Ia berharap ke depan ada putra-putri Manggarai Barat yang melanjutkan studi hingga jenjang doktor di UT.
“Di Ternate sudah ada lulusan S3 dari UT. Kita berharap Manggarai Barat juga punya pionirnya,” katanya.
Dr. Ake menegaskan bahwa UT terus meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan akreditasi.
“Beberapa program studi sedang dalam proses akreditasi untuk meraih predikat unggul. Secara institusi, UT sudah terakreditasi unggul. Jadi tidak ada yang diragukan mengenai kualitas pembelajaran di UT,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai program beasiswa, Dr. Ake menyebutkan bahwa UT menyediakan berbagai jenis bantuan pendidikan bagi mahasiswa, khususnya yang membutuhkan.
“Program beasiswa ini sangat dibutuhkan, termasuk di Manggarai Barat. Untuk beasiswa, kita ada KIP Kuliah, terutama bagi anak-anak berprestasi. Namun memang sering terkendala batasan umur dan syarat lainnya,” jelasnya.
Selain KIP, UT juga menyediakan beasiswa untuk mahasiswa berprestasi tingkat regional, nasional, hingga internasional.
“Mahasiswa berprestasi biasanya mendapat pembebasan biaya kuliah beberapa semester. Ada juga beasiswa dari CSR, alumni, dan mitra UT. Penjaringan biasanya melalui UT daerah, termasuk UT Kupang,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa mahasiswa perlu aktif memantau informasi beasiswa dan pelatihan kompetensi.
“Mahasiswa harus rajin cek website prodi masing-masing. Banyak pengumuman penting, termasuk pelatihan berbasis kompetensi yang dibiayai UT,” tegasnya.
Mengakhiri penjelasan, Dr. Ake memastikan bahwa UT terus memperkuat layanan pendidikan jarak jauh agar akses pendidikan tinggi makin terbuka untuk masyarakat Manggarai Barat.
“Kami berharap mahasiswa di Manggarai Barat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, baik dalam studi, beasiswa, maupun peningkatan kompetensi,” tutupnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









