LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai Barat memastikan kesiapan penuh dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, khususnya di wilayah Kota Labuan Bajo dan sekitarnya.
Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan (Disparekrafbud) Kabupaten Manggarai Barat, Stefanus Jemsifori, mengatakan bahwa pengamanan dan pengawasan dilakukan secara terpadu lintas sektor, terutama terhadap operasional tempat hiburan malam yang menjadi bagian dari aktivitas pariwisata daerah.
“Menjelang Natal dan Tahun Baru, pemerintah daerah memastikan seluruh aktivitas hiburan berjalan tertib, aman, serta tetap menghormati kenyamanan masyarakat dan nilai-nilai keagamaan,” ujar Stefanus.
Selain memberikan imbauan, Satpol PP Manggarai Barat juga melaksanakan pengawasan terpadu terhadap tempat hiburan malam bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Pengawasan tersebut melibatkan Dinas Pariwisata, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta didukung unsur TNI dan Polri.
Tim gabungan yang berjumlah sekitar 20 personel dengan menggunakan enam unit kendaraan memulai pengawasan dari Bar Pioneer, kemudian berlanjut ke Pub Cleopatra, MJ, dan HK.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan sosialisasi regulasi yang berkaitan langsung dengan operasional tempat hiburan malam, pendataan usaha, serta pengecekan identitas para pekerja ladies companion (LC).
Menanggapi kebenaran pelaksanaan pengawasan tersebut, Stefanus Jemsifori membenarkan bahwa kegiatan dilakukan pada malam hari oleh tim terpadu.
“Benar, tadi malam kami melakukan pengawasan. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kasat Pol PP, namun karena beliau berhalangan hadir, maka secara kedinasan saya yang memimpin langsung di lapangan,” kata Stefanus kepada NTTNEWS.NET, Selasa (23/12).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









