LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Dugaan skandal yang menyeret seorang kepala desa aktif di Desa Macang Tanggar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial J, bersama seorang perempuan berinisial F, yang diketahui bekerja sebagai Bidan yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Puskesmas Benteng, Kecamatan Komodo, kini memasuki ranah hukum.
Suami F berinisial S secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Komodo, Polres Manggarai Barat. Pada Jumat (16/10/2026), S disebut sedang menjalani pemeriksaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk memberikan keterangan terkait laporan yang diajukannya.
Laporan tersebut merupakan buntut dari peristiwa yang diklaim S terjadi di sebuah homestay di Labuan Bajo, Kamis (15/10/2026), sekitar pukul 13.30 WITA.
S mengaku memergoki istrinya berada di penginapan tersebut. Ia kemudian mencurigai adanya hubungan khusus antara F dan J, yang diketahui merupakan kepala desa aktif di Manggarai Barat.
Persoalan ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang kepala desa aktif dan seorang pegawai pemerintah, sementara pelapor mengaku memiliki hubungan rumah tangga dengan salah satu pihak yang dilaporkan.
BERAWAL DARI PENCARIAN KEBERADAAN ISTRI
Berdasarkan kronologi yang disampaikan S dalam laporan kepada kepolisian, persoalan itu bermula ketika dirinya berusaha mencari keberadaan F di Labuan Bajo.
S mengaku berangkat ke Labuan Bajo setelah mengetahui bahwa istrinya tidak berada di rumah bibinya di wilayah Wae Nahi.
Merasa perlu memastikan keberadaan istrinya, S kemudian menelusuri sejumlah penginapan di wilayah Labuan Bajo.
Pencarian tersebut akhirnya mengarah ke sebuah homestay. Di lokasi itu, S mengaku melihat sepeda motor yang dikenalnya sebagai kendaraan milik F terparkir di area penginapan.
Temuan tersebut membuat kecurigaan S semakin kuat. Ia kemudian berusaha mencari tahu siapa yang berada di dalam penginapan tersebut.
Menurut keterangan dalam kronologi yang disampaikan pelapor, ketika hendak menuju bagian resepsionis, S mengaku melihat F keluar menuju sepeda motornya dan bersiap meninggalkan lokasi.
S kemudian menghentikan F untuk menanyakan alasan keberadaannya di penginapan tersebut.
Dalam penjelasan yang disampaikan S, F disebut menerangkan bahwa keberadaannya di homestay berkaitan dengan fasilitas menginap dari Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat.
Namun, penjelasan tersebut diklaim belum menjawab kecurigaan S. Ia kemudian berusaha memastikan apakah J juga berada di penginapan yang sama.
SUAMI MENGAKU MELIHAT KADES KELUAR DARI PENGINAPAN
Kecurigaan S tidak berhenti setelah dirinya bertemu dengan F.
Berdasarkan kronologi yang disampaikannya, S mengaku naik ke lantai dua penginapan untuk memastikan keberadaan J.
Di lokasi tersebut, S menyatakan melihat J keluar melalui tangga belakang sebelum meninggalkan penginapan.
Pengakuan inilah yang kemudian menjadi salah satu dasar S menduga adanya hubungan khusus antara istrinya dan kepala desa tersebut.
Dengan demikian, laporan yang diajukan S menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengklarifikasi peristiwa yang sebenarnya terjadi.
LAPORAN RESMI MASUK POLSEK KOMODO
Setelah peristiwa yang diklaimnya terjadi di homestay tersebut, S memilih membawa persoalan rumah tangganya ke ranah hukum.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









