“Kami melakukan penertiban terhadap pedagang-pedagang liar yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan. Ini menyulitkan pelaku usaha resmi di dalam pasar dan mengganggu lalu lintas,” ujar Gabriel.
Penertiban ini, lanjut Gabriel, dipicu oleh aksi protes para pelaku usaha resmi yang memiliki lapak di dalam pasar.
“Mereka merasa dirugikan karena pengunjung enggan masuk ke dalam pasar akibat keberadaan pedagang liar yang menjajakan dagangan di jalanan luar,” sambungnya.
Ia menambahkan bahwa sebagian besar pedagang liar ini diketahui berasal dari luar Kabupaten Manggarai Barat.
“Sebagian besar mereka berasal dari daerah lain, bahkan sering melawan saat ditegur petugas,” ungkap Kadis Perindag.
Senada dengan Kasatlantas dan Kadis Perindag, Kepala Satpol PP Manggarai Barat, Yeremias Ontong, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan untuk menjamin ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas di area pasar.
Tujuan Satpol PP mendampingi Disperindag dalam operasi ini untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama proses penindakan berlangsung.
“Pedagang liar sangat mengganggu arus lalu lintas. Mereka gunakan mobil pick up lalu berjualan di pinggir jalan. Akibatnya, kemacetan sering terjadi dan pembeli enggan masuk ke dalam pasar resmi,” jelas Yeremias. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









