Rumah milik Alosius Sahabat yang berukuran sekitar 6×8 meter persegi diketahui dalam keadaan kosong saat kejadian karena pemiliknya sedang menghadiri acara keluarga di Kampung Lakaturi.
Alosius Sahabat mengaku mengetahui kejadian itu setelah menerima telepon dari tetangganya pada Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WITA.
“Saya ditelepon tetangga bahwa rumah saya sudah dibakar oleh orang yang tidak dikenal. Setelah saya tiba di lokasi, saya lihat rumah sudah dirusak dan dibakar,” ungkap Alosius Sahabat.
Ia menjelaskan, di dalam rumah tersebut terdapat pakaian dan berbagai peralatan dapur yang ikut hangus terbakar. Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp27 juta.
“Saya akan melaporkan kejadian ini ke Polres Manggarai Barat agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa konflik yang terjadi diduga kuat dipicu sengketa lahan Lingko Merot yang hingga saat ini belum terselesaikan.
Persoalan tersebut sebelumnya telah ditangani pihak Kecamatan Boleng dan telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk mencari solusi penyelesaian.
Namun lambatnya penanganan sengketa disebut-sebut memicu ketegangan di lapangan hingga berujung pada aksi pengrusakan, pembakaran rumah, dan pengancaman.
Situasi di lokasi kini menjadi perhatian aparat keamanan. Tidak menutup kemungkinan akan terjadi saling lapor maupun aksi lanjutan akibat polemik sengketa lahan tersebut.
Bahkan terdapat kekhawatiran adanya upaya paksa pembongkaran rumah milik Ardi Dahim maupun pengusiran terhadap Agustinus Rabun sebagai penjaga rumah.
Menyikapi situasi tersebut, Unit Intelmob bersama Unit Intel Polsek Komodo dan intel kodim 1630/Manggarai Barat disebut telah melakukan deteksi dini dan penggalangan informasi terkait kejadian yang terjadi di Lingko Merot.
Selain itu, aparat juga telah berkoordinasi dengan Unit Intel Polres Manggarai Barat serta Unit Intel Kodim 1630/Manggarai Barat guna mengantisipasi potensi konflik lanjutan dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









