarakat. Masa jabatan delapan tahun ke depan akan menjadi ruang bagi dirinya bersama perangkat desa dan masyarakat untuk mewujudkan berbagai program pembangunan yang dibutuhkan Desa Golo Damu.
Ia juga menyampaikan penghargaan khusus kepada keluarga, terutama istrinya, yang disebutnya telah memberikan dukungan dan mendampinginya sejak awal proses pencalonan hingga pelaksanaan Pilkades.
“Terima kasih khusus juga kepada istri saya tercinta yang selalu setia menemani saya mulai dari awal persiapan hingga pada hari yang dinantikan kemarin. Puji Tuhan, perjuangan tersebut akhirnya mencapai hasil yang baik,” ungkapnya.
Dengan hasil penghitungan dari dua TPS tersebut, Siprianus Suhardin, S.T., menjadi calon dengan perolehan suara terbanyak dan memperoleh mandat politik dari masyarakat Desa Golo Damu untuk periode pemerintahan 2026-2034.
Kini, setelah pesta demokrasi desa berakhir, perhatian masyarakat akan tertuju pada proses selanjutnya, terutama bagaimana kepala desa terpilih mampu merangkul seluruh elemen masyarakat dan menerjemahkan kemenangan dalam bentuk pelayanan serta pembangunan desa. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









