LABUAN BAJO | NTTNEWS.NET – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, memperingati hari ulang tahunnya yang ke-9 dengan semangat memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Momentum ulang tahun ini menjadi refleksi perjalanan panjang rumah sakit daerah tersebut dalam memberikan pelayanan medis sekaligus meningkatkan kualitas fasilitas dan sumber daya manusia.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Komodo, Paulus Ndarung, mengatakan bahwa usia sembilan tahun merupakan perjalanan yang penuh tantangan sekaligus pembelajaran bagi RSUD Komodo untuk terus berkembang menjadi rumah sakit yang profesional, humanis, dan terpercaya.
Menurutnya, sejak berdiri hingga saat ini, RSUD Komodo terus melakukan berbagai pembenahan, baik dari sisi pelayanan, sarana-prasarana, maupun peningkatan kualitas tenaga kesehatan.
“Di usia yang ke-9 ini, kami bersyukur karena RSUD Komodo masih terus dipercaya masyarakat sebagai tempat pelayanan kesehatan. Perjalanan sembilan tahun tentu bukan perjalanan yang mudah, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan mutu pelayanan,” ujar Paulus Ndarung, pada Jumat (8/5/2026).
Ia mengatakan, kepercayaan masyarakat merupakan modal penting bagi rumah sakit untuk terus berkembang. Karena itu, seluruh jajaran RSUD Komodo berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, ramah, profesional, dan mengutamakan keselamatan pasien.
“Kami sadar masih ada kekurangan di sana-sini, tetapi kami terus melakukan evaluasi dan pembenahan. Prinsip kami adalah bagaimana masyarakat yang datang berobat bisa mendapatkan pelayanan yang baik dan manusiawi,” katanya.
Paulus juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan, dokter, perawat, pegawai, serta pihak-pihak yang selama ini mendukung perkembangan RSUD Komodo.
Ia menilai keberhasilan rumah sakit tidak terlepas dari kerja keras seluruh tim yang terus bekerja melayani masyarakat, bahkan dalam situasi sulit sekalipun.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









