BORONG, NTTNEWS.NET – Pelarian KA (39), alias Itok Aman, agen travel yang dilaporkan kembali melakukan penipuan terhadap wisatawan asing di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, akhirnya terhenti.
Ia ditangkap tim gabungan Resmob Mata Merah Polres Manggarai Timur atas koordinasi dengan tim Resmob Komodo Polres Manggarai Barat di Ketang, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (19/10/2026).
Penangkapan ini mengakhiri pengejaran dan pengintaian tim gabungan yang berlangsung hampir dua bulan setelah muncul laporan bahwa Itok kembali diduga melakukan penipuan terhadap turis di destinasi pariwisata superprioritas Labuan Bajo.
Ironisnya, pria tersebut dibekuk saat sedang berada di toilet. Berbekal informasi mengenai keberadaan target, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan tanpa memberinya kesempatan untuk melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, keberhasilan operasi itu tidak terlepas dari koordinasi dan kerja sama antara personel Resmob dari dua kepolisian resor.
“Kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan ada di lokasi tersebut sehingga tim langsung bergerak ke lokasi, mengamankannya ke Borong,” kata Zacky saat dikonfirmasi media ini melalui whatsapp, pada Selasa sore (20/10/2026).

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









