LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, S.E., memaparkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat, Selasa (13/10/2026).
Dalam penyampaian pengantar nota keuangan tersebut, Bupati Edistasius Endi menjelaskan bahwa pemerintah daerah merencanakan pendapatan sebesar Rp1.182.691.161.281 atau sekitar Rp1,18 triliun pada tahun anggaran 2027. Sementara itu, rencana belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.149.698.216.363 atau sekitar Rp1,15 triliun.
Rancangan anggaran tersebut disusun dengan mempertimbangkan realisasi pendapatan dan belanja daerah hingga 30 September 2026, kebijakan fiskal nasional, serta kebutuhan pembiayaan program prioritas pembangunan daerah.
Dalam pemaparannya, Bupati menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang terarah, terutama untuk menjaga pelayanan publik, memperkuat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“APBD merupakan instrumen utama dalam menggerakkan roda perekonomian daerah melalui alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pemberian stimulus ekonomi,” demikian substansi penjelasan Bupati dalam pengantar nota keuangan tersebut.
Realisasi Pendapatan 2026 Capai Rp832,60 Miliar
Bupati Edistasius Endi menjelaskan, berdasarkan kondisi keuangan daerah hingga 30 September 2026, realisasi pendapatan Kabupaten Manggarai Barat mencapai Rp832.603.694.398,64 atau sekitar Rp832,60 miliar.
Jumlah tersebut setara dengan 71,24 persen dari target pendapatan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1.168.747.661.820,44 atau sekitar Rp1,17 triliun.
Realisasi pendapatan tersebut berasal dari tiga kelompok utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Pendapatan Asli Daerah hingga akhir September 2026 tercatat sebesar Rp205.242.015.328,64 atau Rp205,24 miliar. Angka ini mencapai 63,27 persen dari target PAD sebesar Rp324.415.656.850,44.
PAD menjadi salah satu komponen penting dalam pembiayaan pembangunan karena mencerminkan kemampuan pemerintah daerah menggali sumber pendapatan dari potensi yang dimiliki wilayahnya.
Adapun realisasi pajak daerah mencapai Rp156.787.467.131,76 atau sekitar Rp156,78 miliar. Jumlah tersebut setara dengan 67,96 persen dari target sebesar Rp230.720.739.869,72.
Sementara itu, retribusi daerah terealisasi sebesar Rp11.957.213.427,92 atau sekitar Rp11,95 miliar, setara dengan 55,38 persen dari target Rp21.591.495.739,35.
Untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, termasuk dividen penyertaan modal pada PT Bank Pembangunan Daerah NTT, pemerintah daerah telah merealisasikan penerimaan sebesar Rp4.110.412.245 atau 100 persen dari target yang ditetapkan.
Adapun lain-lain PAD yang sah mencapai Rp32.386.922.523,96 atau sekitar Rp32,38 miliar, setara dengan 47,63 persen dari target sebesar Rp67.993.008.996,37.
Capaian tersebut memperlihatkan bahwa realisasi setiap komponen PAD masih berbeda-beda. Karena itu, optimalisasi penerimaan daerah menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD berikutnya.
Dana Transfer Masih Menjadi Penopang Pendapatan Daerah
Selain PAD, pendapatan Kabupaten Manggarai Barat masih ditopang oleh dana transfer dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Hingga 30 September 2026, realisasi pendapatan transfer mencapai Rp607.361.679.070 atau sekitar Rp607,36 miliar. Angka tersebut setara dengan 75 persen dari target sebesar Rp809.782.211.687.
Dari jumlah tersebut, transfer pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp594.256.542.215 atau sekitar Rp594,25 miliar, setara dengan 74,86 persen dari target Rp793.869.967.000.
Rinciannya meliputi Dana Bagi Hasil sebesar Rp6.704.031.050 atau 81,97 persen dari target, serta Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp433.723.517.650 atau 82,46 persen dari target.
Sementara itu, realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik mencapai Rp600.451.000 atau 25 persen dari target Rp2.401.804.000.
DAK Nonfisik terealisasi sebesar Rp97.085.531.515 atau 48,26 persen dari target Rp201.191.834.000.
Adapun Dana Desa telah terealisasi sebesar Rp56.143.011.000 atau 100 persen dari target yang ditetapkan pada tahun anggaran 2026.
Di sisi lain, pendapatan transfer dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang bersumber dari bagi hasil pajak provinsi terealisasi sebesar Rp13.105.136.855 atau 82,36 persen dari target Rp15.912.244.687.
Selain PAD dan dana transfer, pemerintah daerah juga mencatat lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp20 miliar, yang dalam dokumen tersebut tercatat sebagai realisasi dana darurat. Jumlah itu mencapai 57,89 persen dari target kelompok pendapatan tersebut sebesar Rp34.549.793.283.
Belanja Daerah Terealisasi Rp738,60 Miliar
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati juga memaparkan perkembangan realisasi belanja daerah Kabupaten Manggarai Barat hingga 30 September 2026.
Realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp738.603.878.155,43 atau sekitar Rp738,60 miliar. Angka tersebut setara dengan 59,76 persen dari target belanja sebesar Rp1.235.946.660.952,86.
Belanja daerah tersebut terbagi dalam empat kelompok, yakni belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Belanja operasi terealisasi sebesar Rp607.034.319.511,43 atau sekitar Rp607,03 miliar. Capaian itu setara dengan 59,41 persen dari target sebesar Rp1.021.823.991.868,60.
Belanja operasi digunakan untuk membiayai kebutuhan rutin pemerintahan dan pelayanan publik, termasuk belanja pegawai, barang dan jasa, bunga, hibah, serta bantuan sosial.
Sementara itu, realisasi belanja modal mencapai Rp24.561.126.587 atau sekitar Rp24,56 miliar, setara dengan 37,45 persen dari target Rp65.577.360.871.
Belanja modal tersebut dialokasikan untuk pembiayaan investasi pemerintah daerah, termasuk pengadaan tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan, irigasi, serta aset tetap lainnya.
Adapun belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp9.577.874.028 atau sekitar Rp9,57 miliar. Jumlah tersebut mencapai 28,99 persen dari target Rp33.035.093.313,26.
Belanja ini disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan mendesak, kejadian luar biasa, bencana alam, serta kegiatan prioritas yang tidak dapat direncanakan sebelumnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk belanja transfer, realisasinya mencapai Rp97.430.558.029 atau sekitar Rp97,43 miliar. Angka tersebut setara dengan 84,35 persen dari target Rp115.510.214.900.
Belanja transfer tersebut antara lain diperuntukkan bagi Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa yang bersumber dari APBN, serta bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada pemerintah desa di seluruh Kabupaten Manggarai Barat.
Pembiayaan Daerah Bersumber dari SiLPA 2025
Bupati juga menjelaskan bahwa penerimaan pembiayaan daerah hingga 30 September 2026 telah terealisasi sebesar Rp102.336.831.128,42 atau 99,78 persen dari target Rp102.560.891.128,42.
Penerimaan tersebut seluruhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah mencapai Rp29.468.243.330 atau 83,33 persen dari target Rp35.361.891.996.
Pengeluaran pembiayaan tersebut digunakan untuk membiayai pengembalian pokok pinjaman daerah dan penyertaan modal kepada badan usaha milik daerah (BUMD).
Paparan realisasi tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah daerah dalam merancang kebijakan fiskal dan menentukan arah alokasi anggaran untuk tahun 2027.
RAPBD 2027: PAD Diproyeksikan Rp352,66 Miliar
Memasuki pembahasan rencana APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mengajukan target pendapatan daerah sebesar Rp1.182.691.161.281 atau sekitar Rp1,18 triliun.
Target pendapatan itu dirancang bersumber dari PAD sebesar Rp352.668.203.311, pendapatan transfer sebesar Rp815.473.164.687, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp14.549.793.283.
Dibandingkan dengan target PAD dalam perubahan APBD 2026 sebesar Rp324,42 miliar, target PAD 2027 meningkat menjadi Rp352,67 miliar.
Peningkatan tersebut mencerminkan rencana pemerintah daerah untuk memperbesar kontribusi sumber pendapatan lokal dalam struktur keuangan daerah.
Dari total PAD yang direncanakan, penerimaan pajak daerah ditargetkan mencapai Rp269.847.178.109 atau sekitar Rp269,85 miliar.
Retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp26.553.982.803, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp5.496.122.399, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp50.770.920.000.
Besarnya target pajak daerah menunjukkan bahwa optimalisasi penerimaan pajak menjadi salah satu komponen penting dalam pencapaian target pendapatan tahun 2027.
Pencapaian target tersebut tentu memerlukan pengelolaan penerimaan yang terukur, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta pengawasan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Transfer Pusat 2027 Direncanakan Rp799,56 Miliar
Pendapatan transfer masih menjadi komponen terbesar dalam rancangan pendapatan daerah Kabupaten Manggarai Barat tahun 2027.
Pemerintah daerah merencanakan pendapatan transfer sebesar Rp815.473.164.687 atau sekitar Rp815,47 miliar.
Dari jumlah tersebut, transfer pemerintah pusat direncanakan sebesar Rp799.560.920.000, sedangkan transfer dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang bersumber dari bagi hasil pajak direncanakan sebesar Rp15.912.244.687.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









