LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Langit kelabu menyelimuti Desa Wae Mowol, Kecamatan Lembor, sejak awal Desember 2025. Hujan yang turun nyaris tanpa jeda seakan menjadi pertanda duka yang akan menimpa Kampung Tuwa. Puncaknya terjadi pada 12 Desember 2025, ketika tanah di lereng perbukitan tiba-tiba bergeser hebat, memicu longsor yang meluluhlantakkan rumah dan harapan warga.
Kesunyian desa seketika pecah oleh suara gemuruh tanah. Beberapa rumah permanen yang dibangun dengan jerih payah bertahun-tahun runtuh tak tersisa, tertimbun lumpur dan bebatuan. Warga hanya bisa menyelamatkan diri, sementara harta benda tak lagi dapat diselamatkan.
Di antara puing-puing bangunan, Martinus Jali berdiri terpaku. Rumah permanen yang menjadi kebanggaannya kini rata dengan tanah. Tatapannya kosong, suaranya bergetar menahan duka.
“Sampai sekarang belum ada pihak yang datang memberikan bantuan untuk meringankan beban kami. Kami benar-benar merasa sendiri menghadapi bencana ini,” ungkap Martinus dengan nada lirih.
Di tengah suasana duka tersebut, secercah harapan hadir ketika Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat dari Fraksi NasDem, Alfridus Ndarung, menyambangi lokasi longsor.
Di sela-sela masa resesnya, pria yang akrab disapa Fridus itu memilih turun langsung ke Kampung Tuwa, menyusuri medan terjal untuk melihat kondisi warga dari dekat.
Kehadirannya disambut haru oleh warga. Tidak hanya meninjau lokasi, Fridus juga menyerahkan bantuan langsung sebagai bentuk kepedulian dan empati kepada para korban longsor.
“Saya turut prihatin atas musibah yang menimpa saudara-saudara kita di Kampung Tuwa. Kehadiran kami di sini untuk memastikan bahwa warga tidak merasa sendirian menghadapi cobaan ini,” ujar Fridus di hadapan warga, pada Senin (22/12).
Ia menegaskan bahwa musibah tersebut akan ia sampaikan kepada pemerintah daerah agar mendapat perhatian lebih lanjut, terutama terkait langkah penanganan dan mitigasi ke depan.
Alarm untuk Menjaga Alam
Lebih jauh, Fridus mengingatkan bahwa bencana longsor ini harus menjadi peringatan serius bagi semua pihak.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









