“Konsentrasi, energi, dan doa kita saat ini adalah bagaimana ketiga korban ini bisa segera ditemukan. Saya berharap dengan keterlibatan langsung Kapolda dan dukungan peralatan yang memadai, proses pencarian membuahkan hasil,” ujarnya.
Bupati Endi juga mengapresiasi kerja DPRD bersama pemerintah daerah yang telah melahirkan berbagai keputusan fundamental, termasuk Perda Nomor 7 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dan pembahasan pembentukan 31 desa.
“Saya mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersama-sama melakukan pendekatan politik dan administratif, baik ke Kementerian Dalam Negeri maupun kementerian terkait, agar 31 desa ini tidak terhambat dalam proses verifikasi,” katanya.
Menjelang pergantian tahun, Bupati Endi menyampaikan Selamat Natal kepada umat Kristiani dan Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat Manggarai Barat.
“Semoga tahun 2026 menjadi tahun penuh optimisme, kekuatan, dan kerja nyata sehingga seluruh persoalan yang kita hadapi dapat kita atasi bersama demi kesejahteraan rakyat,” ucapnya.
Dalam pandangan anggota DPRD, Sil Sukur dari Fraksi PDI Perjuangan menilai tragedi kapal wisata telah berdampak serius terhadap citra pariwisata Manggarai Barat.
“Peristiwa ini jelas memperburuk citra pariwisata kita, baik nasional maupun internasional. Yang menjadi pertanyaan, bagaimana kapal bisa berlayar di tengah cuaca ekstrem dengan surat izin yang terbit di hari yang sama dengan kecelakaan,” tegas Sil.
Ia meminta dilakukan rapat dengar pendapat untuk mengungkap dugaan kelalaian, termasuk peran KSOP dan pihak pemilik kapal.
“Kalau ini akibat kelalaian atau permainan izin, maka harus ada sanksi hukum yang tegas agar memberi efek jera,” ujarnya.
Senada, Ino Peni, anggota DPRD Manggarai Barat, menegaskan bahwa kecelakaan kapal di kawasan Taman Nasional Komodo dan Pulau Padar bukan peristiwa baru.
“Ini sudah belasan kali terjadi. Kalau sudah ada surat larangan berlayar, tetapi kapal masih berangkat, maka ada persoalan serius soal tanggung jawab dan pengawasan,” katanya.
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum agar keselamatan wisatawan benar-benar terjamin.
“Kalau tidak ditindak tegas, maka ini akan terus terjadi dan menakutkan wisatawan untuk datang ke Labuan Bajo,” tandasnya. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









