Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wakil Ketua DPRD Mabar Apresiasi Penangkapan Itok Aman, Agen Travel Terduga Penipu Turis Asing di Labuan Bajo

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
file 00000000d294821194fa0cfda2f0eaea
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Manggarai Barat periode berjalan, Sewargading S.J. Putra, S.Pd.I., M.M., dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas jajaran kepolisian, khususnya Polres Manggarai Barat yang berkoordinasi dengan Polres Manggarai Timur dalam menangkap Itok Aman. (foto : Dok. Isth).

Ia juga menekankan pentingnya memberikan kepastian hukum bagi korban serta memastikan setiap laporan dugaan tindak pidana ditangani secara serius. Penegakan hukum yang konsisten dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Manggarai Barat.

“Labuan Bajo merupakan destinasi pariwisata yang membawa nama daerah dan Indonesia di mata dunia. Karena itu, keamanan wisatawan harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai tindakan oknum yang diduga melakukan penipuan merusak kepercayaan wisatawan terhadap daerah ini,” tegasnya.

Kasus yang kembali menyeret nama Itok Aman menjadi perhatian karena pelayananan perjalanan wisata merupakan salah satu unsur penting dalam industri pariwisata Labuan Bajo. Wisatawan membutuhkan kepastian mengenai pemesanan perjalanan, pembayaran, akomodasi, hingga pelaksanaan paket wisata yang mereka beli.

Baca Juga :  Suami Laporkan Dugaan Perzinaan, Kades Macang Tanggar Dan Bidan Puskesmas Benteng Terseret, Polisi Mulai Periksa Pelapor

Karena itu, aparat penegak hukum diharapkan mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk mendalami laporan korban, menelusuri dugaan kerugian, serta mengumpulkan bukti yang diperlukan untuk menentukan pertanggungjawaban hukum.

Di sisi lain, pelaku usaha perjalanan wisata juga diharapkan menjalankan kegiatan usaha secara profesional dan bertanggung jawab. Wisatawan perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai identitas penyedia jasa, rincian paket perjalanan, bukti transaksi, serta ketentuan layanan yang disepakati.

Penangkapan Itok Aman diharapkan menjadi pintu masuk bagi pengungkapan perkara secara tuntas, sekaligus memberikan kepastian kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Meski demikian, dugaan penipuan yang dilaporkan terhadap KA tetap harus dibuktikan melalui proses hukum. Aparat kepolisian memiliki kewenangan untuk mendalami perkara, memeriksa bukti, dan menentukan langkah hukum berikutnya sesuai prosedur.

Baca Juga :  PILKADES Bangka Lewat Memanas! Panitia Tolak Penghitungan Ulang, 12 Suara Dipersoalkan

Bagi Manggarai Barat, penegakan hukum yang tegas dan profesional menjadi bagian penting dari upaya menjaga citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata internasional. Keamanan wisatawan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan juga membutuhkan keterlibatan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Keberhasilan tim gabungan menangkap Itok Aman patut diapresiasi. Namun, pekerjaan belum selesai. Publik kini menantikan proses hukum yang transparan, pengungkapan fakta secara menyeluruh, serta kepastian bagi korban dugaan penipuan tersebut. **

  • Bagikan