Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Matim Tegaskan Pengaduan Masyarakat Terkait Kasus Korupsi Telah Ditindaklanjuti

  • Bagikan
IMG 20240821 223217
Kapolres Matim Tegaskan Pengaduan Masyarakat Terkait Kasus Korupsi Telah Ditindaklanjuti. (foto : isth).

Pada Selasa, 20 Agustus 2024, pukul 14.00 WITA, tujuh perwakilan masyarakat Golo Nimbung, yaitu Belibrodus Bili, Stanislaus Supardin, Nobertus Jadus, Petrus Dulami, Pelipus Getok, Yohanes Habe, dan Fabianus KadirBelibrodus Bili, Yosep Tonce, Frans Ris, Agustinus Arifin, Petrus Dulami, Florianus Son, Martinus Nikus, mengunjungi Polres Manggarai Timur.

Mereka menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa laporan mereka sebagai masyarakat yang dirugikan mendapatkan perhatian serius.

“Kami datang ke Polres untuk menegaskan bahwa laporan kami benar adanya. Kami berharap polisi dapat mempercayai bahwa kasus dugaan korupsi dana bantuan layak huni dan dana COVID-19 di Desa Golo Nimbung memang terjadi,” ungkap Bili.

Bili menambahkan bahwa kasus ini memang benar terjadi, meski baru saat ini mereka berani melaporkannya.

Dia juga menyebutkan bahwa bantuan rumah layak huni yang seharusnya mencapai Rp10.000.000 hanya diterima sebesar Rp2.000.000.

“Kami mohon kepada Polres Manggarai Timur untuk segera menindaklanjuti dan memproses mantan kades yang diduga korupsi ini,” tambah Bili.

Albert Muju, perwakilan tokoh masyarakat dari Kampung Rembong Watu, juga menyatakan keprihatinan terhadap mantan kades Fransiskus Salesman, terutama terkait dugaan korupsi dana COVID-19 pada Desember 2022.

Menurut Albert, dana tersebut seharusnya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, namun diduga telah dikorupsi oleh mantan kades.

“Dana COVID-19 untuk Desember 2022 tidak dibagikan kepada keluarga penerima manfaat. Bahkan, dana tersebut diduga hanya digunakan di rumah pribadi mantan kades Fransiskus Salesman,” kata Albert.

Albert juga membantah pernyataan mantan kades yang menyebut adanya peralihan dana dari pembelian mesin pompanisasi ke gedung PAUD di Rembong Watu.

“Gedung PAUD yang disebutkan tidak ada di Rembong Watu. Hingga saat ini, tidak ada bukti fisik mengenai gedung PAUD tersebut,” tambah Albert.

Ia mendesak Polres Manggarai Timur untuk turun langsung ke desa guna memverifikasi bukti fisik.

Sementara itu, Stanis Laus Suprdin, salah satu penerima bantuan rumah layak huni, mengaku hanya menerima Rp6.050.000 dari total yang seharusnya diterima, tanpa adanya material bangunan.

“Saya hanya mendapatkan enam juta lima puluh ribu. Untuk material, tidak ada sama sekali,” ungkap Stanis. Ia berharap polisi segera mengungkap fakta terkait dugaan korupsi oleh mantan kades.

Ketujuh masyarakat yang melaporkan kasus ini berharap agar Polres Manggarai Timur cepat membuka fakta kepada publik dan memberikan mereka perlindungan.

Mereka juga meminta agar situasi di desa yang semakin memanas dapat dikelola dengan baik oleh pihak berwenang.

“Kami minta bantuan Polres Manggarai Timur agar selalu memantau situasi dan memberikan kenyamanan kepada kami, karena kami sering diintimidasi oleh pihak-pihak yang mendukung mantan kades,” pungkas mereka. ** (YD)

Baca Juga :  DPRD Desak Inspektorat Buka Hasil Audit DP3AKB Matim, Dugaan Temuan Miliaran Rupiah Jadi Sorotan
  • Bagikan