LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – DPRD Manggarai Barat bersama Pemerintah Daerah yang dipimpin Bupati Edistasius Endi dan Wakil Bupati Yulianus Weng, menggelar rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan serta pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026.
Rapat yang berlangsung pada Selasa (12/8/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Rikar Jani.
Acara yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Manggarai Barat tersebut dihadiri para anggota dewan, jajaran Forkopimda dan pimpinan OPD.
Suasana sidang berlangsung serius namun penuh nuansa kebersamaan, mencerminkan semangat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Edistasius Endi menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Manggarai Barat.
Ia menyampaikan pesan inspiratif yang mengundang tepuk tangan dari hadirin.
“Di Manggarai Barat ini, kita bukan menunggu datangnya Superman yang terbang menyelamatkan. Karena sesungguhnya superpower kita adalah kolaborasi. Tak ada yang paling hebat, yang ada hanyalah hati-hati yang terpanggil dan tangan-tangan yang bekerja bersama. Inilah kekuatan sejati yang akan membuat Mabar bangkit, melangkah pasti menuju Mabar semakin mantap,” ujar Bupati Edi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









