Polisi juga menyoroti buruknya sistem kepemanduan wisata di kawasan tersebut. Pemandu yang mendampingi korban disebut bukan tour guide resmi bersertifikat dan belum pernah mendapat pelatihan keselamatan wisata.
“Kami menemukan fakta di lapangan bahwa tidak ada pramuwisata resmi dan bersertifikat yang mendampingi para tamu saat melakukan aktivitas trekking. Petugas maupun pemandu lokal di sana juga belum pernah mendapatkan pelatihan keselamatan wisata yang memadai,” lanjut Kapolres.
Hingga kini, Satreskrim Polres Manggarai Barat telah memeriksa sedikitnya lima saksi penting, mulai dari Kepala Desa Cunca Wulang, petugas retribusi, pemandu lokal, sopir korban, hingga anggota Bhabinkamtibmas yang pertama kali tiba di lokasi kejadian.
Penyelidikan dipastikan akan melebar ke sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Manggarai Barat yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan pengelolaan objek wisata tersebut.
“Kami tidak berhenti pada pemeriksaan saksi di lapangan saja. Kami menjadwalkan klarifikasi dari dinas-dinas terkait di Pemkab Manggarai Barat yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan aspek keselamatan di Cunca Wulang,” tegas Christian.
Untuk memperkuat pembuktian, polisi juga akan menggandeng ahli teknik sipil guna menguji kelayakan struktur jembatan maut tersebut.
“Kami juga berkoordinasi dengan ahli teknik sipil untuk melakukan analisis mendalam terhadap kelaikan fisik serta kekuatan struktural jembatan gantung tersebut. Kami ingin memastikan apakah ada unsur kelalaian atau murni kegagalan struktur akibat faktor alam,” katanya.
Sejumlah dokumen penting, termasuk buku registrasi tamu dan berkas pengelolaan wisata, kini telah diamankan penyidik sebagai barang bukti.
Sementara itu, jenazah kedua korban masih disemayamkan di RSUD Komodo, Labuan Bajo. Kepolisian terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Austria di Jakarta untuk proses pemulangan jenazah ke negara asal.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi wajah pariwisata Labuan Bajo yang selama ini dipromosikan sebagai destinasi super prioritas nasional.
Di balik gemerlap promosi wisata internasional, tragedi Cunca Wulang membuka fakta pahit tentang lemahnya pengawasan keselamatan dan buruknya pemeliharaan fasilitas publik.
“Kami akan mendalami seluruh aspek, baik terkait standar keselamatan wisata, tanggung jawab pengelolaan fasilitas, maupun unsur kelalaian yang mungkin terjadi. Semua akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas AKBP Christian Kadang. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









