Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kolaborasi Jadi “Superpower” Mabar: DPRD dan Pemda Tetapkan Ranperda Perubahan serta Bahas KUA-PPAS 2026

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
FB IMG 1755003864051
DPRD Bersama Pemerintah Manggarai Barat menggelar rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan serta pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026. (foto : isth).

Menurutnya, penetapan Ranperda Perubahan dan pembahasan KUA-PPAS 2026 adalah momentum strategis untuk menyesuaikan kebijakan anggaran sesuai perkembangan dan kebutuhan daerah.

Ia berharap dokumen anggaran yang disusun tidak hanya responsif terhadap tantangan, tetapi juga proaktif dalam menjawab peluang-peluang baru bagi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, menyampaikan bahwa DPRD akan mengawal proses ini dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  Berantas Judi Online, Propam Polres Manggarai Barat Geledah Ponsel Personel

“Kami memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan adalah untuk kepentingan rakyat. KUA-PPAS ini harus menjadi instrumen nyata yang membawa perubahan positif bagi masyarakat Manggarai Barat,” tegasnya.

Wakil Ketua I DPRD, Rikar Jani, menambahkan bahwa semangat kemitraan antara legislatif dan eksekutif menjadi modal penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.

Baca Juga :  Sampul Tempo Picu Amarah, NasDem Manggarai Barat Ultimatum Redaksi

“Kerja sama yang harmonis adalah kunci. Kita harus mengesampingkan perbedaan politik demi tujuan bersama, yaitu memajukan daerah,” ujarnya.

Dengan ditetapkannya Ranperda Perubahan dan dimulainya pembahasan KUA-PPAS 2026, Manggarai Barat diharapkan semakin mantap menapaki jalur pembangunan yang berorientasi pada pemerataan, peningkatan kualitas layanan publik, dan penguatan ekonomi lokal. **

  • Bagikan