Menurutnya, penetapan Ranperda Perubahan dan pembahasan KUA-PPAS 2026 adalah momentum strategis untuk menyesuaikan kebijakan anggaran sesuai perkembangan dan kebutuhan daerah.
Ia berharap dokumen anggaran yang disusun tidak hanya responsif terhadap tantangan, tetapi juga proaktif dalam menjawab peluang-peluang baru bagi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, menyampaikan bahwa DPRD akan mengawal proses ini dengan penuh tanggung jawab.
“Kami memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan adalah untuk kepentingan rakyat. KUA-PPAS ini harus menjadi instrumen nyata yang membawa perubahan positif bagi masyarakat Manggarai Barat,” tegasnya.
Wakil Ketua I DPRD, Rikar Jani, menambahkan bahwa semangat kemitraan antara legislatif dan eksekutif menjadi modal penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.
“Kerja sama yang harmonis adalah kunci. Kita harus mengesampingkan perbedaan politik demi tujuan bersama, yaitu memajukan daerah,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya Ranperda Perubahan dan dimulainya pembahasan KUA-PPAS 2026, Manggarai Barat diharapkan semakin mantap menapaki jalur pembangunan yang berorientasi pada pemerataan, peningkatan kualitas layanan publik, dan penguatan ekonomi lokal. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









