Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Penumpang Kecelakaan Kapal di Perairan Kupang Berhasil Dievakuasi Tim SAR Ditpolairud Polda NTT

  • Bagikan
Operasi evakuasi pasca kecelakaan Kapal Motor (KM) Berkat GT 6 di perairan antara Pelabuhan Perikanan Oeba dan Pulau Kera, Kota Kupang, menandai keberhasilan luar biasa Tim SAR (Search and Rescue) Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Kecelakaan tragis ini terjadi pada Senin, 11 Maret 2024, akibat cuaca buruk.
Penumpang Kecelakaan Kapal di Perairan Kupang Berhasil Dievakuasi Tim SAR Ditpolairud Polda NTT. (Sumber foto : Humas Polda NTT).

KUPANG, NTTNEWS.NET – Operasi evakuasi pasca kecelakaan Kapal Motor (KM) Berkat GT 6 di perairan antara Pelabuhan Perikanan Oeba dan Pulau Kera, Kota Kupang, menandai keberhasilan luar biasa Tim SAR (Search and Rescue) Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Kecelakaan tragis ini terjadi pada Senin, 11 Maret 2024, akibat cuaca buruk.

Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K, Kabidhumas Polda NTT, menyampaikan bahwa Tim SAR, dipimpin Iptu Djoni Panta, berhasil mengevakuasi 10 penumpang yang selamat menggunakan perahu karet (Rubber Biat) ke atas KPC. 3005. Kelompok ini sebelumnya berada di Pulau Kera dan tidak sempat dievakuasi sebelumnya karena cuaca yang tidak mendukung.

“Saat ini, seluruh penumpang kapal beserta awak kapal yang berjumlah 36 Orang, merupakan korban kecelakaan Kapal KM. BERKAT GT 6, telah tiba dalam keadaan aman. Sebanyak 35 orang dalam keadaan sehat dan 1 orang sedang dirawat di RSB. Drs. Titus Uly Kupang,” jelas Kombes Pol. Ariasandy.

Baca Juga :  Hari Kedua Pencarian KM Putri Sakinah, Tim SAR Temukan Serpihan Kapal di Perairan Pulau Padar

Peristiwa tragis berawal pada hari Minggu, 10 Maret 2024, sekitar pukul 11.25 WIT, saat KM. Berkat GT 6 membawa 36 penumpang, termasuk nakhoda dan kru kapal, berlayar dari TPI OEBA Kupang menuju Pulau Kera untuk berlibur. Namun, saat kembali dari Pulau Kera menuju Pelabuhan TPI OEBA, kapal mengalami oleng dan terbalik akibat gelombang besar, sekitar 1 mil dari pelabuhan.

  • Bagikan