Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kapal Wisata Terus Tenggelam, Aktivis Sergius Tri Deddy Sentil Keras Ksop Dan Dishub Mabar!

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20261016 182539
Kapal Wisata Terus Tenggelam, Aktivis Sergius Tri Deddy Sentil Keras Ksop Dan Dishub Mabar. (foto : Dok. Isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Rentetan peristiwa tenggelamnya kapal yang melayani transportasi wisata bahari di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memantik sorotan tajam terhadap sistem pengawasan keselamatan pelayaran. Lemahnya pengawasan dan koordinasi antara pemerintah pusat melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dengan pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Barat dinilai perlu mendapat perhatian serius.

Aktivis Peduli Pariwisata Manggarai Barat, Sergius Tri Deddy, S.IP, menegaskan bahwa kejadian kapal tenggelam tidak boleh terus dipandang sebagai insiden biasa. Pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan kapal, pelaksanaan docking, serta mekanisme pengawasan kapal wisata yang beroperasi di perairan Labuan Bajo.

Menurut Sergius, keselamatan wisatawan, baik mancanegara maupun domestik, harus menjadi prioritas utama. Apalagi, Labuan Bajo merupakan destinasi pariwisata superprioritas yang mengandalkan keindahan laut dan aktivitas wisata bahari sebagai salah satu daya tarik utamanya.

“Peristiwa tenggelamnya kapal wisata di Labuan Bajo harus menjadi alarm keras bagi pemerintah. Kita perlu mempertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan, baik oleh KSOP sebagai instansi yang memiliki kewenangan di bidang keselamatan pelayaran maupun Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Barat dalam lingkup tugas dan kewenangannya,” tegas Sergius, Jumat (16/10/2026).

Ia menilai, apabila kecelakaan kapal terus berulang, pemerintah tidak cukup hanya melakukan penanganan setelah kejadian. Langkah pencegahan harus diperkuat melalui pemeriksaan teknis, pengawasan administrasi, dan pengendalian terhadap kapal-kapal wisata yang setiap hari melayani wisatawan.

Sergius menegaskan bahwa KSOP Labuan Bajo harus memastikan setiap kapal memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaiklautan sebelum diberikan persetujuan untuk berlayar sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pencarian Korban Tenggelam KM Feronia Diperluas, Polisi Bersama Tim SAR Gabungan Sisir Bangkai Kapal

Pemeriksaan tersebut, menurutnya, tidak boleh berhenti pada kelengkapan dokumen administrasi. Kondisi fisik kapal, kelayakan konstruksi, peralatan keselamatan, mesin, serta riwayat perawatan dan docking harus menjadi bagian penting dari pengawasan.

“Jangan sampai kapal hanya dinyatakan memenuhi persyaratan karena dokumennya lengkap, tetapi kondisi fisiknya tidak diperiksa secara menyeluruh. Keselamatan pelayaran tidak boleh hanya bertumpu pada dokumen di atas meja. Kapal harus benar-benar laik laut sebelum membawa penumpang,” ujarnya.

Ia meminta pemeriksaan terhadap pelaksanaan docking dilakukan secara cermat dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap kapal harus memiliki catatan pemeliharaan yang jelas dan menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan teknis serta karakteristik kapalnya.

Sergius juga menekankan pentingnya koordinasi antara KSOP dan Dinas Perhubungan Manggarai Barat untuk memastikan para pelaku usaha kapal pariwisata mematuhi kewajiban perawatan dan pemeriksaan kapal secara berkala.

Menurutnya, pengawasan yang efektif membutuhkan pertukaran informasi, pemeriksaan lapangan, dan tindak lanjut terhadap temuan yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran.

Selain menyoroti KSOP, Sergius turut meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas Perhubungan agar lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya.

Ia mendorong pemerintah daerah menyiapkan mekanisme pemantauan terhadap kapal-kapal wisata yang beroperasi di perairan Manggarai Barat, khususnya berkaitan dengan pemeliharaan, pemeriksaan teknis, dan kepatuhan terhadap persyaratan keselamatan.

“Dinas Perhubungan jangan hanya melihat persoalan ini setelah kapal mengalami kecelakaan. Pemerintah daerah harus hadir dalam upaya pencegahan, membangun koordinasi dengan KSOP, serta memastikan pengawasan terhadap kapal wisata berjalan sesuai pembagian kewenangan masing-masing,” tegasnya.

Baca Juga :  PILU! Excel, Bocah 13 Tahun Asal Manggarai Berjuang Melawan Penyakit di Kepala, Orang Tua Menangis Mohon Bantuan

Sergius juga mengusulkan agar pemerintah mengkaji penyediaan fasilitas docking dan pemeriksaan kapal yang memadai di Manggarai Barat. Dengan demikian, pelaku usaha memiliki akses yang lebih mudah untuk melakukan perawatan kapal secara berkala tanpa mengabaikan standar teknis yang berlaku.

Ia menilai, keberadaan fasilitas yang memadai dapat membantu meningkatkan kepatuhan pemilik kapal sekaligus memudahkan pengawasan terhadap kondisi kapal yang beroperasi di kawasan wisata Labuan Bajo.

Namun, ia mengingatkan bahwa lokasi docking tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keselamatan. Kualitas pekerjaan, kompetensi tenaga pemeriksa, dokumentasi hasil pemeriksaan, dan kepatuhan terhadap standar teknis harus tetap menjadi perhatian utama.

“Kita perlu memastikan bahwa docking benar-benar dilaksanakan, bukan sekadar dilaporkan melalui surat. Pemeriksaan harus bisa diverifikasi dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada kapal yang secara administrasi mengaku telah menjalani perawatan, tetapi kondisi sebenarnya tidak sesuai dengan laporan,” katanya.

Melihat pentingnya keselamatan pelayaran bagi industri pariwisata, Sergius mendorong pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Manggarai Barat mengkaji penyusunan regulasi atau kebijakan yang memperkuat pengawasan pemeliharaan kapal wisata sesuai kewenangan daerah dan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, regulasi tersebut perlu mengatur mekanisme koordinasi, pengawasan pelaksanaan docking, pencatatan riwayat perawatan, serta pengawasan kepatuhan pemilik kapal terhadap standar keselamatan.

Ia juga mengusulkan agar pola pemeriksaan kapal dibedakan berdasarkan usia, jenis konstruksi, kondisi teknis, intensitas penggunaan, dan tingkat risiko operasional.

  • Bagikan