Weng menegaskan, faktor cuaca juga menjadi salah satu pertimbangan utama, mengingat mobilisasi melalui jalur laut sangat bergantung pada kondisi perairan.
“Untuk wilayah kepulauan, kita tidak hanya bicara soal personel, tetapi juga bagaimana logistik bisa sampai dengan aman. Karena itu kondisi cuaca harus diperhatikan dan dikoordinasikan dengan baik,” katanya.
Hal lain yang menjadi perhatian serius dalam rapat tersebut adalah netralitas seluruh aparatur.
Weng menegaskan bahwa ASN, TNI dan Polri harus menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan dan tidak terlibat dalam politik praktis yang dapat memengaruhi proses Pilkades.
“Saya tegaskan, semua pihak harus netral. ASN harus netral, TNI dan Polri juga harus menjalankan tugas sesuai aturan. Panitia juga harus netral. Jangan sampai ada keberpihakan yang kemudian mengganggu proses Pilkades,” tegasnya.
Menurut Weng, netralitas merupakan salah satu kunci agar hasil Pilkades dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
Ia meminta seluruh panitia di tingkat desa menjalankan tugas secara profesional, tidak memihak calon tertentu, serta memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh peserta Pilkades.
“Saya minta mulai besok semuanya bekerja dengan baik. Panitia harus bekerja sesuai ketentuan dan harus netral. Jangan ada keberpihakan. Kita semua harus menjaga agar Pilkades ini berjalan secara demokratis dan damai,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas adanya sejumlah laporan atau pengaduan yang berkaitan dengan tahapan Pilkades di beberapa desa.
Weng menyebut terdapat sejumlah desa yang perlu mendapatkan perhatian lebih dalam aspek pengawasan, termasuk desa yang memiliki riwayat persoalan pada tahapan sebelumnya.
“Tadi dari Inspektorat juga disampaikan ada beberapa desa yang sudah mengajukan laporan. Ada lima desa yang menjadi perhatian dan ada juga dua desa yang sebelumnya memiliki proses pelaporan. Ini tentu menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya.
Menurut Weng, keberadaan laporan tersebut tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang mengganggu proses Pilkades. Sebaliknya, laporan harus ditangani sesuai mekanisme agar tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
Weng juga mengingatkan adanya pengalaman pelaksanaan Pilkades sebelumnya yang sempat diwarnai tindakan pidana.
Ia menyebut pernah terdapat desa yang proses Pilkadesnya harus menghadapi persoalan serius setelah terjadi tindakan pembakaran surat suara.
Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi pelajaran penting agar seluruh pihak mampu mengendalikan diri dan menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur yang telah disediakan.
“Kita pernah punya pengalaman, ada desa yang proses Pilkadesnya terganggu karena terjadi tindakan pidana, termasuk pembakaran surat suara. Ini menjadi perhatian khusus agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali,” ungkap Weng.
Karena itu, pemerintah bersama aparat keamanan melakukan langkah antisipasi sejak jauh hari, termasuk memetakan desa yang berpotensi mengalami gangguan keamanan.
Wakil Bupati juga meminta para camat menjadi penghubung penting antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah desa serta panitia Pilkades.
Camat diminta terus melakukan koordinasi dan memastikan seluruh informasi mengenai tahapan Pilkades tersampaikan dengan baik.
“Saya minta para camat juga aktif berkoordinasi dengan desa-desa. Kalau ada persoalan, jangan menunggu sampai menjadi besar. Segera komunikasikan dan selesaikan sesuai aturan,” katanya.
Menurut Weng, koordinasi yang cepat menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah munculnya konflik di tengah masyarakat.
Weng kembali menegaskan bahwa keberhasilan Pilkades Serentak 2026 tidak bisa hanya dibebankan kepada TNI dan Polri.
Menurutnya, seluruh unsur memiliki peran masing-masing, termasuk masyarakat sebagai pemilih.
“Kesuksesan Pilkades ini tergantung kita semua. Jangan hanya mengandalkan TNI dan Polri. Pemerintah punya peran, panitia punya peran, calon punya peran, tokoh masyarakat punya peran, dan masyarakat juga punya peran yang sangat penting,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat Manggarai Barat untuk menjadikan Pilkades sebagai momentum memperkuat demokrasi di tingkat desa, bukan sebagai ruang untuk menciptakan konflik.
“Kita berharap Pilkades ini bisa berjalan aman, damai dan demokratis. Siapa pun yang terpilih nantinya harus kita hormati sebagai hasil pilihan masyarakat melalui proses yang sudah ditentukan,” pungkas Weng.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat terkait, di antaranya Bupati Manggarai Barat, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri Labuan Bajo, Kapolres Manggarai Barat, Dandim 1630/Manggarai Barat, Danlanal Labuan Bajo, Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur Inspektorat, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Tata Pemerintahan serta para camat se-Kabupaten Manggarai Barat.
Dengan persiapan yang semakin dimatangkan, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat berharap seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026 dapat berlangsung tertib, aman, transparan, dan sesuai ketentuan hingga proses pemungutan serta penghitungan suara pada 29 September 2026.
Sebanyak 64 desa di 12 kecamatan memang dijadwalkan mengikuti Pilkades Serentak 2026. Pemerintah daerah sebelumnya juga telah menyiapkan anggaran yang mencakup kebutuhan logistik, keamanan, dan honor panitia. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









